Penjelasan Hadits Bukhari No. 3408 tentang Larangan membandingkan Nabi Muhammad dengan Nabi Musa

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab yang sangat penting: seorang Muslim tidak boleh merendahkan atau membanding-bandingkan kemuliaan para nabi, karena semua nabi memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Nabi ﷺ melarang sahabatnya membandingkan beliau dengan Nabi Musa عليه السلام, dan menegaskan bahwa beliau tidak mengetahui secara pasti urutan kebangkitan para nabi pada hari kiamat. Hadits ini juga mengajarkan agar kita menahan emosi dan tidak mudah melakukan kekerasan fisik dalam masalah keyakinan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits Para Nabi, Bab Kematian Musa dan Sebutannya Setelahnya (no. 3408), dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه, melalui jalur Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) — salah satu ulama Tabi'in yang tercantum dalam daftar rujukan — yang menerimanya dari Abu Salamah bin Abdurrahman dan Sa'id bin al-Musayyib (juga Tabi'in).

Adapun ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema "manusia pingsan pada hari kiamat" adalah firman Allah:

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۖ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ

QS. Az-Zumar [39]: 68

"Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah (pingsanlah) siapa yang di langit dan di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (keputusan)."

Ayat ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memahami sabda Nabi ﷺ: "أَوْ كَانَ مِمَّنِ اسْتَثْنَى اللَّهُ" ("atau dia termasuk yang dikecualikan Allah"), yaitu merujuk pada pengecualian dalam ayat di atas.

Penjelasan Rinci

Konteks hadits: Seorang Muslim dan seorang Yahudi berselisih. Si Muslim bersumpah dengan menyebut keutamaan Nabi Muhammad ﷺ atas seluruh alam, sedangkan si Yahudi bersumpah dengan menyebut keutamaan Nabi Musa عليه السلام. Si Muslim tersinggung lalu menampar wajah si Yahudi. Peristiwa ini diadukan kepada Nabi ﷺ.

Sikap Nabi ﷺ: Nabi ﷺ tidak membenarkan tindakan menampar tersebut, dan bersabda: "لَا تُخَيِّرُونِي عَلَى مُوسَى" — "Janganlah kalian mengutamakan aku di atas Musa." Ini bukan berarti Nabi Muhammad ﷺ tidak lebih utama, karena beliau adalah nabi paling mulia (sebagaimana hadits-hadits lain menegaskan keutamaan beliau sebagai sayyidul mursalin). Akan tetapi, larangan ini bermakna: jangan menjadikan perbandingan keutamaan antar nabi sebagai bahan pertengkaran dan perpecahan, karena hal itu bukan perkara yang diperintahkan untuk diperdebatkan.

Penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari: Beliau menjelaskan bahwa larangan ini bersifat adab, bukan penafian keutamaan. Nabi ﷺ melarang perdebatan yang bisa menimbulkan permusuhan, terlebih karena konteksnya adalah pertengkaran yang berujung pada kekerasan. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami larangan ini sebagai bentuk tawadhu' (kerendahan hati) Nabi ﷺ.

Penjelasan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa): Beliau menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan tahqir (merendahkan) para nabi dan larangan mengangkat diri sendiri dengan merendahkan orang lain dalam masalah keimanan.

Penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsirnya terhadap QS. Az-Zumar [39]: 68: Beliau menjelaskan bahwa "pingsan" (صَعِقَ) di sini adalah kematian atau ketidaksadaran yang dialami seluruh makhluk saat sangkakala ditiup pertama kali, kecuali yang dikecualikan Allah. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa beliau akan menjadi orang pertama yang sadar, dan beliau melihat Nabi Musa عليه السلام sudah berdiri memegang sisi Arsy. Nabi ﷺ tidak memastikan apakah Musa termasuk yang dikecualikan Allah (sehingga tidak pingsan) atau termasuk yang pingsan lalu sadar sebelum beliau. Ini menunjukkan tawadhu' Nabi ﷺ dan bahwa pengetahuan tentang urutan kejadian hari kiamat hanya milik Allah.

Penjelasan Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman: Beliau menjelaskan bahwa ayat "إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ" menunjukkan adanya hamba-hamba yang dikecualikan dari pingsan/kematian saat tiupan pertama, dan para ulama berbeda pendapat tentang siapa mereka — sebagian mengatakan mereka adalah para syuhada, sebagian mengatakan para nabi tertentu. Yang jelas, ilmu tentang hal ini dikembalikan kepada Allah.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama (seperti Ibnu Hajar) memahami larangan "jangan mengutamakan aku atas Musa" sebagai larangan berdebat tanpa ilmu. Sebagian lain (seperti Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa) menegaskan bahwa keutamaan Nabi Muhammad ﷺ atas seluruh nabi adalah tsabit (tetap) berdasarkan dalil-dalil lain, dan larangan dalam hadits ini hanya berlaku pada konteks perdebatan yang menimbulkan fitnah. Pendapat yang paling kuat adalah: keutamaan Nabi Muhammad ﷺ tetap ada, namun tidak boleh dijadikan bahan pertengkaran atau alasan merendahkan nabi lain.

Story Telling

Diceritakan bahwa Sa'id bin al-Musayyib (salah satu perawi hadits ini, seorang Tabi'in besar) sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits dan dikenal sebagai sayyidul fuqaha' (pemimpin para ahli fiqih) di Madinah. Beliau pernah berkata bahwa beliau tidak ingin menyampaikan hadits yang bisa menimbulkan perdebatan di kalangan awam, kecuali jika memang diperlukan untuk menjelaskan kebenaran. Sikap ini mencerminkan pemahaman beliau terhadap hadits di atas: menjaga lisan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai bahan permusuhan adalah bagian dari adab seorang Muslim.

Dari Al-Hasan al-Bashri juga disebutkan bahwa beliau berkata: "Barangsiapa yang berdebat dalam masalah yang tidak bermanfaat, maka ia telah kehilangan sebagian akalnya." (dinukil dalam kitab-kitab adab). Ini selaras dengan pesan hadits: pertengkaran tentang siapa yang lebih mulia di antara para nabi bukanlah jalan yang membawa manfaat, melainkan pintu fitnah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan membanding-bandingkan keutamaan para nabi untuk tujuan berdebat atau merendahkan, karena semua nabi adalah mulia dan wajib dihormati.
  2. Tahan emosi dan jangan melakukan kekerasan fisik dalam masalah keyakinan; selesaikan dengan ilmu dan adab.
  3. Tawadhu' dalam berbicara — Nabi ﷺ sendiri tidak memastikan sesuatu yang beliau tidak ketahui, dan mengembalikan ilmu kepada Allah.
  4. Hormati perbedaan pendapat di antara ulama selama masih dalam koridor dalil, dan jangan jadikan sebagai bahan permusuhan.
  5. Fokus pada amal dan ketaatan, bukan pada perdebatan yang tidak membawa manfaat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?