Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 255 tentang Tata cara mandi dengan tiga kali guyuran

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ ketika mandi, beliau menuangkan air ke kepalanya sebanyak tiga kali. Ini adalah salah satu tata cara mandi yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ, yang menunjukkan kesederhanaan dan kehati-hatian beliau dalam bersuci. Praktik ini menjadi sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika mandi, baik mandi wajib maupun mandi sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. Al-Maidah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah (dengan mandi)..."

Hadits terkait:

Hadits riwayat Imam al-Bukhari nomor 255, dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, sebagaimana yang disebutkan dalam teks.

Penjelasan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari (1/364) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menuangkan air ke kepala tiga kali ketika mandi. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa membasuh kepala dalam mandi wajib hukumnya fardhu, namun cara menuangkan air tiga kali adalah sunnah yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya pada Kitab Mandi, Bab "Siapa yang Menuangkan Air Tiga Kali di Kepalanya". Sanad hadits ini bersambung kepada sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, yang menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ mandi.

Makna hadits:

Nabi Muhammad ﷺ ketika mandi, beliau menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Ini bukan berarti beliau hanya menuangkan air tiga kali tanpa menggosok atau meratakan air ke seluruh tubuh. Namun, ini adalah bagian dari tata cara mandi beliau yang menunjukkan kesempurnaan dan kehati-hatian dalam bersuci.

Pandangan ulama:

  1. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4/35) menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang mandi untuk menuangkan air ke kepalanya tiga kali, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan, bukan kewajiban.
  2. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (1/364) menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa membasuh kepala dalam mandi wajib hukumnya fardhu, namun cara menuangkan air tiga kali adalah sunnah. Beliau juga menukil pendapat Imam asy-Syafi'i yang mengatakan bahwa cukup membasuh kepala satu kali dalam mandi wajib, namun tiga kali lebih utama.
  3. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' (1/412) menjelaskan bahwa menuangkan air tiga kali ke kepala adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ. Beliau juga menekankan bahwa yang penting adalah meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk rambut dan kulit kepala.

Perbedaan pendapat:

Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di kalangan ulama Ahlus Sunnah mengenai sunnahnya menuangkan air tiga kali ke kepala ketika mandi. Namun, ada perbedaan dalam hal apakah ini wajib atau sunnah. Mayoritas ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa ini adalah sunnah, bukan kewajiban. Yang wajib adalah membasuh seluruh tubuh, termasuk kepala, dengan air.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"Suatu ketika, aku melihat Rasulullah ﷺ mandi. Beliau menuangkan air ke kepalanya tiga kali, lalu beliau meratakan air ke seluruh tubuhnya." (HR. al-Bukhari no. 255)

Dari kisah ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan tata cara bersuci dengan sempurna. Beliau tidak terburu-buru dan melakukan setiap gerakan dengan penuh kesadaran. Ini mengajarkan kita untuk tidak tergesa-gesa dalam beribadah, terutama dalam bersuci yang merupakan syarat sahnya salat.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah menuangkan air tiga kali ke kepala ketika mandi, baik mandi wajib (junub) maupun mandi sunnah (seperti mandi Jumat).
  2. Yang wajib dalam mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk rambut dan kulit kepala. Menuangkan air tiga kali adalah sunnah yang menyempurnakan.
  3. Jangan tergesa-gesa dalam mandi, lakukan dengan tenang dan sempurna agar ibadah kita lebih berkualitas.
  4. Amalkan sunnah ini dengan niat mengikuti teladan Nabi ﷺ, karena beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka ia mencintaiku. Dan barangsiapa yang mencintaiku, maka ia akan bersamaku di surga." (HR. at-Tirmidzi)

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.