Penjelasan Hadits Bukhari No. 2653 tentang Dosa besar termasuk kesaksian palsu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa di antara dosa-dosa besar yang paling berbahaya adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa yang diharamkan, dan memberikan kesaksian palsu. Kesaksian palsu disebutkan sejajar dengan dosa-dosa besar lainnya, menunjukkan betapa beratnya dosa ini karena dapat menghancurkan hak orang lain, menzalimi, dan merusak keadilan. Para ulama menjelaskan bahwa kesaksian palsu termasuk dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap Muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Kesaksian (Kitab Asy-Syahadat), Bab Apa yang Dikatakan Tentang Kesaksian Palsu, nomor 2653, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ، سَمِعَ وَهْبَ بْنَ جَرِيرٍ، وَعَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ إِبْرَاهِيمَ، قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ ﷺ عَنِ الْكَبَائِرِ قَالَ "الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ". تَابَعَهُ غُنْدَرٌ وَأَبُو عَامِرٍ وَبَهْزٌ وَعَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ شُعْبَةَ.

Terjemahan: Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi ﷺ ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa, dan kesaksian palsu."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kesaksian palsu:

QS. Al-Hajj [22]: 30

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Terjemahan: "Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu sekalian hewan ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. Maka jauhilah olehmu perbuatan syirik kepada berhala-berhala itu, dan jauhilah perkataan dusta."

QS. Al-Baqarah [2]: 283 (bagian akhir ayat)

وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barangsiapa menyembunyikannya, sungguh hatinya berdosa. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyebutkan empat dosa besar dalam satu kesempatan. Para ulama menjelaskan bahwa penyebutan kesaksian palsu (شَهَادَةُ الزُّورِ) dalam konteks dosa-dosa besar menunjukkan betapa besar bahayanya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kesaksian palsu termasuk dosa besar karena mengandung penipuan, kezaliman, dan memakan hak orang lain dengan cara batil. Beliau juga menyebutkan bahwa dalam riwayat lain, Nabi ﷺ mengulang-ulang penyebutan kesaksian palsu hingga para sahabat berharap beliau berhenti karena khawatir.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa dosa-dosa besar adalah dosa yang diancam dengan hukuman neraka, laknat, atau kemurkaan Allah dalam Al-Qur'an dan Sunnah, atau yang disebutkan sebagai dosa besar oleh Nabi ﷺ. Beliau menegaskan bahwa kesaksian palsu termasuk di dalamnya karena dapat menghancurkan kehidupan orang lain, memutus hubungan keluarga, dan merusak tatanan masyarakat.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa kesaksian palsu adalah bentuk kezaliman yang paling besar karena pelakunya menampakkan kebenaran padahal itu kebatilan, dan ia membantu seseorang mengambil hak orang lain secara tidak sah. Beliau juga menyebutkan bahwa dosa ini sering dianggap remeh oleh sebagian orang, padahal akibatnya sangat besar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kesaksian palsu termasuk "قول الزور" (perkataan dusta) yang Allah perintahkan untuk dijauhi dalam QS. Al-Hajj [22]: 30. Beliau menegaskan bahwa kesaksian palsu adalah dosa besar karena mengandung kebohongan, kezaliman, dan merusak keadilan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarahnya menjelaskan bahwa kesaksian palsu mencakup semua bentuk kesaksian yang tidak sesuai dengan kenyataan, baik itu menambah, mengurangi, atau mengubah fakta. Beliau juga menegaskan bahwa dosa ini tidak akan diampuni kecuali dengan taubat yang tulus dan mengembalikan hak orang yang dizalimi.

Para ulama sepakat bahwa kesaksian palsu adalah dosa besar. Perbedaan pendapat di antara mereka hanya pada urutan dan jumlah dosa besar, bukan pada keharaman dan besarnya dosa. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa kesaksian palsu termasuk dosa besar berdasarkan hadits ini dan dalil-dalil lainnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ sedang duduk bersama para sahabat, lalu beliau menyebutkan tentang dosa-dosa besar. Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa, dan kesaksian palsu." Ketika menyebutkan kesaksian palsu, Nabi ﷺ mengulang-ulangnya hingga para sahabat berkata: "Seandainya beliau berhenti" (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan betapa pentingnya peringatan tentang dosa ini.

Dalam riwayat lain, seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ: "Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar?" Beliau menjawab: "Engkau menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu." Sahabat bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu." Sahabat bertanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Engkau berzina dengan istri tetanggamu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ tidak menyebutkan kesaksian palsu, tetapi dalam hadits Anas ini beliau menyebutkannya sebagai salah satu dosa besar.

Hikmahnya adalah bahwa kesaksian palsu adalah dosa yang sangat berat karena dapat menghancurkan kehidupan orang lain, memutus hubungan keluarga, dan merusak keadilan. Seorang Muslim harus berhati-hati dalam memberikan kesaksian dan hanya mengatakan yang benar sesuai dengan kenyataan.

Kesimpulan Praktis

  1. Kesaksian palsu adalah dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap Muslim.
  2. Kesaksian palsu mencakup semua bentuk kesaksian yang tidak sesuai dengan kenyataan, baik menambah, mengurangi, atau mengubah fakta.
  3. Dosa ini tidak akan diampuni kecuali dengan taubat yang tulus dan mengembalikan hak orang yang dizalimi.
  4. Seorang Muslim harus berhati-hati dalam memberikan kesaksian dan hanya mengatakan yang benar sesuai dengan kenyataan.
  5. Hendaknya kita selalu mengingat bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk kesaksian yang kita berikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?