Penjelasan Hadits Bukhari No. 2748 tentang Sedekah terbaik saat sehat, bukan menjelang kematian

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa sedekah yang paling utama adalah yang dilakukan saat kita dalam keadaan sehat, kuat, dan masih sangat ingin mengumpulkan harta — bukan ketika kita sudah sakit parah atau menjelang kematian. Karena sedekah di waktu sehat menunjukkan keikhlasan dan kecintaan kepada Allah di atas kecintaan kepada harta. Sedangkan sedekah saat sakaratul maut, selain kurang bernilai di sisi Allah, juga seringkali hanya menjadi hak ahli waris, bukan hak si mayit untuk mengatur hartanya secara berlebihan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Wasiat, Bab Sedekah Saat Menjelang Kematian, nomor 2748, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu..." (QS. Al-Baqarah [2]: 267)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk berinfak dari harta yang baik dan dicintai, yang selaras dengan semangat hadits di atas — yaitu bersegera berinfak sebelum datangnya penghalang seperti sakit dan kematian.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bersegera dalam sedekah dan celaan menunda-nundanya hingga waktu yang tidak bermanfaat lagi.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa sedekah di waktu sehat dan berkeinginan kuat memiliki keutamaan lebih besar daripada sedekah saat sakit menjelang kematian.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan pelajaran yang sangat dalam tentang manajemen harta dalam Islam. Mari kita pahami poin-poin pentingnya:

1. Makna "Sehat dan Tamak" (صحيح حريص)

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa sedekah paling utama adalah ketika seseorang dalam keadaan:

  • Sehat — bukan sakit parah
  • Tamak/harish — sangat ingin mengumpulkan harta, berharap hidup kaya, dan khawatir menjadi miskin

Ini adalah kondisi yang paling berat bagi manusia. Karena di saat sehat, kita masih berharap harta itu bisa dinikmati, dikembangkan, dan digunakan untuk masa depan. Memberikan harta di saat seperti ini adalah ujian keikhlasan yang sesungguhnya.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa manusia diuji dengan dua hal: saat lapang dan saat sempit. Sedekah di saat lapang namun masih sangat mencintai harta adalah tanda kejujuran iman, karena ia mengalahkan kecintaan duniawinya demi Allah.

2. Larangan Menunda Sedekah

Sabda Nabi ﷺ: "Janganlah engkau tunda hingga ketika nyawa telah sampai di tenggorokan..."

Ini adalah peringatan keras agar kita tidak menunda-nunda kebaikan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa menunda sedekah adalah tipuan setan. Setan selalu berkata: "Nanti saja, masih muda, masih sehat, masih banyak waktu." Padahal kematian tidak pernah menunggu kesiapan kita.

3. Sedekah Saat Sakaratul Maut

Nabi ﷺ menggambarkan kondisi orang yang menunda sedekah: ketika nyawanya sudah di tenggorokan, barulah ia berkata, "Berikan hartaku untuk si Fulan sekian, untuk si Fulan sekian."

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa pada saat itu, harta tersebut secara hukum sudah menjadi hak ahli waris — bukan lagi hak si mayit untuk dibagikan sesukanya. Wasiat hanya dibolehkan maksimal sepertiga harta, dan itupun jika ahli waris merelakan. Ini menunjukkan bahwa menunda sedekah hingga waktu kematian adalah kerugian besar, karena:

  • Pahala sedekahnya berkurang atau bahkan tidak sah jika melebihi sepertiga
  • Ia kehilangan kesempatan mendapatkan pahala besar di waktu sehat
  • Ia meninggalkan beban bagi ahli waris yang mungkin berselisih

4. Hikmah di Balik Hadits

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa syariat ini sangat memperhatikan keseimbangan antara hak Allah dan hak ahli waris. Islam tidak ingin seseorang menghabiskan seluruh hartanya untuk sedekah saat sakit, lalu meninggalkan ahli warisnya dalam keadaan membutuhkan. Karena itu, syariat membatasi wasiat maksimal sepertiga harta.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu — yang merupakan sahabat paling dermawan — ketika ditanya oleh Nabi ﷺ tentang apa yang tersisa untuk keluarganya setelah ia menyedekahkan seluruh hartanya, beliau menjawab: "Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya."

Namun para ulama menjelaskan bahwa ini adalah kekhususan Abu Bakar yang memiliki keyakinan sangat kuat. Adapun untuk umumnya kaum muslimin, Nabi ﷺ mengajarkan keseimbangan — sebagaimana sabdanya: "Sebaik-baik kalian adalah yang tidak meninggalkan ahli warisnya dalam keadaan fakir yang meminta-minta kepada manusia." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini mengajarkan bahwa sedekah terbaik adalah yang dilakukan sejak dini, konsisten, dan dengan perencanaan yang baik — bukan karena terpaksa di akhir hayat.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersegeralah bersedekah di masa sehat, muda, dan saat harta masih sangat kita butuhkan — itulah sedekah yang paling utama.
  2. Jangan menunda kebaikan dengan alasan "nanti saja", karena kematian tidak pernah memberi kabar terlebih dahulu.
  3. Atur wasiat dengan bijak — maksimal sepertiga harta untuk wasiat, dan utamakan ahli waris yang sah.
  4. Latih diri untuk dermawan sejak sekarang, meskipun sedikit, agar menjadi kebiasaan yang terus mengalir pahalanya.
  5. Jadikan sedekah sebagai investasi akhirat yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, bukan karena keterpaksaan di akhir usia.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?