Penjelasan Hadits Bukhari No. 280 tentang Menutup aurat saat mandi dari pandangan orang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ ketika mandi (ghusl) di tempat terbuka beliau tetap menjaga aurat dengan menutupi diri, dan di sini Fatimah radhiyallahu 'anha bertugas menutupi beliau. Ini menjadi dalil bahwa menutup aurat saat mandi adalah sunnah dan adab yang penting, serta menunjukkan bolehnya seseorang membantu menutupi orang yang sedang mandi selama tidak melihat aurat. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Ummu Hani' binti Abi Thalib dan kelembutan Nabi ﷺ dalam berinteraksi.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-A'raf [7]: 26

وَيَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Mandi, Bab Menyembunyikan Diri Saat Mandi di Depan Orang, nomor 280. Perawi sahabat: Ummu Hani' binti Abi Thalib radhiyallahu 'anha.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya menutup diri (isti'tar) ketika mandi, dan bahwa seseorang boleh meminta bantuan orang lain untuk menutupinya selama yang membantu tidak melihat aurat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menyebutkan bahwa menutup aurat saat mandi adalah adab yang disepakati kebaikannya.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ menjaga auratnya dalam segala keadaan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Menutup aurat saat mandi adalah sunnah.

Nabi ﷺ ketika mandi di tahun penaklukan Mekkah (Fathu Makkah) berada di tempat yang tidak sepenuhnya tertutup, sehingga Fatimah radhiyallahu 'anha menutupi beliau. Ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang sedang mandi, menjaga aurat dari pandangan orang lain tetap wajib dan merupakan adab yang tinggi. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya al-istitar (menutup diri) saat mandi, baik dengan dinding, kain, pohon, atau bantuan orang lain.

2. Bolehnya orang lain membantu menutupi tanpa melihat aurat.

Fatimah radhiyallahu 'anha menutupi Nabi ﷺ, dan ini menunjukkan bahwa bantuan tersebut dilakukan tanpa melihat aurat. Para ulama seperti Imam an-Nawawi menegaskan bahwa yang membantu menutupi haruslah tidak melihat aurat orang yang mandi. Ini juga menunjukkan keutamaan Fatimah sebagai putri Nabi ﷺ yang berbakti.

3. Keutamaan Ummu Hani' binti Abi Thalib.

Ummu Hani' adalah putri Abu Thalib, saudara Nabi ﷺ dari jalur ayah, dan saudara sepersusuan dengan Fatimah. Beliau termasuk sahabat yang mulia. Dalam hadits ini, Nabi ﷺ bertanya "Siapa ini?" dan beliau menjawab dengan jelas, menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ dan kedekatan beliau dengan keluarga.

4. Perbedaan pendapat ulama tentang hukum menutup aurat saat mandi:

  • Jumhur ulama (mayoritas) termasuk Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa menutup aurat saat mandi adalah wajib jika ada orang lain yang bisa melihat, dan sunnah jika tidak ada orang lain.
  • Sebagian ulama seperti yang dinukil dari Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa menutup aurat saat mandi adalah sunnah muakkadah, bukan wajib, selama tidak ada orang lain yang melihat.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah wajib menutup aurat saat mandi jika ada orang lain yang mungkin melihat, karena aurat wajib ditutup dalam segala keadaan kecuali darurat. Ini dikuatkan oleh hadits ini dan ayat QS. Al-A'raf [7]: 26.

5. Adab mandi menurut sunnah:

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa di antara adab mandi Nabi ﷺ adalah:

  • Menutup diri dari pandangan orang lain
  • Tidak berbicara kecuali perlu
  • Berdoa sebelum masuk kamar mandi
  • Mendahulukan yang kanan
  • Tidak berlebihan dalam menggunakan air

Story Telling

Diceritakan bahwa pada tahun penaklukan Mekkah (Fathu Makkah), Ummu Hani' binti Abi Thalib radhiyallahu 'anha datang menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu beliau mendapati Nabi ﷺ sedang mandi, dan Fatimah radhiyallahu 'anha berdiri menutupi beliau dengan kain atau menghalangi pandangan orang lain. Nabi ﷺ yang mendengar suara langkah bertanya, "Siapa ini?" Ummu Hani' menjawab dengan tenang, "Saya Ummu Hani'."

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ummu Hani' datang untuk meminta perlindungan bagi dua orang kerabatnya dari pihak suami yang belum masuk Islam. Nabi ﷺ kemudian memberikan perlindungan kepada mereka. Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ tetap menjaga adab dan aurat bahkan dalam keadaan mandi, dan betapa beliau menghargai keluarga dan kerabatnya.

Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mandi di tempat yang bisa dijangkau oleh orang lain, namun beliau tetap menjaga aurat dengan bantuan Fatimah. Ini menjadi teladan bagi umat Islam dalam menjaga adab mandi.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menutup aurat saat mandi jika ada kemungkinan orang lain melihat, dan sunnah jika tidak ada.
  2. Boleh meminta bantuan orang lain untuk menutupi saat mandi, dengan syarat yang membantu tidak melihat aurat.
  3. Menjaga adab mandi sesuai sunnah Nabi ﷺ, termasuk tidak berbicara kecuali perlu dan tidak berlebihan menggunakan air.
  4. Menghormati keluarga dan kerabat sebagaimana Nabi ﷺ menghormati Ummu Hani' dan Fatimah.
  5. Meneladani kelembutan Nabi ﷺ dalam bertanya dan berinteraksi dengan sahabat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?