Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 3308 tentang Larangan membunuh ular belang karena bahayanya bagi manusia

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah perintah dari Nabi ﷺ untuk membunuh ular yang memiliki ciri khusus, yaitu ular yang di punggungnya terdapat dua garis putih (disebut dzatuth-thufyatain). Alasannya, ular jenis ini berbahaya karena bisa membutakan mata orang yang melihatnya dan menyebabkan keguguran pada wanita hamil. Perintah ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kita untuk waspada dan melindungi diri dari bahaya, termasuk dari binatang yang membahayakan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits di atas sudah Anda sertakan, dan ini adalah lafazh yang shahih dari Shahih Al-Bukhari, Kitab Bad'il-Khalqi (Permulaan Penciptaan), Bab "Harta Terbaik Seorang Muslim adalah Domba yang Mengikuti Puncak Gunung", no. 3308.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk menjaga diri dari segala bentuk bahaya, termasuk bahaya dari binatang berbisa atau berbahaya.

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa yang dimaksud dzatuth-thufyatain adalah ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya. Beliau menukil pendapat para ulama bahwa ular jenis ini sangat berbahaya dan dianjurkan untuk dibunuh.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini termasuk dalam bab "menolak bahaya" (dar'ul mafasid) yang merupakan bagian dari maqashid syari'ah (tujuan-tujuan syariat). Islam sangat memperhatikan keselamatan jiwa dan harta.

1. Makna Dzatuth-Thufyatain

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa thufyatain adalah dua garis berwarna putih atau kuning di punggung ular. Ini adalah ciri khusus ular yang sangat berbisa dan berbahaya.

2. Hikmah Perintah Membunuh

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa perintah membunuh ular ini adalah bentuk kasih sayang Islam kepada umatnya. Karena ular jenis ini:

  • Memiliki racun yang sangat kuat sehingga bisa membunuh dengan cepat
  • Menyerang secara tiba-tiba tanpa peringatan
  • Berbahaya bagi manusia dan hewan ternak

3. Perbedaan Pendapat Ulama

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum membunuh ular secara umum:

  • Pendapat pertama: Semua ular boleh dibunuh, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang memerintahkan membunuh ular.
  • Pendapat kedua: Hanya ular yang berbahaya saja yang dibunuh, berdasarkan hadits lain yang menyebutkan adanya ular jin yang tidak boleh dibunuh.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani cenderung kepada pendapat yang membolehkan membunuh semua ular yang membahayakan, dan ini yang lebih kuat karena menjaga kemaslahatan.

4. Pelajaran dari Hadits

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa syariat Islam selalu memperhatikan kemaslahatan hamba-Nya. Perintah membunuh ular berbahaya adalah salah satu bentuk rahmat Allah kepada manusia.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika ada seorang sahabat yang digigit ular. Maka Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengobatinya dengan ruqyah (bacaan doa) dan juga memerintahkan untuk membunuh ular tersebut agar tidak membahayakan orang lain. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan pengobatan, tetapi juga pencegahan.

Dari kisah ini kita belajar bahwa seorang muslim harus cerdas dalam menyikapi bahaya: berusaha menghindar, melindungi diri, dan juga berdoa kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Waspada terhadap bahaya - Islam mengajarkan kita untuk tidak ceroboh dan selalu waspada terhadap hal-hal yang membahayakan jiwa.
  2. Membunuh yang berbahaya - Boleh membunuh binatang yang membahayakan seperti ular berbisa, kalajengking, dan sejenisnya.
  3. Tidak berlebihan - Namun tetap tidak boleh berlebihan dalam membunuh, hanya yang membahayakan saja.
  4. Tawakkal setelah ikhtiar - Setelah berusaha melindungi diri, kita bertawakkal kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.