Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan sunnah Nabi ﷺ ketika memulai ihram: beliau menunda membaca talbiyah sampai beliau sudah menaiki tunggangan, kaki masuk ke sanggurdi (stirrup), dan tunggangan itu berdiri tegak mengangkut beliau. Talbiyah dimulai di Masjid Dzul Hulaifah, yaitu miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya. Ini menunjukkan adab dan tertibnya ibadah haji/umrah sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jihad dan Siyasah, Bab Menggunakan Pelana dan Memasukkan Kaki ke dalam Stirrup, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Adapun ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan talbiyah dan ihram, di antaranya firman Allah:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
QS. An-Nisa' [4]: 64
Terjemahan: "Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan agar dia ditaati dengan izin Allah."
Ayat ini menjadi dasar umum bahwa tata cara ibadah—termasuk kapan memulai talbiyah—harus mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ, bukan inisiatif sendiri.
Dalil lain yang sangat relevan:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
QS. Al-Baqarah [2]: 196
Terjemahan: "Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah."
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa menyempurnakan haji dan umrah mencakup mengerjakannya sesuai sunnah Nabi ﷺ, termasuk ihram dan talbiyah pada tempat dan waktu yang beliau contohkan.
Hadits terkait lain yang memperkuat: Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa Nabi ﷺ memulai talbiyah ketika tunggangannya berdiri (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim). Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang jelas, dan tidak ada pertentangan yang kuat dengan riwayat yang menyebut Nabi ﷺ talbiyah setelah shalat di masjid, karena keduanya bisa dipadukan: beliau berihram dan berniat di masjid, lalu talbiyah diucapkan ketika sudah menaiki tunggangan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyimpan beberapa pelajaran penting:
Pertama: Kapan talbiyah dimulai.
Nabi ﷺ tidak langsung melafalkan talbiyah begitu selesai shalat di Masjid Dzul Hulaifah. Beliau menunggu sampai:
- kaki beliau masuk ke غَرْز (sanggurdi/stirrup),
- tunggangan (unta betina) berdiri tegak dan siap berjalan,
- barulah beliau mengucapkan talbiyah.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah agar talbiyah diucapkan saat benar-benar akan berangkat, sehingga perjalanan dimulai dengan dzikir dan tauhid kepada Allah. Ini juga menunjukkan bahwa ihram bukan sekadar niat di hati, tetapi memiliki adab lahiriah yang dicontohkan Nabi ﷺ.
Kedua: Dzul Hulaifah sebagai miqat.
Masjid Dzul Hulaifah (yang sekarang dikenal sebagai Abyar Ali) adalah miqat bagi penduduk Madinah dan siapa saja yang melewatinya. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa miqat ini ditetapkan berdasarkan hadits-hadits shahih, dan barang siapa melewatinya tanpa ihram maka ia berdosa.
Ketiga: Perbedaan pendapat ulama.
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam satu riwayat berpendapat bahwa talbiyah dimulai setelah ihram dan naik tunggangan, sesuai zhahir hadits ini. Imam Asy-Syafi'i dan jumhur berpendapat bahwa niat ihram dilakukan di miqat, lalu talbiyah diucapkan setelahnya—dan ini dipadukan dengan hadits Ibnu Umar ini. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: niat ihram di miqat, talbiyah diucapkan ketika sudah menaiki tunggangan, sebagaimana zhahir hadits ini.
Keempat: Pelajaran adab.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan hal-hal praktis dalam ibadah—seperti memakai pelana, memasukkan kaki ke sanggurdi—sebelum memulai talbiyah. Ini mengajarkan bahwa ibadah tidak lepas dari adab dan tertib, dan bahwa sunnah Nabi ﷺ mencakup hal-hal detail yang sering diabaikan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma—perawi hadits ini—sangat bersemangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ hingga dalam hal-hal kecil. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Ibnu Umar dikenal sebagai orang yang paling teliti dalam meneladani Nabi ﷺ, sampai-sampai ia pernah menurunkan tunggangannya di tempat yang pernah Nabi ﷺ turunkan, dan shalat di tempat yang pernah Nabi ﷺ shalat di sana. Ketika beliau menceritakan hadits ini, beliau sedang mengajarkan kepada umat bagaimana memulai ihram dengan benar—bukan sekadar niat, tetapi dengan adab dan tata cara yang dicontohkan Nabi ﷺ.
Hikmahnya: kecintaan kepada sunnah melahirkan ketelitian dalam beribadah, dan itu adalah tanda keimanan yang jujur.
Kesimpulan Praktis
- Niat ihram dilakukan di miqat (bagi yang melewati Dzul Hulaifah, maka di Masjid Dzul Hulaifah).
- Talbiyah diucapkan ketika sudah menaiki tunggangan/kendaraan dan siap berangkat, sesuai sunnah Nabi ﷺ dalam hadits ini.
- Perhatikan adab dalam beribadah—termasuk hal-hal praktis seperti memakai pelana dan memasukkan kaki ke sanggurdi—karena sunnah mencakup detail.
- Ikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam haji dan umrah, jangan menambah atau mengurangi tanpa dalil.
- Teladani semangat Ibnu Umar dalam mengikuti sunnah dengan teliti dan cinta.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.