Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan kisah Abu Thalhah Al-Anshari yang bersedekah dengan kebun kurma terbaiknya, Bairuha', karena ingin meraih pahala dari ayat Al-Qur'an. Nabi ﷺ memuji perbuatannya dan menyarankan agar sedekah tersebut diberikan kepada kerabat terdekat, karena hal itu lebih utama dan bernilai ganda; yaitu pahala sedekah dan pahala silaturahmi. Hadits ini mengajarkan kita tentang keutamaan berinfak dari harta yang paling dicintai, serta adab dalam bersedekah dengan mendahulukan kerabat.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali 'Imran [3]: 92)
2. Hadits:
Hadits yang sedang kita bahas ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Wasiat, Bab "Jika Seseorang Menghadiahkan Tanah Tanpa Menentukan Batas, Maka Hal Itu Diperbolehkan, Begitu Juga Sedekah", no. 2769, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
3. Kaitan dengan Ulama:
Kisah ini disebutkan oleh banyak ulama dalam kitab-kitab mereka. Di antaranya:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim saat menafsirkan QS. Ali 'Imran [3]: 92, beliau membawakan hadits ini sebagai contoh penerapan ayat tersebut.
- Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan secara panjang lebar faedah-faedah dari hadits ini.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga membawakan hadits ini dengan redaksi yang serupa.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat agung dan penuh berkah. Mari kita pahami maknanya secara mendalam:
1. Latar Belakang Kisah:
Abu Thalhah Zaid bin Sahl Al-Anshari radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang kaya raya. Beliau memiliki kebun kurma yang sangat banyak, bahkan disebut sebagai orang Anshar yang paling banyak memiliki kebun kurma di Madinah. Di antara kebun-kebunnya, yang paling beliau cintai adalah kebun Bairuha'. Kebun ini sangat istimewa karena terletak persis di depan Masjid Nabawi, dan Rasulullah ﷺ sendiri sering memasukinya untuk minum dari airnya yang segar dan baik.
2. Turunnya Ayat dan Reaksi Abu Thalhah:
Ketika turun ayat "Lan tanalul birra hatta tunfiquu mimmaa tuhibbuun" (Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai), Abu Thalhah langsung tergerak hatinya. Beliau tidak menunda-nunda, tidak berpikir panjang, tetapi langsung berdiri menghadap Rasulullah ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, Allah berfirman dalam kitab-Nya bahwa kita tidak akan mencapai kebajikan sampai kita berinfak dari harta yang kita cintai. Dan harta yang paling saya cintai adalah Bairuha'. Maka saya bersedekah dengannya untuk Allah, saya mengharap kebaikan dan simpanan pahala di sisi-Nya. Maka tempatkanlah ia sesuai dengan petunjuk Allah kepadamu."
Ini adalah pelajaran yang sangat besar tentang kecepatan dalam ketaatan. Abu Thalhah tidak menunda kebaikan. Begitu mendengar ayat, beliau langsung mengamalkannya dengan harta yang paling dicintainya. Ini menunjukkan kejujuran iman dan kecintaannya yang tulus kepada Allah ﷻ.
3. Respon Nabi ﷺ:
Rasulullah ﷺ bersabda: "Bakh! Dzaalika maalun raabihun" (Bagus! Itu adalah harta yang menguntungkan). Ada riwayat yang mengatakan "raayihun" (harta yang akan pergi/berlalu), namun maknanya tetap satu, yaitu harta yang akan mendatangkan keuntungan dan pahala di sisi Allah. Nabi ﷺ memuji perbuatan Abu Thalhah ini.
Kemudian Nabi ﷺ memberikan arahan yang sangat penting: "Aku telah mendengar apa yang kamu katakan, dan aku berpendapat sebaiknya kamu menjadikannya untuk kerabat-kerabatmu." Maka Abu Thalhah pun membagikannya kepada kerabat dan anak-anak pamannya.
