Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita sebuah pelajaran penting tentang ketaatan mutlak kepada Rasulullah ﷺ dan adab dalam menasihati pemimpin. Ketika ada seorang sahabat yang protes tentang pembagian harta rampasan perang Hunain, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa pembagian tersebut adalah murni berdasarkan wahyu dan petunjuk Allah. Beliau ﷺ juga mengajarkan kita untuk bersabar ketika menghadapi celaan dan tuduhan, sebagaimana Nabi Musa `alaihissalam` bersabar menghadapi gangguan yang lebih berat. Hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang pemimpin boleh memberikan bagian lebih kepada sebagian orang demi kemaslahatan dakwah, seperti menjinakkan hati para tokoh yang baru masuk Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pembagian Khumus, Bab "Apa yang Diberikan Nabi ﷺ kepada Orang-orang yang Dihimpun Hatinya dan Lainnya dari Khumus dan Sejenisnya", nomor 3150, dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman tentang ketaatan kepada Rasulullah ﷺ:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah."
(QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Juga firman Allah tentang keadilan Nabi ﷺ:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kalanganmu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan beliau sangat penyayang dan pengasih terhadap orang-orang mukmin."
(QS. At-Taubah [9]: 128)
Penjelasan Ulama:
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa pembagian Nabi ﷺ dalam harta rampasan perang bukanlah berdasarkan hawa nafsu, melainkan berdasarkan wahyu dan petunjuk Allah. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pemberian Nabi ﷺ kepada para tokoh Arab yang baru masuk Islam (al-muallafatu qulubuhum) adalah bentuk kebijakan syar'i untuk memperkuat iman mereka dan menarik hati kaumnya kepada Islam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kebijakan Nabi ﷺ dalam pembagian harta rampasan adalah murni ijtihad yang dijaga oleh Allah, dan tidak ada seorang pun yang lebih adil daripada beliau ﷺ dalam segala urusan.
Penjelasan Rinci
1. Konteks Peristiwa
Peristiwa ini terjadi pada Perang Hunain yang berlangsung setelah penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah). Dalam perang ini, Allah memberikan kemenangan besar kepada kaum Muslimin dan mereka memperoleh harta rampasan yang sangat banyak. Setelah pembagian harta rampasan, Nabi ﷺ memberikan bagian yang lebih besar kepada sebagian tokoh Arab yang baru masuk Islam, seperti:
- Al-Aqra' bin Habis - mendapat 100 ekor unta
- Uyainah bin Hishn - mendapat 100 ekor unta
- Dan beberapa tokoh Arab terkemuka lainnya
Tujuan beliau ﷺ adalah menjinakkan hati mereka (ta'lif al-qulub) agar mereka dan kaumnya semakin condong kepada Islam. Ini adalah kebijakan yang dibenarkan dalam syariat, sebagaimana Allah menyebutkan dalam Al-Qur'an tentang golongan al-muallafatu qulubuhum yang berhak menerima zakat (QS. At-Taubah [9]: 60).
2. Reaksi Seorang Sahabat
Ketika melihat pembagian tersebut, ada seorang laki-laki yang berkata dengan nada protes:
> "Demi Allah, sesungguhnya pembagian ini tidak adil dan tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah."
Mendengar ucapan ini, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu merasa sangat keberatan dan berkata:
> "Demi Allah, aku akan memberitahukan hal ini kepada Nabi ﷺ."
Lalu beliau menemui Nabi ﷺ dan menyampaikan ucapan orang tersebut. Maka Nabi ﷺ menjawab dengan tegas namun tetap tenang:
> "Jika Allah dan Rasul-Nya tidak berlaku adil, maka siapa lagi yang akan berlaku adil? Semoga Allah merahmati Musa, sungguh dia telah disakiti dengan lebih dari ini, namun dia tetap bersabar."
3. Makna dan Pelajaran dari Jawaban Nabi ﷺ
Pertama: Nabi ﷺ menegaskan bahwa pembagian yang beliau lakukan adalah keadilan yang hakiki, karena beliau tidak pernah berbicara berdasarkan hawa nafsu. Beliau adalah al-amin (yang terpercaya) dan al-mu'adil (yang berlaku adil). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa jawaban Nabi ﷺ ini adalah bantahan terhadap tuduhan tersebut dengan cara yang sangat bijaksana, tanpa marah atau membalas dengan kasar.
