Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa saat Rasulullah ﷺ terluka di wajahnya pada Perang Uhud. Putri beliau, Fatimah radhiyallahu 'anha, dengan penuh kasih sayang mencuci darah dari wajah ayahnya, sementara Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu membawakan air. Ketika darah tidak kunjung berhenti, mereka membakar tikar jerami (hasir) dan menaburkan abunya pada luka untuk menghentikan pendarahan. Hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan air untuk membersihkan luka dan upaya pengobatan dengan cara yang mubah, serta menggambarkan kasih sayang keluarga Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، سَمِعَ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ، وَسَأَلَهُ النَّاسُ، وَمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ أَحَدٌ بِأَىِّ شَىْءٍ دُووِيَ جُرْحُ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ مَا بَقِيَ أَحَدٌ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، كَانَ عَلِيٌّ يَجِيءُ بِتُرْسِهِ فِيهِ مَاءٌ، وَفَاطِمَةُ تَغْسِلُ عَنْ وَجْهِهِ الدَّمَ، فَأُخِذَ حَصِيرٌ فَأُحْرِقَ فَحُشِيَ بِهِ جُرْحُهُ.
Terjemahan: Dari Abu Hazim, ia mendengar Sahl bin Sa'd As-Sa'idi -dan orang-orang bertanya kepadanya, sementara tidak ada seorang pun antara aku dan dia-: "Dengan apakah luka Nabi ﷺ diobati?" Ia menjawab: "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentang hal itu daripadaku. Ali datang membawa perisainya yang berisi air, dan Fatimah mencuci darah dari wajah beliau. Lalu diambillah tikar (hasir), dibakar, kemudian (abu/rambutnya) ditempelkan pada luka beliau." (HR. Al-Bukhari, no. 243)
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya. Salah satu perawinya adalah Sufyan bin 'Uyainah (w. 198 H), seorang ulama besar tabi'ut tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan kita. Beliau dikenal sebagai perawi yang tsiqah (terpercaya) dan banyak meriwayatkan hadits dari para ulama Hijaz.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
- Peristiwa Perang Uhud: Hadits ini menggambarkan momen setelah Rasulullah ﷺ terluka di Perang Uhud (tahun 3 H). Saat itu, wajah beliau yang mulia terluka dan darah mengalir. Ini adalah ujian besar bagi kaum muslimin, namun juga menunjukkan ketegaran dan kesabaran Nabi ﷺ.
- Peran Keluarga Nabi ﷺ: Hadits ini dengan jelas menunjukkan peran penting Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra radhiyallahu 'anhuma. Ali bertugas membawakan air dengan perisainya, dan Fatimah dengan tangannya sendiri mencuci darah dari wajah ayahnya. Ini adalah gambaran kasih sayang dan pengabdian keluarga kepada Rasulullah ﷺ. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa ini menunjukkan keutamaan Ali dan Fatimah serta kedekatan mereka dengan Nabi ﷺ.
- Bolehnya Menggunakan Air untuk Membersihkan Luka: Tindakan Fatimah mencuci darah dengan air menunjukkan bahwa membersihkan luka atau kotoran dari tubuh adalah perkara yang dibolehkan dan dianjurkan, bahkan termasuk dalam upaya pengobatan. Ini juga berkaitan dengan bab wudhu, karena membersihkan darah dari wajah adalah bagian dari kebersihan.
- Pengobatan dengan Cara yang Mubah: Ketika darah tidak kunjung berhenti, mereka menggunakan abu dari tikar (hasir) yang dibakar untuk ditempelkan pada luka. Ini adalah metode pengobatan yang dikenal pada masa itu untuk menghentikan pendarahan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin menjelaskan bahwa ini menunjukkan bolehnya berobat dengan cara-cara yang mubah dan tidak bertentangan dengan syariat, selama tidak mengandung unsur haram atau kesyirikan.
- Keutamaan Sahl bin Sa'd: Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang mulia dan salah satu perawi hadits ini. Ia menyatakan bahwa tidak ada yang lebih tahu tentang peristiwa itu darinya, karena ia hadir dan menyaksikan langsung kejadian tersebut. Ini menunjukkan pentingnya periwayatan dari orang yang menyaksikan langsung suatu peristiwa.
Story Telling
Peristiwa ini terjadi pada saat yang sangat kritis. Kaum muslimin mengalami kekalahan di awal Perang Uhud karena pasukan pemanah meninggalkan posisi mereka. Rasulullah ﷺ dikepung oleh musuh, dan beberapa sahabat gugur sebagai penebus. Di tengah kekacauan itu, Rasulullah ﷺ terluka, bahkan ada riwayat yang menyebutkan beliau terjatuh ke dalam lubang.
Bayangkanlah suasana itu. Debu beterbangan, suara pedang dan tombak, serta teriakan kaum muslimin. Di tengah situasi genting itu, Ali bin Abi Thalib bergegas membawakan air, dan Fatimah, putri kesayangan beliau, dengan tangan gemetar namun penuh ketenangan, membersihkan darah dari wajah ayahnya. Ketika darah tak kunjung berhenti, mereka mencari cara. Mereka membakar tikar dan menaburkan abunya. Ini adalah usaha maksimal yang bisa mereka lakukan saat itu.
Hikmah dari kisah ini adalah:
- Kesabaran dan ketegaran keluarga Nabi ﷺ dalam menghadapi musibah.
- Pengorbanan dan cinta keluarga kepada Rasulullah ﷺ.
- Usaha pengobatan adalah bagian dari tawakal, bukan bertentangan dengannya. Mereka berusaha, lalu berserah diri kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Membersihkan luka dengan air adalah perkara yang baik dan dibolehkan dalam Islam.
- Berobat dengan cara-cara yang mubah (tidak haram) adalah bagian dari tuntunan Nabi ﷺ dan bukan bertentangan dengan tawakal.
- Meneladani kasih sayang keluarga Nabi ﷺ dalam merawat dan mengurus orang tua serta keluarga kita.
- Menjaga kebersihan diri, terutama saat sakit atau terluka, adalah bagian dari ajaran Islam.
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa peran keluarga dalam mendukung dan merawat pemimpin/ulama adalah hal yang sangat penting.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.