Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2916 tentang Utang Rasulullah saat wafat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang kehidupan sederhana dan amanah Rasulullah ﷺ. Beliau wafat dalam keadaan baju besi (perisai) beliau masih tergadai kepada seorang Yahudi untuk mendapatkan makanan pokok berupa tiga puluh sha' gandum. Ini menunjukkan bahwa pemimpin umat pun hidup dengan penuh keterbatasan, tidak menumpuk harta, dan jujur dalam muamalah meskipun dengan non-Muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 283

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barangsiapa menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jihad dan Perang, Bab Apa yang Dikatakan Tentang Perisai Nabi ﷺ dan Kemeja dalam Perang, nomor 2916. Perawinya adalah Aisyah radhiyallahu 'anha.

Kaitan dengan ulama:

Imam Al-Bukhari (w. 256 H) mencantumkan hadits ini dalam kitabnya. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menggadaikan barang kepada non-Muslim, dan bahwa Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan harta warisan yang banyak. Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa ini adalah bukti zuhud (kesederhanaan) Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ. Beliau berkata: "Rasulullah ﷺ meninggal dunia sementara baju besi (perisai) beliau tergadai kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha' gandum."

Makna dan Hikmah:

  1. Kehidupan Sederhana Nabi ﷺ: Meskipun beliau adalah pemimpin negara dan panglima perang, beliau tidak menumpuk harta. Bahkan untuk kebutuhan makanan sehari-hari, beliau harus menggadaikan baju besinya. Ini menunjukkan bahwa dunia tidak berarti di sisi beliau.
  2. Bolehnya Muamalah dengan Non-Muslim: Nabi ﷺ menggadaikan barang kepada seorang Yahudi. Ini menunjukkan bahwa transaksi jual beli, utang piutang, dan gadai dengan non-Muslim diperbolehkan selama tidak mengandung unsur riba dan penipuan. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa ini adalah dalil bolehnya bermuamalah dengan ahli dzimmah (non-Muslim yang tinggal di negara Islam).
  3. Kejujuran dan Amanah: Nabi ﷺ tidak mengambil harta orang lain secara zalim. Beliau memberikan jaminan (gadai) untuk utangnya. Ini mengajarkan kita untuk selalu jujur dalam setiap transaksi.
  4. Tidak Menumpuk Harta untuk Warisan: Ketika wafat, Nabi ﷺ tidak meninggalkan dinar atau dirham, hanya baju besi yang tergadai. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak terlalu mencintai dunia.

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan tawakkal Nabi ﷺ kepada Allah. Beliau tidak khawatir dengan urusan dunia, karena yakin Allah akan mencukupinya.

Imam asy-Syafi'i (w. 204 H) dan Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa gadai sah dilakukan meskipun barang yang digadaikan tidak diserahkan secara fisik kepada penerima gadai? Dalam kasus ini, baju besi Nabi ﷺ dipegang oleh Yahudi tersebut.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa ketika Rasulullah ﷺ wafat, beliau tidak meninggalkan dinar, dirham, kambing, atau unta. Yang ada hanyalah baju besi yang tergadai kepada seorang Yahudi. Ketika para sahabat mengetahui hal ini, mereka sangat terharu. Betapa mulianya akhlak Nabi ﷺ, yang lebih memilih hidup sederhana daripada menumpuk harta.

Imam Al-Hasan al-Bashri (w. 110 H) pernah berkata: "Aku melihat banyak orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi mereka tidak mengikuti jejak Nabi ﷺ dalam kesederhanaan. Demi Allah, barangsiapa yang benar-benar mencintai Allah, ia akan mengikuti sunnah Nabi-Nya."

Kisah ini mengajarkan kita bahwa kemuliaan bukan terletak pada banyaknya harta, tetapi pada kejujuran, amanah, dan kesederhanaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Hiduplah sederhana seperti Nabi ﷺ, jangan terlalu mengejar dunia.
  2. Jujurlah dalam muamalah, baik dengan sesama Muslim maupun non-Muslim.
  3. Boleh bermuamalah dengan non-Muslim selama tidak melanggar syariat.
  4. Jangan menumpuk harta, karena kita tidak akan membawanya mati.
  5. Gunakan harta untuk kebaikan, bukan untuk kemewahan yang berlebihan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.