Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membaca ayat فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ (QS. Al-Qamar [54]: 15) sebagaimana bacaan umumnya kaum muslimin, yaitu dengan huruf دال yang bertasydid dan tanpa tambahan huruf lain. Ini menjadi dalil bahwa bacaan Al-Qur'an yang shahih adalah yang sesuai dengan bacaan jamaah kaum muslimin yang diterima dari Nabi ﷺ, bukan bacaan yang menyelisihi mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Qamar [54]: 15
وَلَقَدْ تَرَكْنَاهَا آيَةً فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
Terjemahan: "Dan sungguh, telah Kami jadikan (peristiwa itu) sebagai tanda, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?"
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits Para Nabi, Bab Firman Allah: "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya." Sanad: Nashr bin Ali bin Nashr ← Abu Ahmad ← Sufyan (ats-Tsauri) ← Abu Ishaq ← Al-Aswad bin Yazid ← Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه.
Keterkaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) meriwayatkan hadits ini dalam kitab shahihnya, menunjukkan beliau menganggapnya sebagai dalil dalam bab ini.
- Sufyan ats-Tsauri (wafat 161 H) adalah salah satu perawi dalam sanad ini, seorang tabi'ut tabi'in yang sangat teliti dalam riwayat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud "seperti bacaan umum" adalah bacaan yang dikenal dan diterima oleh jamaah kaum muslimin, yaitu مُدَّكِرٍ dengan tasydid pada huruf dal, bukan مُذَّكِرٍ dengan dzal, atau bacaan lain yang menyelisihi.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ membaca ayat فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ dengan bacaan yang sama sebagaimana bacaan umumnya kaum muslimin. Kata "العامَّة" (umum) di sini merujuk kepada bacaan yang masyhur dan diterima oleh jamaah, bukan bacaan syadz (ganjil) yang menyelisihi mushaf.
Penjelasan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa bacaan Nabi ﷺ sesuai dengan apa yang diturunkan dan diterima secara mutawatir. Beliau juga menegaskan bahwa penyebutan "seperti bacaan umum" menunjukkan bahwa bacaan tersebut adalah bacaan yang disepakati, bukan bacaan yang diperselisihkan.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa bacaan Al-Qur'an harus mengikuti riwayat mutawatir dari Nabi ﷺ, dan tidak boleh membaca dengan bacaan syadz yang menyelisihi mushaf Utsmani.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ mengandung makna seruan untuk mengambil pelajaran dari azab yang menimpa kaum Nuh. Kata مُدَّكِرٍ berasal dari ادَّكَرَ yang berarti mengingat dan mengambil pelajaran.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini merupakan peringatan bagi umat manusia agar tidak mengulangi kesalahan kaum Nuh, dan barang siapa yang mau mengingat, pasti akan mengambil pelajaran.
Perbedaan pendapat:
Sebagian qurra' (ahli qira'at) membaca dengan مُذَّكِرٍ (dengan dzal), namun bacaan yang shahih dan mutawatir adalah مُدَّكِرٍ (dengan dal), sebagaimana ditegaskan dalam hadits ini dan sesuai dengan mushaf Utsmani. Pendapat yang paling kuat adalah bacaan dengan dal, karena itulah yang diriwayatkan secara mutawatir dan sesuai dengan bacaan umum kaum muslimin.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه, seorang sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ dan dikenal sebagai ahli qira'at, memperhatikan dengan seksama bacaan Nabi ﷺ. Beliau meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ membaca فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ seperti bacaan umum. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan setiap huruf dan harakat yang dibaca Nabi ﷺ, karena mereka tahu bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah yang harus dijaga kemurniannya.
Imam Sufyan ats-Tsauri, yang menjadi perawi dalam sanad ini, dikenal sebagai Amirul Mukminin fil Hadits (pemimpin orang beriman dalam hadits). Beliau sangat teliti dalam meriwayatkan hadits, sehingga riwayat beliau tentang bacaan Nabi ﷺ ini menjadi hujjah yang kuat.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah Al-Qur'an sesuai bacaan yang mutawatir dari Nabi ﷺ, yaitu bacaan yang sesuai dengan mushaf Utsmani dan diterima oleh jamaah kaum muslimin.
- Hindari bacaan syadz yang menyelisihi bacaan umum, karena bacaan tersebut tidak shahih dan tidak boleh diikuti.
- Ambil pelajaran dari kisah kaum Nuh sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Qamar [54]: 15, bahwa azab Allah itu nyata dan barang siapa yang mau mengingat, pasti akan mengambil pelajaran.
- Teladani ketelitian para sahabat seperti Abdullah bin Mas'ud dalam menjaga bacaan Al-Qur'an, dan para ulama seperti Sufyan ats-Tsauri dan Imam Al-Bukhari dalam meriwayatkan hadits dengan sanad yang shahih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.