Kedua: Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk bersabar menghadapi celaan. Beliau mencontohkan Nabi Musa `alaihissalam` yang disakiti oleh kaumnya dengan tuduhan yang lebih berat, namun beliau tetap bersabar. Ini adalah pelajaran berharga bagi para dai, ulama, dan pemimpin agar tidak mudah goyah ketika menghadapi kritik atau tuduhan yang tidak berdasar.
Ketiga: Hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang pemimpin boleh memberikan hak tertentu kepada sebagian orang demi kemaslahatan yang lebih besar, seperti menarik hati para tokoh yang berpengaruh agar Islam semakin kuat. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk hikmah dan siyasah syar'iyyah yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
Keempat: Adab seorang sahabat seperti Abdullah bin Mas'ud yang tidak tinggal diam ketika mendengar perkataan yang menyakiti Nabi ﷺ. Beliau segera menyampaikan kepada Nabi ﷺ, dan ini menunjukkan sikap ghirah (kecemburuan) terhadap kehormatan Rasulullah ﷺ.
4. Pelajaran tentang Adab Menasihati Pemimpin
Hadits ini juga mengajarkan bahwa jika ada seseorang yang merasa keberatan dengan kebijakan seorang pemimpin yang adil, maka hendaknya ia menyampaikan dengan cara yang baik dan tidak menuduh tanpa dasar. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa para sahabat sangat menjaga adab mereka terhadap Nabi ﷺ, dan ketika ada yang berkata kasar, para sahabat lain segera membela dan meluruskan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah peristiwa ini, Nabi ﷺ tetap bersikap lembut kepada orang yang telah berkata kasar tersebut. Bahkan dalam riwayat lain, orang itu akhirnya menyadari kesalahannya. Ini menunjukkan akhlak mulia Nabi ﷺ yang tidak pernah membalas keburukan dengan keburukan, tetapi dengan kebaikan dan kelembutan.
Kisah ini mengingatkan kita pada kesabaran Nabi Musa `alaihissalam` yang disebutkan langsung oleh Nabi ﷺ dalam hadits ini. Kaum Bani Israil sering menyakiti beliau dengan tuduhan-tuduhan yang keji, namun beliau tetap bersabar dan terus berdakwah kepada mereka. Allah mengabadikan kesabaran para nabi ini sebagai teladan bagi umat Islam sepanjang masa.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda:
> "Janganlah kalian melebihkan aku atas Musa, karena pada hari kiamat nanti seluruh manusia akan pingsan, dan aku pun ikut pingsan. Maka akulah orang yang pertama kali dibangunkan, dan ternyata aku melihat Musa sedang memegang salah satu tiang 'Arsy. Maka aku tidak tahu apakah dia pingsan lalu dibangunkan sebelumku, ataukah Allah telah mengecualikannya dari pingsan tersebut." (HR. Al-Bukhari no. 2411)
Ini menunjukkan betapa mulianya Nabi Musa di sisi Allah, dan mengapa Nabi ﷺ mencontohkan kesabarannya dalam menghadapi gangguan.
Kesimpulan Praktis
- Wajib meyakini keadilan Nabi ﷺ dalam segala urusan, karena beliau tidak pernah berbicara berdasarkan hawa nafsu.
- Menjaga adab dalam menasihati pemimpin - sampaikan kritik dengan cara yang baik, tanpa tuduhan dan tanpa menyakiti.
- Bersabar menghadapi celaan - sebagaimana Nabi ﷺ dan Nabi Musa `alaihissalam` bersabar, kita pun harus bersabar ketika menghadapi kritik yang tidak berdasar.
- Memahami kebijakan pemimpin - seorang pemimpin boleh memberikan hak tertentu kepada sebagian orang demi kemaslahatan yang lebih besar, seperti menjinakkan hati tokoh masyarakat.
- Meneladani sikap Abdullah bin Mas'ud - berani membela kebenaran dan kehormatan Rasulullah ﷺ dengan cara yang baik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.