Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa Nabi ﷺ sangat menjunjung kejujuran, musyawarah, dan kelembutan dalam memutuskan urusan harta bersama. Ketika delegasi Hawazin memeluk Islam dan meminta kembali harta serta tawanan mereka, Nabi ﷺ memberi pilihan: tawanan atau harta, lalu meminta izin kaum Muslim secara jelas melalui pemimpin mereka. Ini menunjukkan adab kepemimpinan dan pentingnya keridhaan semua pihak dalam urusan harta.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Pembagian Khumus, dari Marwan bin Al-Hakam dan Miswar bin Makhramah, melalui jalur Az-Zuhri dan Urwah.
Nabi ﷺ bersabda:
أَحَبُّ الْحَدِيثِ إِلَيَّ أَصْدَقُهُ
"Perkataan yang paling aku cintai adalah yang paling benar."
Makna umumnya: kejujuran adalah dasar setiap keputusan, termasuk dalam urusan harta dan perdamaian.
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang kejujuran dan menunaikan amanah:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
QS. An-Nisa' [4]: 58
"Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah dengan adil."
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini sebagai dalil tentang bolehnya pemimpin bermusyawarah dengan kaum Muslim dalam urusan harta rampasan, dan pentingnya memastikan keridhaan mereka secara jelas, bukan sekadar dugaan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi setelah Perang Hunain dan pengepungan Thaif. Suku Hawazin datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan telah masuk Islam, memohon agar harta dan tawanan mereka dikembalikan. Nabi ﷺ memberi mereka dua pilihan: harta atau tawanan, karena beliau telah menunda pembagian keduanya. Mereka memilih tawanan.
Kemudian Nabi ﷺ berdiri di hadapan kaum Muslim, memuji Allah, lalu menjelaskan bahwa saudara-saudara mereka telah bertaubat dan beliau ingin mengembalikan tawanan. Beliau memberi kebebasan kepada kaum Muslim: siapa yang ingin melepaskan bagiannya secara sukarela, silakan; siapa yang ingin tetap menerima bagiannya, akan diganti dari harta fai' berikutnya.
Ketika kaum Muslim menyatakan setuju, Nabi ﷺ tidak langsung menerima pernyataan umum itu. Beliau bersabda bahwa beliau tidak mengetahui siapa yang benar-benar ridha dan siapa yang belum, sehingga mereka diminta kembali dan menyampaikan persetujuan melalui pemimpin (urafa') mereka. Setelah dipastikan, barulah beliau melaksanakan pengembalian tawanan.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyimpulkan beberapa faedah:
- Kejujuran adalah sifat yang paling dicintai Nabi ﷺ.
- Pemimpin boleh menunda pembagian harta untuk maslahat yang lebih besar.
- Musyawarah dan memastikan keridhaan rakyat adalah bagian dari keadilan.
- Tidak boleh mengambil hak seseorang tanpa keridhaan yang jelas.
- Kelembutan Nabi ﷺ terhadap orang yang baru masuk Islam dan bertaubat.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa peristiwa Hawazin menunjukkan kemuliaan akhlak Nabi ﷺ dan bagaimana beliau mendahulukan kejujuran serta keridhaan semua pihak dalam urusan harta.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah Perang Hunain, suku Hawazin yang sebelumnya memerangi Nabi ﷺ datang dalam keadaan Islam, membawa penyesalan. Di antara mereka ada yang masih memiliki keluarga yang ditawan. Nabi ﷺ tidak langsung menolak atau menerima, tetapi memberi mereka pilihan dengan penuh hikmah. Ketika kaum Muslim menyatakan kesediaan melepaskan tawanan, Nabi ﷺ tidak serta-merta percaya pada suara kerumunan. Beliau meminta agar setiap kabilah menyampaikan sikap melalui pemimpin mereka, agar tidak ada seorang pun yang merasa dipaksa. Setelah semua jelas, barulah tawanan dikembalikan. Kisah ini menunjukkan bahwa kejujuran dan keadilan Nabi ﷺ bukan hanya dalam ucapan, tetapi dalam tindakan nyata yang menjaga perasaan semua pihak.
Kesimpulan Praktis
- Jujurlah dalam berkata dan bertindak, karena kejujuran adalah sifat yang paling dicintai Nabi ﷺ.
- Dalam urusan harta bersama, musyawarahkan dan pastikan keridhaan semua pihak, bukan hanya mayoritas.
- Pemimpin hendaknya memastikan persetujuan rakyat melalui cara yang jelas dan terpercaya.
- Berlemah lembutlah kepada orang yang bertaubat dan kembali kepada kebaikan.
- Dahulukan maslahat yang lebih besar tanpa mengabaikan hak individu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.