Penjelasan Hadits Bukhari No. 276 tentang Tata cara mandi junub Nabi dan menyucikan tangan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara mandi junub (mandi besar) yang diajarkan Nabi ﷺ, mulai dari mencuci tangan, membersihkan kemaluan, berwudhu, mengguyur kepala dan seluruh badan, hingga mencuci kaki di tempat terpisah. Hadits ini juga menunjukkan adab menjaga aurat saat mandi dan kesederhanaan Nabi ﷺ yang tidak selalu memakai handuk. Para ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjadikan hadits ini sebagai rujukan utama urutan (tartib) mandi junub.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil utama dalam pembahasan ini adalah hadits Maimunah radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Ghusl (Mandi), Bab Menyucikan Tangan Setelah Mandi dari Junub, no. 276.

Ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban mandi junub:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

﴿وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا۟﴾

"Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."

Makna ringkas: Allah memerintahkan orang yang dalam keadaan junub untuk bersuci dengan mandi sebelum melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat.

Hadits terkait lainnya dari Aisyah radhiyallahu 'anha (Shahih Muslim), bahwa Nabi ﷺ bila mandi junub memulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian menyela-nyela rambutnya, lalu mengguyur seluruh badannya.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan urutan mandi Nabi ﷺ dan menyimpulkan sunnahnya berurutan (tartib).
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits ini panjang lebar, termasuk hukum mencuci tangan sebelum menyentuh air, dan adab menutup aurat.
  • Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa mandi Nabi ﷺ mengandung hikmah kebersihan dan kesempurnaan bersuci.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari bibinya Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha, salah satu istri Nabi ﷺ. Maimunah menceritakan secara rinci bagaimana Nabi ﷺ mandi junub.

Beberapa poin penting yang dijelaskan para ulama:

  1. Menutup aurat saat mandi. Maimunah menutupi Nabi ﷺ dengan kain. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyimpulkan bahwa ini menunjukkan disyariatkannya menjaga aurat dari pandangan meski saat mandi, dan menjadi dalil bagi yang berpendapat wajibnya menutup aurat ketika mandi di tempat terbuka.
  2. Mencuci kedua tangan sebelum menyentuh air. Nabi ﷺ menuangkan air ke tangannya lalu mencucinya. Imam An-Nawawi menjelaskan ini sunnah, terutama jika seseorang baru bangun tidur atau tangannya mungkin terkena najis.
  3. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri. Nabi ﷺ menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya. Ini menunjukkan adab menggunakan tangan kiri untuk membersihkan najis.
  4. Menggosok tangan dengan tanah. Setelah mencuci kemaluan, Nabi ﷺ mengusapkan tangannya ke tanah lalu mencucinya. Ibnu Hajar menjelaskan ini untuk menghilangkan bau atau sisa najis yang menempel, dan menjadi dalil penggunaan tanah atau sabun sebagai pembersih tambahan.
  5. Berwudhu seperti wudhu shalat. Nabi ﷺ berkumur, istinsyaq (menghirup air ke hidung), mencuci wajah dan kedua lengan. Ini menunjukkan bahwa wudhu dalam mandi junub dilakukan sebelum mengguyur seluruh badan.
  6. Mengguyur kepala dan seluruh badan. Nabi ﷺ menuangkan air ke kepala lalu mengguyur seluruh tubuhnya. Dalam riwayat lain (Aisyah), beliau menyela-nyela rambutnya agar air sampai ke kulit kepala.
  7. Mencuci kaki di tempat terpisah. Setelah selesai mandi, Nabi ﷺ berpindah dari tempat itu dan mencuci kakinya. Ibnu Hajar menyebutkan hikmahnya agar kaki tidak menginjak air bekas mandi yang sudah bercampur kotoran.
  8. Tidak mengambil kain handuk. Maimunah menawarkan kain, tetapi Nabi ﷺ tidak mengambilnya dan keluar sambil mengusap air dengan tangannya. An-Nawawi menjelaskan ini menunjukkan bolehnya tidak memakai handuk, dan bahwa menggunakan handuk juga boleh berdasarkan hadits lain.

Perbedaan pendapat ulama daftar:

  • Mayoritas (Syafi'i, Hanbali, Maliki) berpendapat urutan ini sunnah, bukan wajib. Jika seseorang mengguyur seluruh badan tanpa urutan ini, mandinya tetap sah selama air merata ke seluruh badan dan niat ada.
  • Sebagian ulama menekankan wajibnya niat dan meratanya air ke seluruh badan termasuk kulit kepala, sementara tartib (urutan) sifatnya sunnah.

Kesimpulan yang paling kuat menurut dalil: mandi junub sah dengan niat dan meratakan air ke seluruh badan, sedangkan mengikuti urutan Nabi ﷺ adalah sunnah yang sangat dianjurkan dan lebih sempurna.

Story Telling

Diceritakan bahwa Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, suatu hari menyiapkan air untuk mandi beliau. Ia menutupi beliau dengan kain agar tidak terlihat. Nabi ﷺ lalu mandi dengan tenang, penuh adab, dan tertib. Setelah selesai, Maimunah menawarkan kain untuk mengeringkan badan, namun beliau tidak mengambilnya dan keluar sambil mengusap sisa air dengan tangannya.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sikap Nabi ﷺ ini menunjukkan kesederhanaan dan tidak memberatkan diri, sekaligus mengajarkan bahwa bersuci itu mudah dan tidak perlu berlebihan. Hikmahnya: ibadah dalam Islam dibangun atas kemudahan dan kebersihan, bukan beban.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat mandi junub, mulailah dengan niat dan mencuci kedua tangan.
  2. Bersihkan kemaluan dengan tangan kiri, lalu cuci tangan dengan sabun atau tanah.
  3. Berwudhulah seperti wudhu shalat (berkumur, istinsyaq, cuci wajah, lengan).
  4. Guyur kepala hingga air merata ke kulit kepala, lalu seluruh badan.
  5. Cuci kaki di tempat terpisah agar tidak menginjak air bekas.
  6. Menutup aurat saat mandi adalah adab yang baik, dan memakai handuk atau tidak sama-sama boleh.
  7. Yang wajib: niat dan meratakan air ke seluruh badan. Yang sunnah: mengikuti urutan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?