Penjelasan Hadits Bukhari No. 2832 tentang Keutamaan jihad dan keringanan bagi yang berhalangan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. An-Nisa' [4]: 95 tentang keutamaan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dibandingkan orang-orang yang duduk (tidak berjihad) tanpa udzur. Kisah ini melibatkan sahabat buta bernama Abdullah bin Ummi Maktum yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang statusnya, lalu Allah menurunkan pengecualian bagi orang-orang yang memiliki udzur syar'i seperti buta, sakit, atau lemah. Hadits ini mengajarkan bahwa keutamaan jihad tidak menghapus penghargaan bagi mereka yang memiliki udzur, dan bahwa wahyu turun kepada Nabi ﷺ dengan cara yang sangat berat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. An-Nisa' [4]: 95

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

"Tidaklah sama orang-orang yang duduk (tidak berperang) di antara orang-orang mukmin yang tidak memiliki udzur (halangan) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar."

Hadits:

Hadits riwayat Shahih Al-Bukhari nomor 2832, dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ membacakan ayat "لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ" kepadanya, lalu datanglah Ibnu Ummi Maktum dan bertanya tentang keadaannya karena ia buta. Maka Allah menurunkan "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ" (kecuali orang-orang yang memiliki udzur).

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Jihad dan Perang, Bab tentang keutamaan jihad, menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil keutamaan jihad dan pengecualian bagi yang berudzur.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa ini, dan beliau menukil riwayat-riwayat tentang asbabun nuzulnya.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan faedah-faedah hadits ini, termasuk tentang beratnya wahyu yang turun kepada Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Asbabun Nuzul Ayat:

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun setelah Perang Badar. Ketika Allah memerintahkan jihad, sebagian sahabat yang memiliki udzur seperti buta, sakit, atau lanjut usia merasa sedih karena tidak bisa ikut berjihad. Maka Allah menurunkan ayat ini untuk menjelaskan bahwa orang-orang yang berjihad memiliki keutamaan lebih, namun orang-orang yang memiliki udzur tetap mendapat kebaikan dari Allah.

2. Beratnya Wahyu:

Dalam hadits ini, Zaid bin Tsabit menceritakan bahwa ketika wahyu turun, paha Nabi ﷺ berada di atas pahanya, dan terasa sangat berat hingga ia khawatir pahanya akan patah. Ini menunjukkan betapa agung dan beratnya wahyu yang diterima Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa ini adalah salah satu bentuk wahyu yang paling berat, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa wajah Nabi ﷺ berubah ketika menerima wahyu.

3. Pengecualian bagi yang Memiliki Udzur:

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa firman Allah "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ" (kecuali orang-orang yang memiliki udzur) adalah pengecualian dari hukum umum. Orang yang memiliki udzur syar'i seperti buta, sakit parah, lanjut usia yang tidak mampu, atau tidak memiliki kendaraan/biaya untuk berjihad, maka mereka tidak tercela karena tidak ikut berjihad. Bahkan mereka bisa mendapatkan pahala yang sama jika niatnya tulus ingin berjihad namun terhalang udzur.

4. Keutamaan Jihad:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa jihad adalah salah satu amalan paling utama dalam Islam. Namun perlu dipahami bahwa keutamaan ini tidak berarti merendahkan orang-orang yang memiliki udzur. Allah berfirman "وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ" (kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan), artinya baik yang berjihad maupun yang duduk karena udzur, keduanya mendapat janji surga dari Allah.

5. Adab Bertanya kepada Nabi ﷺ:

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang bertanya kepada ulama tentang status hukum dirinya ketika ada ayat atau hukum yang turun, sebagaimana Ibnu Ummi Maktum bertanya kepada Nabi ﷺ tentang keadaannya.

Story Telling

Abdullah bin Ummi Maktum adalah sahabat yang buta. Ia adalah sepupu dari Khadijah radhiyallahu 'anha. Ketika ayat tentang keutamaan jihad turun, ia merasa sedih karena tidak bisa ikut berjihad seperti sahabat lainnya. Ia datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika aku mampu berjihad, pasti aku akan berjihad."

Nabi ﷺ tidak menjawab langsung saat itu, karena wahyu sedang akan turun. Maka Allah menurunkan ayat yang mengecualikan orang-orang yang memiliki udzur. Ini menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang memiliki keterbatasan namun tetap memiliki semangat untuk beramal.

Ibnu Ummi Maktum kemudian dikenal sebagai sahabat yang sangat bersemangat dalam ibadah. Ia pernah ditunjuk Nabi ﷺ sebagai pemimpin Madinah ketika Nabi ﷺ pergi berperang. Ia juga menjadi muadzin bersama Bilal bin Rabah. Meskipun buta, ia tidak menjadikan hal itu sebagai penghalang untuk berbuat kebaikan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah menyebutkan bahwa kisah ini mengajarkan kita untuk tidak berputus asa ketika memiliki keterbatasan. Selama niat kita tulus dan kita berusaha semaksimal mungkin, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Jihad memiliki keutamaan besar di sisi Allah, namun tidak semua orang diwajibkan untuk berjihad secara fisik. Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan.
  2. Orang yang memiliki udzur syar'i seperti sakit, buta, tua renta, atau tidak mampu, tidak tercela jika tidak ikut berjihad. Bahkan mereka bisa mendapat pahala yang sama jika niatnya tulus.
  3. Jangan berputus asa ketika memiliki keterbatasan. Sebagaimana Ibnu Ummi Maktum yang buta namun tetap menjadi sahabat yang mulia dan bermanfaat bagi umat.
  4. Wahyu yang turun kepada Nabi ﷺ sangat berat, ini menunjukkan betapa agungnya risalah yang beliau bawa. Kita harus bersyukur memiliki Al-Qur'an dan hadits yang mudah kita baca dan pelajari.
  5. Dalam setiap amal, yang terpenting adalah niat dan keikhlasan. Allah melihat hati hamba-Nya, bukan hanya amal lahiriahnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?