Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2890 tentang Orang yang tidak puasa saat perang mendapat pahala pelayanan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang tidak berpuasa saat safar (perjalanan) karena mereka sibuk melayani kebutuhan kaum muslimin. Mereka yang berbuka dan tetap bekerja mendapatkan pahala yang besar, bahkan melebihi orang yang berpuasa namun tidak melakukan pekerjaan bermanfaat. Ini adalah dalil bahwa dalam kondisi tertentu, berbuka puasa saat safar adalah lebih utama jika dengan berbuka itu ia bisa memberikan manfaat besar bagi orang lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

<p>حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو الرَّبِيعِ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ زَكَرِيَّاءَ، حَدَّثَنَا عَاصِمٌ، عَنْ مُوَرِّقٍ الْعِجْلِيِّ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ أَكْثَرُنَا ظِلاًّ الَّذِي يَسْتَظِلُّ بِكِسَائِهِ، وَأَمَّا الَّذِينَ صَامُوا فَلَمْ يَعْمَلُوا شَيْئًا، وَأَمَّا الَّذِينَ أَفْطَرُوا فَبَعَثُوا الرِّكَابَ وَامْتَهَنُوا وَعَالَجُوا فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ ‏"‏ ذَهَبَ الْمُفْطِرُونَ الْيَوْمَ بِالأَجْرِ ‏"‏‏.</p>

Terjemahan:

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata: "Kami bersama Nabi ﷺ (dalam perjalanan). Sebagian besar dari kami berteduh dengan selendangnya masing-masing. Adapun orang-orang yang berpuasa tidak melakukan pekerjaan apa pun, sedangkan orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) mereka mengurus unta tunggangan, melayani (para sahabat), dan merawat (yang sakit/luka). Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Hari ini, orang-orang yang berbuka telah pergi membawa (semua) pahala.'"

(HR. Al-Bukhari, Kitab Jihad dan Perang, Bab Keutamaan Pelayanan dalam Perang, no. 2890)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya memilih berbuka dalam safar, dan bahwa orang yang berbuka untuk membantu kaum muslimin bisa mendapatkan pahala yang lebih besar daripada yang berpuasa, karena ia menggabungkan antara keringanan (rukhsah) dari Allah dan pelayanan kepada sesama.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (hadits semakna) menjelaskan bahwa jika seseorang berbuka karena ada maslahat yang lebih besar, maka itu lebih utama daripada berpuasa, sebagaimana dipraktikkan para sahabat dalam perang.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, salah seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Beliau menceritakan suasana safar bersama Nabi ﷺ, kemungkinan besar dalam perjalanan perang atau ekspedisi militer.

Poin-poin penting dalam hadits ini:

  1. Kondisi safar yang sulit: Para sahabat tidak memiliki tenda atau naungan yang memadai. Masing-masing hanya berteduh dengan selendang atau pakaiannya sendiri. Ini menunjukkan betapa beratnya perjalanan tersebut, terutama di bawah terik matahari.
  2. Perbedaan sikap para sahabat:
  • Sebagian sahabat berpuasa dan memilih duduk beristirahat, tidak melakukan pekerjaan apa pun.
  • Sebagian sahabat berbuka dan sibuk melayani: mengurus unta tunggangan, membawakan air, merawat yang sakit dan terluka, serta pekerjaan-pekerjaan lain yang dibutuhkan rombongan.
  1. Penilaian Nabi ﷺ: Beliau bersabda bahwa orang-orang yang berbuka "telah pergi membawa pahala" — artinya mereka mendapatkan pahala yang lebih besar pada hari itu. Ini bukan berarti puasa itu tidak baik, tetapi dalam konteks ini, berbuka untuk melayani kaum muslimin lebih utama.

Bagaimana ulama memahami hadits ini?

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang memilih berbuka saat safar jika ia memiliki pekerjaan yang bermanfaat. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah dalil bahwa "mengambil rukhshah (keringanan) dari Allah" bisa lebih utama daripada beramal dengan azimah (ketetapan asal), jika ada maslahat yang lebih besar.
  • Imam al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam "Bab Keutamaan Pelayanan dalam Perang" — menunjukkan bahwa pelayanan kepada sesama mujahid adalah amal yang sangat mulia, bahkan bisa mengalahkan keutamaan puasa sunnah dalam kondisi tertentu.
  • Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat sering berbuka saat safar, dan ini adalah sunnah yang dianjurkan. Namun, jika seseorang kuat berpuasa dan tidak mengganggu aktivitasnya, maka berpuasa juga boleh. Yang terbaik adalah melihat mana yang lebih membantu untuk ketaatan dan pelayanan.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa berbuka saat safar bisa lebih utama daripada berpuasa jika dengan berbuka itu seseorang bisa memberikan manfaat yang besar. Beliau juga menekankan bahwa ini adalah bentuk kasih sayang Islam yang memudahkan umatnya.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Sebagian ulama berpendapat bahwa berpuasa saat safar lebih utama jika mampu, berdasarkan hadits Abu Darda' yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ keluar dalam keadaan berpuasa di bulan Ramadhan saat perang Badar.
  • Sebagian lain berpendapat bahwa berbuka lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ menganjurkan berbuka saat safar.

Pendapat yang lebih kuat:

Dalam kondisi normal, jika puasa tidak menyulitkan dan tidak menghalangi pekerjaan, maka berpuasa itu baik. Namun jika berbuka lebih membantu untuk beribadah dan melayani orang lain, maka berbuka lebih utama. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibn Hajar dan Syaikh al-Utsaimin, karena mempertimbangkan maslahat yang lebih besar.

Story Telling

Ada kisah yang masyhur dari sahabat yang menunjukkan semangat melayani ini. Diriwayatkan bahwa ketika pasukan Muslimin dalam perjalanan, ada sebagian sahabat yang berpuasa dan sebagian berbuka. Masing-masing tidak mencela yang lain. Mereka saling menghormati pilihan masing-masing karena keduanya adalah bentuk ketaatan.

Namun yang menarik, para sahabat yang berbuka justru sibuk melayani: memberi minum unta, memasak makanan, merawat yang sakit, dan menyiapkan keperluan rombongan. Mereka tidak bermalas-malasan dengan alasan berbuka, tetapi justru memanfaatkan kekuatan mereka untuk membantu.

Hikmah dari kisah ini:

  • Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah pribadi dan pelayanan sosial.
  • Orang yang kuat dan mampu hendaknya meringankan beban saudaranya yang lemah.
  • Jangan mencela orang yang mengambil keringanan dalam ibadah, karena bisa jadi ia melakukan hal yang lebih utama.

Kesimpulan Praktis

  1. Safar adalah alasan syar'i untuk berbuka puasa — baik puasa wajib (Ramadhan) maupun sunnah. Ini adalah rukhshah dari Allah yang hendaknya disyukuri.
  2. Jika berbuka lebih membantu untuk melayani orang lain, maka berbuka lebih utama daripada berpuasa, sebagaimana dipahami dari hadits ini.
  3. Jangan mencela orang yang berpuasa atau berbuka saat safar — masing-masing punya dalil dan alasan. Yang penting niatnya ikhlas karena Allah.
  4. Pelayanan kepada sesama adalah amal yang sangat mulia — bahkan bisa mengalahkan keutamaan ibadah sunnah lainnya.
  5. Perhatikan maslahat — dalam setiap pilihan ibadah, hendaknya kita mempertimbangkan mana yang lebih bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.