Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan dua hal penting: pertama, bolehnya mendoakan keburukan (kecelakaan) bagi orang-orang kafir yang memerangi dan menghalangi kaum Muslimin dari ketaatan kepada Allah. Kedua, betapa agungnya kedudukan shalat, khususnya shalat Ashar (shalat wustha), di sisi Allah dan Rasul-Nya ﷺ, hingga keterlambatan karena uzur perang yang sangat berat pun membuat beliau ﷺ merasa sangat berat dan mendoakan keburukan bagi pihak yang menyebabkannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits di atas sudah Anda cantumkan dengan lengkap. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jihad wa As-Siyar, Bab "Ad-Du'a 'ala Al-Musyrikin bi Al-Hankah" (Doa Terhadap Orang-orang Musyrik untuk Dihancurkan), no. 2931. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' As-Shalah, Bab "Ad-Du'a 'ala Al-Musyrikin bi Al-Hankah" (Doa Terhadap Orang-orang Musyrik untuk Dihancurkan), no. 627, dari jalur periwayatan yang sama.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَقُل رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
"Dan katakanlah (Muhammad), 'Ya Tuhanku, berilah ampunan dan rahmat. Engkaulah pemberi rahmat yang terbaik.'"
(QS. Al-Mu'minun [23]: 118)
Ayat ini menunjukkan perintah memohon ampunan dan rahmat secara umum. Namun, dalam konteks peperangan melawan orang-orang kafir yang memerangi, Allah juga berfirman:
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِينَ
"Perangilah mereka, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu, dan Allah akan menghinakan mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman."
(QS. At-Taubah [9]: 14)
Ayat ini menunjukkan bahwa mendoakan kehancuran dan kekalahan bagi musuh yang memerangi adalah bagian dari syariat, karena hal itu sejalan dengan kehendak Allah untuk menghinakan mereka.
Kaitan dengan Ulama:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa doa Nabi ﷺ terhadap orang-orang musyrik pada Perang Ahzab adalah bentuk qunut (doa kecelakaan) yang disyariatkan ketika ada musuh yang mengancam. Ini adalah bagian dari jihad dan pembelaan terhadap agama Allah. Beliau juga menegaskan bahwa doa ini tidak bertentangan dengan sifat rahmat Nabi ﷺ, karena beliau adalah rahmat bagi alam semesta, namun rahmat itu juga mencakup kebenaran dan keadilan, yaitu dengan menghancurkan kezaliman dan melindungi kaum mukminin.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Beliau menceritakan bahwa pada Perang Ahzab (Perang Khandaq), kaum musyrik Quraisy dan sekutu-sekutunya mengepung Madinah. Mereka berhasil menyibukkan kaum Muslimin dari shalat Ashar hingga matahari terbenam. Ini adalah ujian yang sangat berat, karena shalat adalah tiang agama dan shalat Ashar adalah shalat yang sangat ditekankan (shalat wustha).
Makna "Shalat Wustha":
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "shalat wustha" (shalat pertengahan). Mayoritas ulama, termasuk dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah, serta ulama besar seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa yang dimaksud adalah shalat Ashar. Pendapat ini diperkuat oleh hadits ini sendiri, di mana Nabi ﷺ menyebut shalat yang terlewat tersebut sebagai "shalat wustha" ketika matahari telah terbenam, yang jelas merupakan waktu Ashar.
Hikmah Doa Nabi ﷺ:
Doa Nabi ﷺ "Ya Allah, penuhilah rumah dan kubur mereka dengan api" adalah doa yang sangat tegas. Ini menunjukkan bahwa ketika ada pihak yang menghalangi kaum Muslimin dari ketaatan kepada Allah, maka mereka layak mendapat doa keburukan. Namun, perlu dipahami bahwa doa ini bersifat muqayyad (terikat), yaitu khusus untuk orang-orang kafir yang memerangi dan menghalangi dakwah Islam. Ini bukan doa umum untuk semua orang kafir, apalagi untuk orang-orang yang tidak memerangi.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan bahwa doa ini adalah bentuk qunut nazilah (doa ketika tertimpa musibah besar), yang disyariatkan ketika kaum Muslimin menghadapi ancaman musuh. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang dicontohkan langsung oleh beliau.
Pelajaran tentang Shalat:
Yang paling penting dari hadits ini adalah penekanan pada menjaga shalat, terutama shalat Ashar. Nabi ﷺ sangat sedih karena kehilangan shalat Ashar, meskipun itu terjadi dalam kondisi perang yang sangat sulit. Ini menunjukkan bahwa tidak ada uzur yang membolehkan meninggalkan shalat, kecuali dalam kondisi yang sangat darurat sekalipun, tetap harus diqadha. Para ulama sepakat bahwa shalat yang terlewat karena uzur (seperti tidur, lupa, atau kondisi perang yang sangat genting) wajib diqadha.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengqadha shalat yang terlewat karena uzur, dan juga menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang memerangi.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang bagaimana para sahabat sangat menjaga shalat. Diriwayatkan bahwa pada Perang Yarmuk, ketika pertempuran sangat sengit, para sahabat tetap menjaga shalat mereka. Mereka bergantian shalat, sebagian berperang dan sebagian shalat, sesuai dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa' [4]: 102 tentang shalat khauf (shalat dalam keadaan takut).
Namun, kisah yang paling relevan adalah kisah Nabi ﷺ sendiri. Ketika beliau kehilangan shalat Ashar pada Perang Ahzab, beliau sangat sedih dan marah. Beliau bersabda: "Mereka telah menyibukkan kita dari shalat wustha (shalat Ashar), semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api." Kemudian beliau mengqadha shalat Ashar setelah matahari terbenam, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa meskipun dalam kondisi perang yang sangat sulit, Nabi ﷺ tetap menganggap shalat sebagai prioritas utama. Ini adalah pelajaran bagi kita bahwa tidak ada kesibukan duniawi yang boleh melalaikan kita dari shalat.
Kesimpulan Praktis
- Menjaga shalat adalah prioritas utama, terutama shalat Ashar (shalat wustha). Tidak ada uzur yang membolehkan kita meninggalkannya, kecuali dalam kondisi darurat yang sangat berat sekalipun, maka wajib diqadha.
- Boleh mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang memerangi dan menghalangi dakwah Islam, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Namun, ini bukan untuk orang-orang kafir yang tidak memerangi atau orang-orang yang berdamai dengan kita.
- Doa Nabi ﷺ ini adalah bentuk qunut nazilah yang disyariatkan ketika kaum Muslimin menghadapi ancaman musuh. Ini adalah sunnah yang bisa diamalkan oleh para pemimpin kaum Muslimin.
- Kita harus bersungguh-sungguh dalam beribadah, bahkan dalam kondisi sulit sekalipun. Jangan sampai kesibukan dunia melalaikan kita dari kewajiban kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.