Penjelasan Hadits Bukhari No. 2478 tentang Penghancuran berhala saat pembebasan Mekkah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan saat Nabi ﷺ memasuki kota Mekkah (peristiwa Fathu Makkah) dan beliau menghancurkan 360 berhala yang mengelilingi Ka'bah sambil membaca ayat "Jā'a al-ḥaqqu wa zahaqa al-bāṭil" (QS. Al-Isrā' [17]: 81). Hadits ini menunjukkan bahwa kebenaran (tauhid) pasti mengalahkan kebatilan (syirik), dan bahwa menghilangkan simbol-simbol kesyirikan adalah bagian dari menegakkan agama. Bab yang dipilih Imam Al-Bukhari menunjukkan adanya pembahasan fiqih tentang bagaimana memperlakukan benda yang mengandung hal yang diharamkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang dibaca Nabi ﷺ:

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

(QS. Al-Isrā' [17]: 81)

Terjemahan: "Dan katakanlah: 'Kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap. Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.'"

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Mazhālim (Penganiayaan), dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Ali bin Abdullah → Sufyan (ats-Tsauri) → Ibnu Abi Najih → Mujahid → Abu Ma'mar → Abdullah bin Mas'ud.

Kaitan dengan ulama:

  • Mujahid bin Jabr (tabi'in, ahli tafsir) adalah perawi hadits ini dari Abu Ma'mar, dan beliau adalah murid terkemuka Ibnu Abbas dalam tafsir.
  • Sufyan ats-Tsauri (tabi'ut tabi'in) meriwayatkan hadits ini, beliau dikenal sebagai Amīrul Mu'minīn fil Ḥadīts.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan hadits ini dalam Fathul Bāri.
  • Imam an-Nawawi membahas kaidah terkait dalam Syarḥ Shahīh Muslim dan kitab-kitab beliau lainnya.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menggambarkan peristiwa agung Fathu Makkah (penaklukan Mekkah) pada tahun 8 H. Saat itu, Ka'bah dikelilingi 360 berhala yang menjadi simbol kesyirikan bangsa Arab. Nabi ﷺ tidak sekadar membersihkan Ka'bah secara fisik, tetapi beliau menegaskan pesan tauhid dengan mengucapkan ayat Al-Qur'an yang menyatakan bahwa kebenaran datang dan kebatilan pasti sirna.

Pemahaman ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bāri menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ menusuk berhala dengan tongkat menunjukkan bolehnya menghancurkan simbol-simbol kesyirikan. Beliau juga menyebutkan bahwa ayat yang dibaca Nabi ﷺ adalah jawaban atas doa Nabi Ibrahim 'alaihissalam yang memohon agar Ka'bah dijauhkan dari penyembahan berhala (QS. Ibrahim [14]: 35).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil tentang wajibnya menghilangkan kemungkaran sesuai kemampuan, dan bahwa simbol-simbol kekufuran tidak boleh dibiarkan tampak di negeri Islam.

Sufyan ats-Tsauri sebagai perawi hadits ini dikenal sangat tegas dalam mengikuti sunnah dan menjauhi bid'ah. Beliau memahami hadits semacam ini sebagai dorongan untuk membersihkan agama dari segala bentuk penyimpangan.

Mengapa Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam Kitab Al-Mazhālim?

Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam bab tentang penganiayaan karena syirik adalah kezaliman terbesar. Allah berfirman:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

(QS. Luqmān [31]: 13)

Terjemahan: "Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezaliman yang besar."

Jadi, menghancurkan berhala adalah bentuk menghilangkan kezaliman terbesar, yaitu menyekutukan Allah.

Tentang judul bab: "Apakah Dinding yang Berisi Khamr Harus Dihancurkan atau Dibuang?"

Judul bab ini menunjukkan bahwa Imam Al-Bukhari ingin membahas: ketika ada benda haram (seperti khamr) yang tersimpan di dalam dinding atau wadah, apakah harus dihancurkan sekalian atau cukup dibuang isinya? Para ulama berbeda pendapat:

  • Sebagian berpendapat cukup dibuang isinya tanpa merusak wadahnya, karena menghancurkan harta benda secara berlebihan tidak diperintahkan.
  • Sebagian lain berpendapat jika benda itu memang khusus untuk kemungkaran, boleh dihancurkan.

Pendapat yang lebih kuat — sebagaimana dipahami dari fiqih Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibn Taymiyyah — adalah bahwa yang dihancurkan adalah benda haramnya, sedangkan wadah yang masih bermanfaat tidak perlu dirusak. Ini sejalan dengan kaidah syariat yang tidak membolehkan isrāf (berlebihan) dalam menghilangkan kemungkaran.

Story Telling

Ketika Nabi ﷺ memasuki Mekkah pada hari Fathu Makkah, beliau masuk dengan kepala tertunduk di atas untanya sebagai tanda tawadhu' kepada Allah, bukan dengan kesombongan seorang penakluk. Beliau memerintahkan agar Ka'bah dibersihkan dari 360 berhala yang selama ini menjadi pusat penyembahan kaum musyrikin.

Diriwayatkan bahwa berhala-berhala itu diikat dengan timah agar tidak jatuh dari dinding Ka'bah. Nabi ﷺ menusuknya satu per satu dengan tongkat sambil membaca:

جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

Setiap kali tongkat beliau menyentuh berhala, berhala itu jatuh tersungkur. Ini adalah mukjizat yang nyata — berhala-berhala yang dianggap tuhan oleh kaum Quraisy tidak mampu membela diri mereka sendiri.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa peristiwa ini adalah bukti kebenaran janji Allah bahwa agama Islam akan menang dan syirik akan hancur. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak menghancurkan Ka'bah itu sendiri, tetapi hanya berhala-berhalanya — menunjukkan bahwa sarana ibadah yang benar tetap dihormati, sedangkan yang batil dihilangkan.

Hikmahnya: kebenaran tidak perlu takut kepada kebatilan, karena Allah telah menjamin kemenangan bagi agama-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Tauhid adalah pondasi utama — segala bentuk kesyirikan harus dijauhi dan dihilangkan dari kehidupan kita, baik berupa keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.
  2. Menghilangkan kemungkaran dilakukan dengan hikmah — Nabi ﷺ menghancurkan berhala, tetapi tidak merusak Ka'bah. Artinya, kita menghilangkan yang haram tanpa merusak yang halal.
  3. Yakinlah bahwa kebenaran pasti menang — meskipun kebatilan tampak kuat, Allah telah menjamin bahwa kebatilan pasti lenyap.
  4. Jaga tauhid dalam hati dan amal — jangan hanya membersihkan simbol fisik, tetapi bersihkan hati dari kecintaan kepada selain Allah.
  5. Ikuti pemahaman salaf — para ulama seperti Mujahid, Sufyan ats-Tsauri, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi memahami hadits ini sebagai dalil tegas dalam menegakkan tauhid dan menghilangkan kesyirikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?