4. Hikmah Arahan Nabi ﷺ:
Mengapa Nabi ﷺ mengarahkan agar sedekah itu diberikan kepada kerabat? Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa sedekah kepada kerabat memiliki dua keutamaan sekaligus: pahala sedekah dan pahala silaturahmi. Ini lebih utama daripada memberikannya kepada orang lain yang bukan kerabat. Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa sedekah kepada kerabat yang membutuhkan lebih utama daripada sedekah kepada selain mereka, selama kerabat tersebut bukan termasuk orang yang wajib kita nafkahi. Jika termasuk yang wajib kita nafkahi, maka hukumnya menjadi wajib, bukan sekadar sunnah.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa amal kebajikan yang sempurna tidak akan tercapai kecuali dengan berinfak dari harta yang paling dicintai. Dan ini adalah tingkatan yang tinggi dalam beribadah, sebagaimana yang dicontohkan oleh Abu Thalhah.
5. Pelajaran tentang Wasiat dan Hibah:
Imam Al-Bukhari membawakan hadits ini dalam "Kitab Wasiat" untuk menunjukkan bahwa seseorang boleh memberikan atau menghibahkan hartanya tanpa harus menyebutkan batas-batasnya secara detail. Abu Thalhah memberikan kebun Bairuha' secara mutlak, dan Nabi ﷺ tidak memerintahkan untuk membuat batasan tertentu. Ini menunjukkan kelonggaran dalam hal ini.
6. Adab-Adab yang Terkandung:
- Keikhlasan: Abu Thalhah bersedekah semata-mata karena Allah, mengharap pahala dan simpanan kebaikan di sisi-Nya.
- Mendahulukan kerabat: Ini adalah bimbingan langsung dari Nabi ﷺ.
- Tidak menunda kebaikan: Abu Thalhah langsung bertindak saat ayat turun.
- Berkonsultasi dengan ulama/pemimpin: Abu Thalhah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang cara terbaik menyalurkan sedekahnya.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya tentang amal-amal hati menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang paling dicintai adalah bukti cinta yang tulus kepada Allah, karena seseorang tidak akan memberikan sesuatu yang paling berharga baginya kecuali kepada yang paling ia cintai.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang bagaimana Imam Al-Hasan Al-Bashri (salah seorang tabi'in besar) memahami ayat ini. Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal kecuali dari orang yang bertakwa, dan tidak akan mencapai kebajikan kecuali orang yang berinfak dari harta yang dicintainya."
Kemudian ada kisah lain dari Imam Fudhail bin 'Iyadh (ulama besar abad ke-2 H). Beliau berkata: "Allah memerintahkan manusia untuk berinfak dari harta yang mereka cintai. Maka barang siapa yang memiliki harta yang dicintainya, lalu ia menginfakkannya karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Dan barang siapa yang menahan hartanya karena cinta dunia, maka ia akan kehilangan pahala yang besar."
Kisah Abu Thalhah ini juga menjadi pelajaran bahwa harta yang kita infakkan di jalan Allah tidak akan hilang, tetapi justru akan "menguntungkan". Nabi ﷺ menyebutnya "maalun raabihun" (harta yang menguntungkan). Ini adalah kabar gembira bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru akan melipatgandakannya di sisi Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
Kesimpulan Praktis
Dari hadits yang agung ini, ada beberapa hal yang bisa kita amalkan:
- Berinfaklah dari harta yang paling kita cintai. Ini adalah bukti kejujuran iman dan cinta kita kepada Allah. Jangan hanya memberikan yang sudah tidak kita butuhkan atau yang berkualitas rendah.
- Jangan menunda kebaikan. Ketika ada kesempatan untuk berbuat baik, segeralah lakukan. Abu Thalhah tidak menunda sedekahnya ketika ayat turun.
- Dahulukan kerabat yang membutuhkan. Sedekah kepada kerabat memiliki dua pahala: pahala sedekah dan pahala silaturahmi. Ini adalah bimbingan langsung dari Nabi ﷺ.
- Berkonsultasilah dalam kebaikan. Abu Thalhah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang cara terbaik menyalurkan sedekahnya. Kita pun bisa berkonsultasi dengan ulama atau orang yang lebih berilmu.
- Yakinlah bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta. Nabi ﷺ menyebut harta yang disedekahkan sebagai "harta yang menguntungkan". Sedekah adalah investasi akhirat yang paling menguntungkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.