Penjelasan Hadits Bukhari No. 2678 tentang Kewajiban lima shalat, puasa Ramadan, dan zakat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa kewajiban pokok seorang Muslim dalam rukun Islam yang bersifat amal adalah: shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat. Di luar itu, ibadah tambahan bersifat sunnah (tathawwu'), tidak wajib. Orang yang menegakkan yang wajib tanpa menambah dan tanpa mengurangi, dengan niat jujur, akan beruntung (aflaha). Inilah jalan tengah: tidak meremehkan kewajiban, tidak pula memaksakan yang tidak diwajibkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 286

وَلَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Terjemahan: "Dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ

Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Asy-Syahadat (Buku Kesaksian), Bab Kaifa Yustahlamu (Bab Bagaimana Mengambil Sumpah), dari sahabat Talhah bin 'Ubaidillah radhiyallahu 'anhu. Jalur periwayatannya: Isma'il bin Abdullah ← Malik (Imam Malik bin Anas) ← Abu Suhail (pamannya Malik) ← ayahnya ← Talhah bin 'Ubaidillah.

Hadits senada juga diriwayatkan dari Anas bin Malik dan Abu Hurairah, namun hadits Talhah ini masyhur dalam Shahih Al-Bukhari dan menjadi rujukan utama dalam bab kewajiban-kewajiban pokok.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Asy-Syahadat, karena di dalamnya terkandung sumpah seorang pria: "Wallahi laa aziidu 'ala hadza wa laa anqush" (Demi Allah, aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi). Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang bersumpah untuk menegaskan komitmennya dalam beribadah, dan bahwa sumpah tersebut tidak mengubah hukum asal ibadah.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa dari Anas) menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa yang wajib hanyalah yang disebutkan, dan selainnya adalah tathawwu' (sunnah).
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menempatkan hadits ini sebagai salah satu hadits pokok yang menjelaskan makna "al-Islam" secara amali.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Seorang pria datang kepada Nabi ﷺ bertanya tentang Islam — yakni tentang kewajiban-kewajiban amali yang harus ia tunaikan. Nabi ﷺ menyebutkan secara berurutan:

  1. Shalat lima waktu sehari semalam.
  2. Puasa Ramadan.
  3. Zakat.

Setiap kali pria itu bertanya, "Apakah ada yang lain?", Nabi ﷺ menjawab: "Tidak, kecuali engkau ingin melaksanakan yang sunnah (tathawwu')."

Pemahaman para ulama:

Pertama, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa kewajiban seorang Muslim dalam hal ibadah badan dan harta terbatas pada yang disebutkan. Ini adalah bentuk taysir (kemudahan) dalam syariat. Beliau menegaskan bahwa "tathawwu'" berarti ibadah sukarela yang tidak diwajibkan, dan pahalanya tetap besar, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan.

Kedua, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa shalat wajib hanya lima, puasa wajib hanya Ramadan, dan zakat wajib hanya pada harta yang mencapai nishab. Beliau juga menjelaskan bahwa kalimat "aflaha in shadaqa" (dia beruntung jika berkata benar) menunjukkan bahwa keselamatan dan keberuntungan di akhirat bisa diraih dengan menunaikan yang wajib secara jujur, tanpa harus menambah amalan sunnah — meskipun menambah sunnah tentu lebih utama.

Ketiga, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan prinsip al-iqtishad (pertengahan): tidak ghuluw (berlebihan) dengan menambahkan kewajiban yang tidak Allah wajibkan, dan tidak taqshir (meremehkan) dengan mengurangi yang wajib. Beliau juga mengaitkan dengan ayat:

QS. Al-Ma'idah [5]: 101

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu."

Yakni, jangan memperbanyak pertanyaan tentang kewajiban yang belum diwajibkan, karena bisa jadi jawabannya memberatkan.

Keempat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa amalan sunnah (nawafil) adalah penyempurna amalan wajib, dan bahwa seorang Muslim yang hanya menunaikan yang wajib tetap mendapat keselamatan, namun derajatnya berbeda dengan yang menambah sunnah. Beliau juga menegaskan bahwa "aflaha" (beruntung) di sini bermakna masuk surga dan selamat dari neraka.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di antara ulama yang tercantum mengenai pokok kewajiban ini. Yang ada adalah perbedaan dalam memahami sejauh mana amalan sunnah memengaruhi kesempurnaan iman. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah cenderung menekankan pentingnya amalan sunnah sebagai penyempurna, sementara Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i menekankan bahwa yang wajib tetap wajib dan yang sunnah tetap sunnah. Namun semuanya sepakat bahwa hadits ini adalah dalil pokok dalam bab kewajiban-kewajiban Islam.

Yang paling kuat menurut dalil:

Pendapat jumhur — bahwa kewajiban pokok adalah yang disebutkan dalam hadits, dan selainnya adalah sunnah — adalah yang paling kuat, karena didukung oleh hadits ini secara eksplisit dan diperkuat oleh ayat-ayat tentang kemudahan syariat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa seorang pria Badui datang kepada Nabi ﷺ dengan penuh kesungguhan. Ia bertanya tentang Islam, bukan untuk berdebat, tetapi untuk mengetahui apa yang harus ia lakukan. Ketika Nabi ﷺ menyebutkan shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat, ia bertanya dengan teliti: "Apakah ada yang lain?" Nabi ﷺ menjawab dengan lembut: "Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah."

Pria itu kemudian pergi sambil bersumpah: "Demi Allah, aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi." Mendengar itu, Nabi ﷺ bersabda: "Aflaha in shadaqa" — "Dia beruntung jika berkata benar."

Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan dalam Fathul Bari bahwa kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak mencela sikap pria tersebut, bahkan membenarkan bahwa ia bisa beruntung. Ini adalah bentuk pengajaran bahwa Islam itu mudah, dan bahwa keselamatan tidak harus diraih dengan memberatkan diri sendiri di luar batas yang Allah tetapkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Tunaikan yang wajib dengan sungguh-sungguh: Shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat adalah tiang amal seorang Muslim. Jangan menambah atau mengurangi.
  2. Jangan merasa cukup dengan yang wajib jika mampu menambah: Amalan sunnah seperti shalat rawatib, puasa sunnah, dan sedekah adalah penyempurna dan penambah pahala.
  3. Jangan ghuluw (berlebihan): Jangan mewajibkan atas diri sendiri apa yang tidak Allah wajibkan, karena itu bisa membuat bosan dan meninggalkan yang wajib.
  4. Jujurlah dalam beribadah: Kunci keberuntungan adalah kejujuran dalam menunaikan kewajiban, bukan banyaknya amalan tanpa keikhlasan.
  5. Berpegang pada pemahaman ulama Ahlus Sunnah: Seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Rajab, dan Syaikh al-Utsaimin, bahwa Islam adalah jalan tengah antara berlebihan dan meremehkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?