Penjelasan Hadits Bukhari No. 2686 tentang Perumpamaan penegak hukum dan pelanggarnya dalam masyarakat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah perumpamaan yang sangat agung dari Nabi ﷺ tentang pentingnya amar ma'ruf nahi mungkar (menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Beliau mengumpamakan masyarakat atau umat seperti satu kapal. Jika sebagian penumpangnya merusak (melanggar batasan Allah) dan yang lain hanya diam, maka kebinasaan akan menimpa semuanya. Sebaliknya, jika ada yang mencegah dan menegur, maka seluruh penumpang selamat. Ini menunjukkan bahwa setiap muslim bertanggung jawab atas kondisi lingkungan dan masyarakatnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Kesaksian, Bab "Undian dalam Masalah yang Sulit", no. 2686, dari sahabat An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan yang lainnya.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

(QS. Ali 'Imran [3]: 104)

Ayat ini menunjukkan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) dalam menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar, sebagaimana dipahami oleh para ulama.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan hadits ini secara panjang lebar. Beliau menukil bahwa makna "al-mudhinu" (المدهن) adalah orang yang bermuka dua atau orang yang membiarkan kemungkaran tanpa menegur karena takut atau ingin mencari muka. Imam Al-Khathabi juga menjelaskan bahwa perumpamaan ini menunjukkan bahwa dosa yang dibiarkan akan merusak seluruh masyarakat, sebagaimana lubang di kapal akan menenggelamkan semua penumpangnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Makna "Al-Mudhinu" (المدهن)

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "al-mudhinu" berasal dari kata ad-dahan (الدهان) yang artinya minyak pelumas. Orang yang "mudhin" adalah orang yang melumuri atau menutupi keburukan dengan sikap pura-pura tidak tahu, atau orang yang menuruti hawa nafsu orang lain agar tidak dimarahi. Dalam konteks hadits, yang dimaksud adalah orang yang melihat kemungkaran tetapi diam saja, tidak menegur, karena berbagai alasan duniawi.

2. Perumpamaan Satu Kapal

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam syarahnya menjelaskan bahwa kapal dalam hadits ini adalah perumpamaan masyarakat atau umat. Penumpang di bagian atas adalah orang-orang yang baik dan berada di "permukaan" (terlihat kebaikannya), sedangkan penumpang di bagian bawah adalah orang-orang yang melakukan kemungkaran. Namun semuanya berada dalam satu kapal yang sama—artinya nasib mereka saling terkait.

3. Tindakan Merusak dan Sikap yang Benar

Orang yang melubangi kapal adalah gambaran pelaku maksiat yang merusak tatanan masyarakat. Ketika ia ditegur, ia beralasan, "Aku hanya melakukan yang aku butuhkan." Ini adalah tipikal pelaku maksiat yang selalu mencari pembenaran.

Sikap yang benar adalah mencegah dan menegur—inilah yang dimaksud "mengambil tindakan atas tangannya" dalam hadits. Jika tidak ada yang mencegah, maka kapal akan tenggelam dan semua akan binasa. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil wajibnya amar ma'ruf nahi mungkar dan bahwa membiarkan kemungkaran akan mendatangkan adzab yang merata.

4. Pelajaran tentang Tanggung Jawab Kolektif

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya sering menyebutkan bahwa kerusakan yang dibiarkan akan meluas. Beliau menukil dari para salaf bahwa ketika kemungkaran terjadi dan tidak dicegah, maka adzab Allah akan turun kepada semua—baik yang berbuat maupun yang diam.

5. Adab dalam Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai fatwanya menekankan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar harus dilakukan dengan ilmu, kelembutan, dan kesabaran—bukan dengan kekerasan yang justru memicu kerusakan lebih besar. Tujuan utamanya adalah menyelamatkan, bukan menghakimi.

Story Telling

Ada kisah yang diriwayatkan dari sahabat yang menunjukkan semangat ini. Diriwayatkan bahwa suatu ketika, para sahabat sedang dalam sebuah perjalanan bersama Rasulullah ﷺ. Di antara mereka ada yang melakukan kesalahan kecil, dan sebagian sahabat lain ingin segera menegurnya dengan keras. Namun Rasulullah ﷺ melerai dan mengajarkan adab: tegurlah dengan kelembutan, karena tujuan kita adalah memperbaiki, bukan mempermalukan. Ini menunjukkan bahwa amar ma'ruf harus dibangun di atas kasih sayang, sebagaimana dalam hadits ini—tujuan mencegah orang melubangi kapal adalah untuk menyelamatkan dia dan semua penumpang, bukan untuk menjatuhkannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan diam terhadap kemungkaran—setiap muslim memiliki peran untuk mencegah kerusakan sesuai kemampuannya (dengan tangan, lisan, atau minimal dengan hati).
  2. Niatkan untuk menyelamatkan, bukan untuk menghakimi atau merasa paling benar.
  3. Gunakan cara yang bijak dan lembut—karena tujuan amar ma'ruf adalah memperbaiki, bukan memperkeruh suasana.
  4. Sadari bahwa kerusakan sosial adalah tanggung jawab bersama—ketika maksiat dibiarkan, dampaknya akan dirasakan semua orang.
  5. Mulailah dari lingkungan terdekat—keluarga, tetangga, dan komunitas kita.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?