Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa Allah memerintahkan Bani Israil masuk ke pintu kota dengan penuh kerendahan hati (sujud) dan mengucapkan "hiththah" (permohonan ampun). Namun mereka mengubah perintah itu: masuk dengan merangkak di atas pantat mereka dan mengganti ucapan menjadi "habbah fi sya'rah" (sebutir gandum dalam rambut). Ini pelajaran tentang bahaya mengubah perintah Allah dan meremehkan syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan erat dengan hadits ini:
QS. Al-Baqarah [2]: 58
وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ
Terjemahan: "Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman: 'Masuklah ke negeri ini (Baitul Maqdis), maka makanlah dengan nikmat dari apa yang ada di dalamnya, dan masuklah ke pintu itu dengan sujud, serta ucapkanlah 'hiththah' (ampunilah kami), niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan Kami akan menambah (kebaikan) bagi orang-orang yang berbuat baik."
QS. Al-A'raf [7]: 161
وَإِذْ قِيلَ لَهُمُ اسْكُنُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ وَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ وَقُولُوا حِطَّةٌ وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا نَغْفِرْ لَكُمْ خَطِيئَاتِكُمْ ۚ سَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ
Terjemahan: "Dan (ingatlah) ketika dikatakan kepada mereka: 'Diamlah di negeri ini dan makanlah dari (hasil)nya di mana saja kamu suka, dan ucapkanlah 'hiththah' serta masuklah ke pintu itu dengan sujud, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Kami akan menambah (kebaikan) bagi orang-orang yang berbuat baik."
Hadits terkait:
Hadits riwayat Al-Bukhari no. 3403, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dalam Kitab Hadits-hadits Para Nabi. Al-Bukhari juga meriwayatkannya dalam beberapa tempat, dan Muslim meriwayatkannya dalam Shahih-nya (no. 3015) dengan makna serupa.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini dalam bab kisah Bani Israil, dan menegaskan bahwa perubahan yang mereka lakukan adalah bentuk penentangan dan istihza' (mengolok-olok) terhadap perintah Allah.
- Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menyebutkan riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa mereka mengganti lafazh "hiththah" dengan "habbah fi sya'rah" sebagai bentuk ejekan.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini menunjukkan betapa buruknya sikap mengubah-ubah syariat dengan hawa nafsu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengisahkan peristiwa penting dari sejarah Bani Israil. Allah memerintahkan mereka masuk ke Baitul Maqdis (atau kota tertentu) dengan dua perkara:
- Sujud — sebagai simbol kerendahan hati dan tunduk kepada Allah.
- Mengucapkan "hiththah" — yang berarti "ampunilah kami" atau "hapuslah dosa kami".
Perintah ini sangat sederhana dan jelas. Namun Bani Israil, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar, mengubahnya dengan cara yang mengejek:
- Mereka masuk dengan merangkak di atas pantat mereka (يَزْحَفُونَ عَلَى أَسْتَاهِهِمْ), bukan dengan sujud.
- Mereka mengganti ucapan "hiththah" menjadi "habbah fi sya'rah" (sebutir gandum dalam rambut), yang tidak ada maknanya dan jelas merupakan olok-olok.
Pemahaman ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah contoh nyata bagaimana umat terdahulu mengubah perintah Allah dengan hawa nafsu mereka. Beliau menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar kesalahan kecil, tetapi bentuk penentangan yang disengaja.
- Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini menjadi peringatan bagi umat Islam agar tidak mengubah-ubah syariat, baik dalam lafazh maupun makna, dengan tujuan meremehkan atau mengolok-olok.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip riwayat-riwayat yang menunjukkan bahwa Bani Israil diperintahkan untuk tunduk, tetapi mereka justru sombong dan mengejek.
- Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa perintah "hiththah" adalah perintah untuk memohon ampun, dan penggantian yang mereka lakukan menunjukkan rusaknya hati mereka.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah "hiththah" berarti "ampunilah kami" atau "ucapan yang menunjukkan kerendahan hati". Namun mayoritas ulama dari daftar yang disebutkan (Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, an-Nawawi) sepakat bahwa maknanya adalah permohonan ampun. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa itu adalah permohonan ampun kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur'an.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil diperintahkan masuk ke kota dengan sujud dan mengucapkan "hiththah", mereka justru membangkang. Mereka masuk dengan cara yang tidak pantas — merangkak di atas pantat mereka — dan mengganti ucapan yang seharusnya menjadi permohonan ampun menjadi kalimat yang tidak bermakna. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ini adalah bentuk istihza' (ejekan) mereka terhadap perintah Allah.
Hikmahnya: Betapa berbahayanya ketika hati sudah dipenuhi kesombongan, sehingga perintah yang seharusnya mudah dipatuhi justru diubah dan diolok-olok. Ini mengingatkan kita agar selalu tunduk kepada Allah dengan penuh kerendahan hati, tanpa menambah, mengurangi, atau mengubah syariat-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Taat tanpa mengubah — Perintah Allah harus dipatuhi sebagaimana adanya, tanpa mengubah lafazh atau maknanya.
- Hindari sikap meremehkan syariat — Mengolok-olok atau mengubah perintah Allah adalah dosa besar yang pernah dilakukan Bani Israil.
- Rendah hati dalam beribadah — Sujud dan permohonan ampun adalah simbol ketundukan yang harus kita jaga.
- Pelajari sejarah umat terdahulu — Kisah Bani Israil menjadi pelajaran agar kita tidak mengulangi kesalahan mereka.
- Bertaubat dengan sungguh-sungguh — Ucapkan "hiththah" (permohonan ampun) dengan hati yang tulus, bukan dengan ejekan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.