Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa kebijakan Nabi ﷺ dalam membagikan harta (termasuk khumus) memiliki hikmah yang dalam, yaitu untuk menjaga keimanan orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf) yang masih lemah imannya, serta menghargai keimanan yang sudah kokoh pada sahabat-sahabat yang lain. Pujian Nabi ﷺ kepada 'Amr bin Taghlib menunjukkan bahwa kedudukan di sisi Allah dan Rasul-Nya lebih berharga daripada harta dunia yang melimpah, bahkan yang paling berharga sekalipun.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Kewajiban Khumus, Bab "Apa yang Diberikan Nabi ﷺ kepada Orang-orang yang Hatinya Didekatkan dan Lainnya dari Khumus dan Sebagainya", nomor 3145.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah ﷻ berfirman tentang golongan muallaf yang hatinya perlu didekatkan:
لَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوا بِمَا عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
Terjemahan: "Maka tatkala rasul-rasul datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka, dan mereka dikepung oleh azab yang dahulu selalu mereka perolok-olokkan." (QS. Ghafir [40]: 83)
Namun, ayat yang lebih spesifik tentang pembagian harta untuk muallaf adalah firman Allah:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Terjemahan: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah [9]: 60)
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari sahabat 'Amr bin Taghlib radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda ketika membagikan harta kepada para muallaf:
"Sesungguhnya aku memberikan kepada seseorang harta, padahal orang lain lebih aku cintai daripadanya, karena aku khawatir Allah akan mencampakkannya ke dalam neraka (karena lemah imannya)." (HR. Al-Bukhari, dari Sa'd bin Abi Waqqash)
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk hikmah kebijakan Nabi ﷺ dalam pembagian harta. Beliau menukil penjelasan para ulama bahwa pemberian kepada muallaf adalah bentuk siyasah syar'iyyah (kebijakan yang sesuai syariat) untuk menjaga kemaslahatan dakwah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Kebijakan Nabi ﷺ dalam Pembagian Harta
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa Nabi ﷺ membagikan harta (termasuk khumus) dengan mempertimbangkan kondisi keimanan masing-masing orang. Beliau memberikan kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau yang imannya masih lemah agar hati mereka semakin dekat dengan Islam. Ini adalah bentuk ta'liful qulub (menjinakkan hati) yang diajarkan dalam syariat.
2. Makna "Khaufu Dhala'ihim wa Jaza'ihim"
Nabi ﷺ bersabda: "Aku memberikan kepada sebagian orang karena aku khawatir mereka akan menyimpang (dari iman) dan tidak sabar." Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kata dhala' berarti ketimpangan atau penyimpangan dari jalan yang benar, dan jaza' berarti tidak sabar dalam menghadapi ujian. Maksudnya, Nabi ﷺ khawatir orang-orang yang baru masuk Islam ini akan murtad atau goyah imannya jika tidak diberikan perhatian khusus berupa harta.
3. Keutamaan 'Amr bin Taghlib
Nabi ﷺ menyebutkan 'Amr bin Taghlib sebagai contoh orang yang tidak diberi harta karena Allah telah menanamkan kebaikan dan kekayaan hati dalam dirinya. Ini menunjukkan bahwa 'Amr memiliki keimanan yang kokoh dan tidak membutuhkan "pancingan" harta untuk tetap istiqamah. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa ini adalah pujian tertinggi dari Nabi ﷺ, karena beliau bersaksi bahwa 'Amr memiliki kebaikan dan kekayaan hati dari Allah.
4. Reaksi 'Amr bin Taghlib
Ketika mendengar pujian Nabi ﷺ ini, 'Amr bin Taghlib berkata: "Pernyataan Rasulullah ﷺ lebih aku cintai daripada unta merah." Unta merah adalah harta paling berharga di kalangan orang Arab saat itu. Ini menunjukkan bahwa 'Amr lebih menghargai pujian dan doa Nabi ﷺ daripada seluruh harta dunia. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa ini adalah tanda keutamaan ilmu dan kedudukan di sisi Allah dibandingkan harta.
5. Pelajaran tentang Prioritas
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang fiqhul awlawiyyat (memahami prioritas). Terkadang memberi harta kepada sebagian orang lebih utama daripada memberi kepada yang lain, karena pertimbangan maslahat dakwah. Namun, ini bukan berarti yang tidak diberi lebih rendah derajatnya. Justru, orang yang tidak diberi karena imannya kuat adalah orang yang lebih utama.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ membagikan harta rampasan perang Hunain, beliau memberikan banyak harta kepada para pembesar Quraisy yang baru masuk Islam, seperti Abu Sufyan, Safwan bin Umayyah, dan 'Uyainah bin Hishn. Saat itu, sebagian kaum Anshar merasa kecewa karena tidak mendapat bagian seperti itu. Mereka berkata, "Ini adalah saat-saat sulit, dan harta rampasan hanya diberikan kepada orang-orang asing (Quraisy)."
Ketika Nabi ﷺ mendengar hal ini, beliau mengumpulkan kaum Anshar dan bersabda: "Wahai kaum Anshar, apakah kalian tidak ridha bahwa orang-orang pulang dengan membawa harta dunia, sedangkan kalian pulang dengan membawa Rasulullah ﷺ ke rumah-rumah kalian?" Maka kaum Anshar menjawab, "Kami ridha, wahai Rasulullah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan perasaan kaum Anshar yang telah berkorban besar untuk Islam. Beliau menjelaskan bahwa kedudukan mereka di sisi beliau lebih tinggi daripada sekadar harta dunia. Ini sejalan dengan hadits 'Amr bin Taghlib, bahwa keimanan yang kokoh dan kedekatan dengan Rasulullah ﷺ adalah nikmat yang paling agung.
Kesimpulan Praktis
- Memahami hikmah kebijakan pemimpin – Kebijakan pemimpin dalam membagikan harta atau jabatan harus dipahami dengan baik, karena bisa jadi ada maslahat yang tidak kita ketahui.
- Menghargai keimanan di atas harta – Kedudukan di sisi Allah dan Rasul-Nya jauh lebih berharga daripada harta dunia yang paling mahal sekalipun.
- Tidak iri kepada yang diberi – Jika ada orang yang mendapat keistimewaan harta, kita tidak boleh iri, karena bisa jadi itu adalah ujian baginya, sedangkan kita diberi nikmat iman yang lebih utama.
- Menjaga keikhlasan dan kesabaran – Sebagaimana 'Amr bin Taghlib yang tidak menuntut harta, kita harus ridha dengan pembagian Allah dan Rasul-Nya.
- Meneladani Nabi ﷺ dalam berdakwah – Dalam berdakwah, kita perlu memahami kondisi mad'u (orang yang didakwahi). Ada yang perlu didekatkan dengan harta atau perhatian khusus, dan ada yang cukup dengan nasihat karena imannya sudah kuat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.