Penjelasan Hadits Bukhari No. 2852 tentang Kebaikan tetap ada pada kuda perang hingga kiamat

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan kuda yang digunakan untuk berjihad di jalan Allah. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa kebaikan akan senantiasa melekat pada kuda perang hingga Hari Kiamat, berupa pahala di akhirat dan harta rampasan perang (ghanimah) di dunia. Ini menunjukkan betapa besarnya nilai jihad dan sarana yang mendukungnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jihad dan Perang, Bab Jihad Terus Berlanjut Bersama yang Baik dan yang Buruk, dari sahabat Urwah Al-Bariqi (radhiyallahu 'anhu).

Teks hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ، عَنْ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا عُرْوَةُ الْبَارِقِيُّ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ الأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ".

Terjemahan: "Diriwayatkan dari Urwah Al-Bariqi: Nabi ﷺ bersabda, 'Kebaikan akan tetap ada (sebagai sifat permanen) di dahi kuda (untuk jihad) hingga Hari Kiamat, karena mereka membawa pahala (di akhirat) atau (harta rampasan perang) di dunia ini.'"

Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari riwayat lain, seperti dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah, yang menegaskan makna serupa. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab yang menunjukkan bahwa jihad tetap berlanjut hingga Hari Kiamat, baik bersama pemimpin yang adil maupun yang tidak, selama kaum Muslimin masih menegakkan jihad.

Kaitan dengan ulama: Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya yang merupakan kitab paling shahih setelah Al-Qur'an. Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kuda perang dan bahwa kebaikan yang dimaksud adalah pahala dan ghanimah. Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarah Shahih Muslim juga menegaskan makna serupa ketika membahas hadits-hadits tentang keutamaan kuda.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

  1. Makna "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ": Kata "نَوَاصِيهَا" adalah bentuk jamak dari "نَاصِيَة" yang berarti ubun-ubun atau dahi. Orang Arab biasa mengaitkan keberkahan dan kebaikan dengan ubun-ubun. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa maknanya adalah kebaikan itu melekat erat dan tidak terpisahkan dari kuda perang, seperti sesuatu yang diikat (ma'qud) pada ubun-ubunnya. Ini adalah ungkapan kinayah (kiasan) yang menunjukkan kelaziman dan ketetapan.
  2. "إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ": Ini menunjukkan bahwa keutamaan ini tidak akan terputus hingga akhir zaman. Imam Al-Bukhari sengaja memasukkan hadits ini dalam bab "Jihad Terus Berlanjut Bersama yang Baik dan yang Buruk" untuk membantah anggapan bahwa jihad hanya sah bersama pemimpin yang adil. Jihad tetap berlangsung hingga Hari Kiamat, dan kuda sebagai sarana jihad tetap memiliki keutamaan.
  3. "الأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ": Kebaikan yang dimaksud ada dua: (a) al-ajr (pahala) di akhirat bagi orang yang berjihad dengan kudanya, dan (b) al-maghnam (harta rampasan perang) di dunia jika Allah memberikan kemenangan. Ini menunjukkan bahwa jihad membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa penyebutan ghanimah di sini bukanlah tujuan utama, melainkan sebagai isyarat bahwa Allah memberikan balasan di dunia sebagai tambahan atas pahala di akhirat.
  4. Pandangan ulama tentang kuda selain untuk jihad: Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa keutamaan ini khusus untuk kuda yang digunakan di jalan Allah (jihad), bukan sekadar kuda untuk kesenangan atau pacuan yang tidak syar'i. Namun, jika kuda itu digunakan untuk kebaikan seperti menjaga kehormatan diri atau mencari rezeki yang halal, maka ada kebaikan juga, tetapi tidak seperti keutamaan kuda jihad.
  5. Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim menekankan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa jihad dengan kuda memiliki keutamaan khusus, namun jihad dengan sarana modern juga bisa mendapatkan keutamaan jika diniatkan untuk menegakkan kalimat Allah. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa inti keutamaan adalah niat dan tujuan jihad, bukan semata alatnya. Namun, kuda disebutkan secara khusus karena pada masa itu ia adalah sarana utama dan memiliki keberkahan yang disebutkan dalam nash.
  6. Kaitan dengan ayat: Allah berfirman dalam QS. Al-Anfal [8]: 60:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

Terjemahan: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu."

Ayat ini memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan, termasuk kuda perang, yang menunjukkan bahwa sarana jihad memiliki nilai ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Urwah Al-Bariqi (radhiyallahu 'anhu) adalah seorang sahabat yang dikenal sebagai ahli kuda dan pernah menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ memperlakukan kuda-kuda perang dengan penuh perhatian. Dalam sebuah riwayat, Nabi ﷺ pernah mengusap ubun-ubun kuda beliau dan mendoakannya, menunjukkan betapa beliau menghargai hewan yang digunakan untuk menegakkan agama Allah. Para salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) dikenal sangat memperhatikan hadits-hadits tentang jihad dan keutamaan kuda, bahkan beliau memiliki catatan khusus tentang hal ini dalam Musnad-nya. Imam Al-Bukhari sendiri, ketika menyusun Shahih-nya, melakukan perjalanan panjang dan seleksi ketat untuk memastikan hadits ini shahih, karena beliau memahami betapa pentingnya motivasi bagi kaum Muslimin dalam berjihad.

Kesimpulan Praktis

  1. Keutamaan jihad: Hadits ini memotivasi kita untuk mendukung jihad di jalan Allah, baik dengan diri, harta, maupun sarana yang kita miliki.
  2. Niat yang benar: Jika kita memiliki hewan atau sarana yang bisa digunakan untuk kebaikan dan jihad, niatkanlah untuk menegakkan kalimat Allah.
  3. Kebaikan yang berkelanjutan: Kebaikan yang Allah janjikan tidak hanya di akhirat, tetapi juga di dunia, sebagai bentuk kasih sayang-Nya.
  4. Mengikuti pemahaman salaf: Kita harus memahami hadits ini sebagaimana dipahami oleh para ulama Ahlus Sunnah, tanpa ghuluw (berlebihan) atau meremehkan.
  5. Doa: Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?