Penjelasan Hadits Bukhari No. 315 tentang Tata cara mandi haid dengan wewangian

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan tata cara istinja' (membersihkan kemaluan) bagi wanita setelah selesai haid sebelum mandi wajib. Caranya adalah dengan mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi (misk), lalu membersihkan kemaluan dengannya sebanyak tiga kali. Hadits ini juga menunjukkan adab Nabi ﷺ yang sangat mulia, yaitu rasa malu ketika membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aurat secara langsung dengan wanita yang bukan mahramnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haid, Bab Mandi Setelah Haid, nomor 315, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ، قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، عَنْ أُمِّهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ امْرَأَةً مِنَ الأَنْصَارِ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ ﷺ: كَيْفَ أَغْتَسِلُ مِنَ الْمَحِيضِ؟ قَالَ: "خُذِي فِرْصَةً مُمَسَّكَةً، فَتَوَضَّئِي ثَلاَثًا". ثُمَّ إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ اسْتَحْيَا فَأَعْرَضَ بِوَجْهِهِ، أَوْ قَالَ: "تَوَضَّئِي بِهَا". فَأَخَذْتُهَا فَجَذَبْتُهَا فَأَخْبَرْتُهَا بِمَا يُرِيدُ النَّبِيُّ ﷺ.

Makna Ringkas: Seorang wanita Anshar bertanya kepada Nabi ﷺ tentang cara mandi setelah haid. Beliau menjawab, "Ambillah sepotong kapas/kain yang diberi minyak wangi, lalu bersihkan kemaluanmu dengannya tiga kali." Kemudian Nabi ﷺ merasa malu dan berpaling, atau beliau bersabda, "Bersihkanlah dengannya." Maka Aisyah menarik wanita itu dan memberitahunya apa yang Nabi ﷺ maksudkan.

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 222

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah suatu kotoran.' Maka jauhilah para wanita pada waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka sesuai dengan yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

Penjelasan Ulama:

Imam Ibn Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar bahwa wanita yang telah selesai haid wajib bersuci (mandi) sebelum hubungan suami istri. Adapun tata cara mandinya dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi ﷺ, termasuk hadits di atas.

Penjelasan Rinci

1. Makna "Firshah" (فِرْصَة)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "firshah" berarti potongan kapas, kain, atau wol yang digunakan untuk membersihkan. Adapun "mumassakah" berarti yang diberi minyak wangi misk (kasturi). Tujuannya adalah agar bekas darah dapat hilang dengan sempurna dan baunya dapat dihilangkan.

2. Makna "Tawadha'i biha tsalatsan"

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "tawadha'i" di sini bukanlah berwudhu dalam pengertian ibadah, melainkan makna istinja' (membersihkan kemaluan). Ini adalah penggunaan kata "wudhu" dalam bahasa Arab yang berarti kebersihan, bukan wudhu syar'i. Hal ini diperkuat dengan riwayat lain bahwa Nabi ﷺ mengajarkan cara beristinja' dengan tiga batu atau sejenisnya.

3. Adab Rasa Malu Nabi ﷺ

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa rasa malu Nabi ﷺ di sini adalah karena beliau berbicara dengan wanita yang bukan mahramnya tentang hal yang sangat privat. Ini menunjukkan bahwa rasa malu adalah akhlak mulia, namun tidak menghalangi untuk menyampaikan ilmu agama yang dibutuhkan.

4. Peran Aisyah dalam Menyampaikan Ilmu

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam beberapa fatwanya menjelaskan bahwa peran Aisyah di sini menunjukkan bolehnya seorang yang lebih paham untuk membantu menjelaskan apa yang kurang dipahami oleh penanya, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan aurat dan kesucian.

5. Hikmah Penggunaan Minyak Wangi

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa penggunaan minyak wangi pada kapas untuk membersihkan kemaluan setelah haid memiliki hikmah untuk menghilangkan bau darah dan memberikan kesegaran. Ini adalah bagian dari perhatian Islam terhadap kebersihan dan kesucian.

6. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Cara Mandi Haid

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah mandi haid cukup dengan berniat mandi dan meratakan air ke seluruh tubuh, atau harus didahului dengan wudhu dan membersihkan kemaluan terlebih dahulu. Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh al-Albani dan Syaikh al-Utsaimin adalah bahwa mandi haid yang sempurna adalah dengan:

  1. Membersihkan kemaluan terlebih dahulu (seperti dalam hadits ini)
  2. Berwudhu seperti wudhu shalat
  3. Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil mengguyur hingga ke pangkal rambut
  4. Menuangkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan

Namun jika hanya meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat mandi, itu sudah sah menurut jumhur ulama.

Story Telling

Dari hadits ini kita bisa mengambil pelajaran dari sikap Aisyah radhiyallahu 'anha. Ketika beliau melihat Nabi ﷺ merasa malu untuk menjelaskan secara detail kepada wanita Anshar tersebut, Aisyah dengan cerdas dan penuh adab menarik wanita itu kepadanya, lalu memberitahukan apa yang Nabi ﷺ maksudkan. Ini menunjukkan kecerdasan Aisyah dalam memahami maksud Nabi ﷺ dan keberaniannya dalam menyampaikan ilmu yang dibutuhkan, tanpa merasa malu dalam urusan agama.

Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab) pernah berkata, "Ilmu itu tidak akan hilang kecuali karena rasa malu yang berlebihan dan sombong." Beliau juga meriwayatkan bahwa para istri Nabi ﷺ dan para sahabiyah tidak segan bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan haid dan kesucian, karena mereka memahami bahwa agama ini dibangun di atas kejelasan dan kemudahan.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi wanita yang selesai haid, disunnahkan untuk membersihkan kemaluannya dengan kapas atau kain yang diberi minyak wangi sebanyak tiga kali sebelum mandi wajib.
  2. Mandi haid yang sempurna adalah dengan membersihkan kemaluan, berwudhu, mengguyur kepala tiga kali, lalu meratakan air ke seluruh tubuh.
  3. Rasa malu adalah akhlak mulia, namun tidak boleh menghalangi seseorang untuk bertanya atau menyampaikan ilmu agama yang dibutuhkan.
  4. Bolehnya seorang yang lebih paham untuk membantu menjelaskan apa yang kurang dipahami oleh orang lain, sebagaimana Aisyah membantu wanita Anshar tersebut.
  5. Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian, bahkan hingga detail cara membersihkan bekas darah haid.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?