Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2810 tentang Niat ikhlas karena Allah dalam berjihad

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menegaskan bahwa ukuran seorang muslim berperang benar-benar di jalan Allah adalah niatnya semata-mata untuk meninggikan kalimat Allah (agama Islam), bukan karena harta rampasan, popularitas, atau pamer keberanian. Inilah standar keikhlasan yang diajarkan Nabi ﷺ, dan menjadi pelajaran penting bagi setiap amal yang kita lakukan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an pendukung:

QS. Al-Baqarah [2]: 218

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat ini menunjukkan bahwa jihad yang benar adalah yang dilandasi harapan kepada rahmat Allah, bukan tujuan dunia.

Hadits pokok:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ، فَمَنْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: (مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ)

(رواه البخاري، رقم ٢٨١٠)

Terjemahan: Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ lalu bertanya, "Seorang lelaki berperang untuk harta rampasan, seorang lagi berperang untuk ketenaran, dan seorang lagi berperang agar terlihat keberaniannya. Siapakah di antara mereka yang berperang di jalan Allah?" Nabi ﷺ menjawab, "Barangsiapa berperang agar kalimat Allah (Islam) menjadi yang tertinggi, maka dialah yang berperang di jalan Allah."

Penjelasan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (kitab al-Jihad, bab man qatala litakuna kalimatullah hiya al-‘ulya) menjelaskan bahwa “kalimat Allah” adalah tauhid dan agama-Nya, dan “al-‘ulya” berarti tinggi di atas segala agama lainnya. Beliau juga menegaskan bahwa hadits ini menjadi pokok utama dalam masalah niat jihad. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (bab man qatala litakuna kalimatullah hiya al-‘ulya) mengatakan bahwa keikhlasan adalah syarat sahnya jihad, dan jika bercampur niat dunia, pahala bisa berkurang atau hilang. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah dalam Tafsir as-Sa’di (pada ayat-ayat jihad) menguatkan bahwa perjuangan untuk meninggikan agama Allah adalah inti dari ibadah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu, salah seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang jihad. Pertanyaan yang diajukan sangat mendasar: Bagaimana membedakan antara pejuang sejati dan orang yang berperang karena motif dunia? Tiga motif disebutkan:

  1. Al-mughnam (harta rampasan) – berperang karena ingin mendapatkan harta.
  2. Adz-dzikr (ketenaran) – berperang agar disebut sebagai pemberani atau pejuang hebat.
  3. Yura makaanuhu (pamer keberanian) – berperang agar orang melihat kepahlawanannya.

Nabi ﷺ tidak menyebutkan satu pun dari tiga itu sebagai “fi sabilillah”. Jawaban beliau tegas: hanya yang berperang li takuna kalimatullah hiya al-‘ulya – menjadikan kalimat Allah (agama Islam) yang tertinggi. Makna “kalimat Allah” menurut para ulama (seperti al-Hasan al-Bashri, Mujahid bin Jabr, dan Qatadah) adalah tauhid, syahadat, dan syariat Islam secara keseluruhan. “Tertinggi” berarti agama Islam mengungguli semua keyakinan dan sistem lainnya, baik melalui hujjah, kekuatan, maupun dakwah.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dalam Musnad-nya (riwayat lain) menegaskan bahwa niat dalam jihad harus murni untuk Allah. Beliau berkata, “Seandainya seseorang berperang dengan niat ikhlas tetapi juga mengharapkan harta rampasan, maka pahalanya berkurang sesuai kadar niat dunianya.” Sementara Imam asy-Syafi’i rahimahullah berpendapat bahwa jika niat dunianya dominan, amalnya batal. Namun semua sepakat bahwa kesempurnaan jihad hanya tercapai bila niat semata-mata karena Allah.

Hadits ini juga menjadi dalil bahwa amal-amal lain (seperti shalat, puasa, sedekah) juga harus diuji niatnya. Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam mengatakan bahwa setiap amal yang tidak diniatkan untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia tidak bernilai di sisi Allah. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya selalu memperbaiki niat sebelum beramal.

Catatan perbedaan pendapat:

Ada ulama yang membolehkan niat campuran selama niat ikhlasnya lebih kuat, seperti yang disebutkan oleh Imam an-Nawawi. Namun pendapat yang lebih hati-hati (sesuai zhahir hadits) adalah bahwa amal yang murni karena Allah adalah yang paling utama dan paling diterima. Wallahu a’lam.

Story Telling

Suatu ketika, di zaman khalifah Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu, seorang pemuda datang dan berkata, “Wahai Amirul Mukminin, saya ingin berperang di jalan Allah karena cinta kepada Rasulullah dan ingin mati syahid.” Umar menjawab, “Bagus niatmu, tetapi coba periksa hatimu: adakah sedikit pun keinginan untuk dipuji atau mendapat harta? Jika ada, maka jangan kau harapkan p

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.