Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2771 tentang Kisah Bani Najjar menghibahkan tanah untuk masjid

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang bagaimana Rasulullah ﷺ ingin membangun masjid di Madinah. Beliau meminta Bani An-Najjar untuk menjual atau menghibahkan tanah kebun mereka. Mereka dengan ikhlas memberikannya tanpa meminta imbalan, hanya mengharap pahala dari Allah. Hadits ini menunjukkan keutamaan berinfak untuk masjid dan bolehnya menerima hibah tanah untuk kepentingan umum, serta adab Nabi ﷺ yang tidak serta-merta mengambil hak orang lain tanpa izin.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits di atas adalah riwayat shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Imam Al-Bukhari memasukkannya dalam Shahih-nya pada Kitab Wasiat, Bab: Jika Sekelompok Orang Menghadiahkan Tanah yang Dimiliki Secara Bersama, Maka Hal Itu Diperbolehkan (no. 2771).

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."

(QS. Ali 'Imran [3]: 92)

Ayat ini menjelaskan bahwa kebajikan yang sempurna tidak akan diraih kecuali dengan menginfakkan harta yang dicintai. Bani An-Najjar telah meneladani hal ini dengan memberikan tanah kebun mereka yang berharga demi pembangunan masjid Nabi ﷺ.

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang menghibahkan tanahnya untuk kemaslahatan umum, dan bahwa Nabi ﷺ tetap menawarkan harga terlebih dahulu sebagai bentuk keadilan dan tidak mengambil hak orang lain secara paksa. Ini juga menunjukkan bahwa hibah dari sekelompok orang atas tanah milik bersama adalah sah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Adab Nabi ﷺ dalam Muamalah

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mengambil hak seseorang tanpa kerelaannya. Beliau menawarkan harga untuk kebun Bani An-Najjar, meskipun beliau adalah pemimpin dan tanah itu dibutuhkan untuk masjid. Ini adalah pelajaran besar: jangan pernah mengambil hak orang lain, meskipun untuk kepentingan umum, tanpa izin dan kerelaan pemiliknya.

2. Keutamaan Berinfak untuk Masjid

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menyebutkan bahwa Bani An-Najjar mendapatkan keutamaan yang besar karena mereka mendahulukan akhirat. Mereka tidak meminta harga dari Nabi ﷺ, tetapi berkata, "Kami tidak meminta harganya kecuali kepada Allah." Ini menunjukkan keikhlasan yang luar biasa. Mereka memahami bahwa pahala di sisi Allah jauh lebih baik daripada harta dunia.

3. Bolehnya Hibah Tanah untuk Kemaslahatan Umum

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya seseorang atau sekelompok orang menghibahkan tanah milik bersama untuk pembangunan masjid atau kepentingan umum lainnya. Ini juga menunjukkan bahwa jika tanah itu milik bersama, maka harus ada kerelaan dari semua pihak yang memiliki hak.

4. Kisah di Balik Pembangunan Masjid Nabawi

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau ingin membangun masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat. Beliau memilih tanah yang dimiliki oleh dua anak yatim dari Bani An-Najjar. Beliau tidak langsung mengambilnya, tetapi menawarkan harga. Namun, Bani An-Najjar dengan ikhlas menghibahkannya karena mereka mencintai Rasulullah ﷺ dan ingin mendapatkan pahala dari Allah.

5. Pelajaran tentang Keikhlasan

Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa keikhlasan adalah ruh dari setiap amal. Bani An-Najjar tidak meminta imbalan dunia, tetapi mereka mengharap pahala dari Allah. Ini adalah tingkatan keikhlasan yang tinggi, di mana seseorang memberikan hartanya yang berharga semata-mata karena Allah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau singgah di tempat Bani Amr bin Auf. Kemudian beliau pindah ke rumah Abu Ayyub Al-Anshari. Setelah itu, beliau memerintahkan pembangunan masjid. Beliau memanggil Bani An-Najjar dan berkata, "Wahai Bani An-Najjar, tawarkanlah harga untuk kebun kalian ini." Mereka menjawab, "Demi Allah, kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah."

Di antara mereka ada dua anak yatim yang memiliki tanah tersebut, yaitu Sahl dan Suhail, anak dari Amr bin Abi Amr. Mereka berdua pun merelakan tanahnya. Maka Nabi ﷺ membangun masjid di atas tanah itu, dan para sahabat ikut serta membangun dengan penuh semangat. Mereka mengangkat batu dan tanah, sambil bersenandung:

"Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin."

Kisah ini menunjukkan semangat pengorbanan para sahabat demi agama Allah. Mereka tidak menghitung-hitung harta, karena mereka yakin Allah akan membalas dengan yang lebih baik.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Jangan mengambil hak orang lain tanpa izin, meskipun untuk kepentingan umum. Selalu tawarkan kompensasi atau minta kerelaan terlebih dahulu.
  2. Bersemangatlah berinfak untuk masjid dan tempat ibadah, karena itu adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
  3. Dahulukan keikhlasan dalam setiap pemberian. Jangan mengharap pujian atau imbalan dunia, tetapi niatkan semata-mata karena Allah.
  4. Hormati hak milik bersama. Jika ingin menghibahkan tanah atau harta yang dimiliki bersama, pastikan semua pihak yang berhak menyetujuinya.
  5. Teladani akhlak Nabi ﷺ yang selalu adil dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.