Penjelasan Hadits Bukhari No. 2539 tentang Pilihan antara harta atau tawanan perang Hawazin

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa utusan suku Hawazin yang datang kepada Nabi ﷺ setelah Perang Hunain, meminta kembali harta dan tawanan mereka. Nabi ﷺ memberi mereka pilihan: harta atau tawanan, dan mereka memilih tawanan. Nabi ﷺ lalu meminta kaum Muslimin merelakan tawanan tersebut, dan mereka pun menyetujuinya dengan sukarela. Hadits ini mengajarkan kejujuran, musyawarah, kelembutan pemimpin, dan keutamaan memaafkan serta berderma.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Pembebasan (Kitab al-'Itq), dari jalur Marwan bin Al-Hakam dan Al-Miswar bin Makhramah radhiyallahu 'anhuma. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab tentang kepemilikan budak dari kalangan Arab, menjual, menggauli, dan menebus keturunan.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan memaafkan dan berbuat baik, Allah ﷻ berfirman:

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Terjemahan: "Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Ali 'Imran [3]: 134)

Ayat ini menjadi landasan umum keutamaan memaafkan, sebagaimana dipahami oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya bahwa memaafkan orang yang berbuat salah termasuk akhlak mulia yang dicintai Allah.

Penjelasan Rinci

Konteks peristiwa. Peristiwa ini terjadi setelah Perang Hunain dan pengepungan Thaif. Suku Hawazin adalah kaum yang sebelumnya memerangi Nabi ﷺ dalam Perang Hunain, lalu mereka kalah dan harta serta tawanan mereka dikuasai kaum Muslimin. Setelah mereka datang dengan taubat dan keislaman, mereka memohon agar harta dan tawanan dikembalikan.

Kejujuran Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda: "أَحَبُّ الْحَدِيثِ إِلَيَّ أَصْدَقُهُ" — "Perkataan yang paling aku cintai adalah yang paling benar." Ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan menjanjikan sesuatu yang tidak bisa beliau tepati. Karena harta dan tawanan sudah dibagikan kepada kaum Muslimin, beliau tidak bisa mengembalikan keduanya sekaligus tanpa izin para pemiliknya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa sikap ini menunjukkan kejujuran dan keadilan Nabi ﷺ dalam memimpin, tidak mengambil hak seseorang tanpa kerelaannya.

Pilihan yang diberikan. Nabi ﷺ memberi dua pilihan: harta atau tawanan. Suku Hawazin memilih tawanan karena ikatan kekerabatan dan kasih sayang lebih penting bagi mereka daripada harta. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menghormati hak pilih pihak yang bertobat.

Musyawarah dan kerelaan. Nabi ﷺ tidak memaksa para sahabat untuk merelakan tawanan. Beliau berdiri di hadapan kaum Muslimin, memuji Allah, lalu menjelaskan bahwa saudara-saudara mereka datang bertobat. Beliau menawarkan: siapa yang ingin merelakan bagiannya, silakan; siapa yang ingin menahan haknya sampai diganti dari harta rampasan berikutnya, juga silakan. Ini adalah bentuk musyawarah dan penghormatan terhadap hak individu, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim bahwa pemimpin hendaknya tidak memaksa dalam hal yang berkaitan dengan hak pribadi.

Verifikasi persetujuan. Nabi ﷺ tidak langsung menerima ucapan "kami setuju" secara global, karena beliau khawatir ada yang setuju dan ada yang tidak. Beliau meminta agar para pemimpin kabilah ('urafa') menyampaikan keputusan masing-masing secara jelas. Ini mengajarkan pentingnya verifikasi dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan yang menyangkut hak orang banyak. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah pelajaran tentang kehati-hatian dalam menerima klaim kerelaan, agar tidak ada hak yang terzalimi.

Tebusan Abbas. Di akhir hadits, Anas bin Malik menyebutkan bahwa Al-Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu 'anhu berkata kepada Nabi ﷺ: "Aku menebus diriku dan menebus Aqil." Ini menunjukkan bahwa sebagian tawanan menebus diri mereka sendiri, dan hal ini diperbolehkan. Al-Abbas dan Aqil bin Abi Thalib adalah kerabat Nabi ﷺ yang sebelumnya ikut dalam pihak musyrikin, lalu mereka menebus diri mereka.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa setelah Perang Hunain, suku Hawazin mengalami kekalahan besar. Harta mereka melimpah sebagai rampasan, dan banyak dari mereka menjadi tawanan. Di antara tawanan itu ada Syaima' binti Al-Harits, saudara sepersusuan Nabi ﷺ. Ketika utusan Hawazin datang, mereka menyampaikan permohonan dengan penuh kerendahan hati, bahkan menyebutkan hubungan kekerabatan dan persusuan dengan Nabi ﷺ.

Nabi ﷺ, dengan akhlak mulia, tidak langsung menolak. Beliau memberi mereka pilihan yang adil. Ketika mereka memilih tawanan, beliau berdiri di hadapan para sahabat dan memohon dengan lembut agar mereka merelakan. Para sahabat, yang hati mereka penuh iman dan kedermawanan, menjawab dengan satu suara: "Kami merelakan itu." Namun Nabi ﷺ, karena kehati-hatiannya, meminta mereka kembali dan memastikan setiap orang benar-benar rela. Akhirnya, semua menyatakan kerelaan mereka.

Kisah ini menggambarkan betapa indahnya kepemimpinan Nabi ﷺ: jujur, adil, musyawarah, dan penuh kasih. Para sahabat pun menunjukkan kedermawanan luar biasa, merelakan harta rampasan yang sebenarnya menjadi hak mereka. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan peristiwa ini sebagai contoh nyata keutamaan memaafkan dan berderma.

Kesimpulan Praktis

  1. Jujurlah dalam berbicara dan berjanji. Nabi ﷺ mencintai perkataan yang benar, dan kita hendaknya meneladani beliau.
  2. Musyawarahkan urusan yang menyangkut orang banyak. Jangan memutuskan sendiri tanpa meminta pendapat dan kerelaan pihak terkait.
  3. Hormati hak orang lain. Nabi ﷺ tidak memaksa para sahabat merelakan hak mereka, tetapi menawarkan pilihan.
  4. Verifikasi persetujuan. Pastikan kerelaan benar-benar tulus, bukan sekadar ucapan global.
  5. Utamakan memaafkan dan berderma. Para sahabat merelakan tawanan demi kebaikan, dan ini adalah akhlak mulia yang dicintai Allah.
  6. Terimalah tobat orang yang kembali. Suku Hawazin datang bertobat, dan Nabi ﷺ menyambut mereka dengan baik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?