Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2617 tentang Kisah racun domba dan maaf Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi pernah menghadiahkan seekor domba yang sudah diracuni kepada Nabi ﷺ. Beliau memakannya, lalu efek racun itu pun terasa. Namun, ketika ditanya apakah wanita itu perlu dibunuh, Nabi ﷺ justru menjawab "Tidak". Ini menunjukkan akhlak mulia beliau dalam memaafkan, serta bolehnya menerima hadiah dari non-Muslim selama tidak ada unsur yang diharamkan. Hadits ini juga mengajarkan bahwa hukuman atas kejahatan tetap ditegakkan, tetapi dalam kasus ini Nabi ﷺ memilih untuk memaafkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Mumtahanah [60]: 8

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Hadiah dan Keutamaannya serta Mendorongnya, Bab Menerima Hadiah dari Orang Musyrik, no. 2617, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menerima hadiah dari orang kafir, selama hadiah tersebut bukan sesuatu yang haram. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memaafkan wanita itu, dan ini adalah bentuk kelembutan akhlak beliau.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga membahas hadits ini dan menegaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ memaafkan tidak menghapus hukum qishash atau diyat secara umum, tetapi ini adalah kekhususan bagi Nabi ﷺ sebagai bentuk kemuliaan akhlak.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

  1. Bolehnya menerima hadiah dari non-Muslim.

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib, membolehkan menerima hadiah dari orang kafir selama tidak ada unsur yang diharamkan. Ini berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ yang menerima hadiah dari raja-raja non-Muslim, seperti hadiah dari Muqawqis (penguasa Mesir) dan lainnya.

  1. Sikap Nabi ﷺ terhadap pengkhianatan.

Wanita Yahudi itu melakukan tindakan khianat dengan meracuni makanan untuk Nabi ﷺ. Namun, ketika ditanya apakah dia perlu dibunuh, Nabi ﷺ menjawab "Tidak". Ini menunjukkan bahwa memaafkan adalah akhlak yang sangat mulia, terutama ketika pelaku sudah berada di hadapan kita dan kita memiliki kuasa untuk membalas.

  1. Hikmah di balik pemaafan Nabi ﷺ.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa pemaafan Nabi ﷺ ini bukan berarti meremehkan hukum, tetapi karena beliau ingin menunjukkan keindahan akhlak Islam dan menghindari fitnah yang lebih besar. Beliau juga ingin membuka hati wanita itu agar mengenal kebenaran Islam.

  1. Efek racun tetap terasa.

Anas bin Malik berkata, "Saya terus melihat efek racun itu di langit-langit mulut Rasulullah ﷺ." Ini menunjukkan bahwa racun itu benar-benar berpengaruh pada tubuh beliau. Namun, Nabi ﷺ tetap bersabar dan tidak membalas dendam.

  1. Hukum membunuh orang kafir yang berkhianat.

Para ulama berbeda pendapat dalam kasus ini. Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa orang kafir yang membunuh atau mencoba membunuh seorang Muslim boleh dihukum mati. Namun, dalam kasus ini, Nabi ﷺ memilih untuk memaafkan sebagai bentuk kemuliaan akhlak, dan ini adalah kekhususan bagi beliau.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa setelah kejadian ini, wanita Yahudi itu tidak langsung masuk Islam, tetapi beberapa riwayat menyebutkan bahwa dia akhirnya memeluk Islam karena melihat keindahan akhlak Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa akhlak yang mulia adalah dakwah yang paling efektif. Sebagaimana Imam Ibn al-Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ selalu membalas kejahatan dengan kebaikan, dan ini adalah salah satu sebab banyak orang masuk Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh menerima hadiah dari non-Muslim selama hadiah tersebut halal dan tidak mengandung unsur yang diharamkan.
  2. Memaafkan adalah akhlak mulia yang dicontohkan Nabi ﷺ, terutama ketika kita memiliki kuasa untuk membalas.
  3. Hukum tetap ditegakkan, tetapi pemaafan adalah pilihan yang lebih utama dalam kondisi tertentu.
  4. Akhlak yang baik adalah dakwah yang efektif — banyak orang masuk Islam karena melihat keindahan akhlak Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.