Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar dari Nabi ﷺ tentang kehinaan yang akan menimpa suatu kaum ketika mereka terlalu sibuk dan bergantung pada alat-alat pertanian sehingga melalaikan kewajiban jihad dan membela agama Allah. Ini bukan larangan mutlak untuk bertani, melainkan peringatan agar dunia dan kesibukan mencari nafkah tidak melupakan kita dari tujuan hidup yang lebih besar. Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini bersifat kontekstual, berkaitan dengan kondisi kaum muslimin saat itu yang membutuhkan kekuatan untuk berjihad, dan tidak boleh dipahami sebagai larangan bekerja atau bertani secara umum.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَالِمٍ الْحِمْصِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ الأَلْهَانِيُّ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ، قَالَ ـ وَرَأَى سِكَّةً وَشَيْئًا مِنْ آلَةِ الْحَرْثِ، فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ " لاَ يَدْخُلُ هَذَا بَيْتَ قَوْمٍ إِلاَّ أُدْخِلَهُ الذُّلُّ "
Terjemahan: Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata: "Saya melihat sebuah bajak (alat pertanian) dan beberapa peralatan bercocok tanam, lalu ia berkata: 'Saya mendengar Nabi ﷺ bersabda: "Tidaklah alat ini masuk ke rumah suatu kaum, kecuali Allah akan memasukkan kehinaan ke dalamnya.'"
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. At-Taubah [9]: 41
وَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا
"Berangkatlah kamu (untuk berperang) baik dalam keadaan ringan maupun berat..."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk berjihad dan tidak terikat pada kesibukan duniawi semata.
Penjelasan Ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Bab Apa yang Dikhawatirkan dari Akibat Menggunakan Alat Pertanian atau Melebihi Batas yang Diperintahkan", yang menunjukkan bahwa kekhawatiran ini terkait dengan berlebihan dalam menggunakan alat pertanian, bukan sekadar menggunakannya.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini berkaitan dengan kondisi ketika kaum muslimin sibuk dengan pertanian sehingga meninggalkan jihad. Beliau menukil perkataan Imam Al-Khattabi bahwa maknanya adalah celaan bagi mereka yang sibuk dengan pertanian hingga meninggalkan kewajiban yang lebih utama.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini tidak berarti mengharamkan bertani, karena banyak sahabat yang bertani. Tetapi maksudnya adalah peringatan agar tidak disibukkan oleh pertanian hingga melalaikan kewajiban agama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini perlu dipahami dengan cermat agar tidak salah paham. Berikut penjelasan para ulama:
1. Konteks Historis Hadits
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sangat bersemangat dalam jihad. Ketika ia melihat alat-alat pertanian, ia teringat sabda Nabi ﷺ yang menyebutkan bahwa kehinaan akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat alat-alat tersebut. Ini adalah bentuk peringatan keras bagi kaum yang terlalu larut dalam urusan dunia.
2. Makna "Kehinaan" dalam Hadits
Para ulama menjelaskan bahwa "kehinaan" (adz-dzull) di sini bermakna:
- Meninggalkan jihad yang merupakan kemuliaan dan kekuatan kaum muslimin
- Terlalu bergantung pada dunia sehingga lupa pada akhirat
- Lemahnya kaum muslimin di hadapan musuh karena sibuk dengan urusan pertanian
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menginginkan umatnya menjadi umat yang kuat dan tidak terikat pada kehidupan duniawi yang berlebihan. Pertanian bukanlah hal yang tercela, tetapi yang tercela adalah ketika pertanian menjadi penghalang dari kewajiban yang lebih besar.
3. Bukan Larangan Bertani Secara Mutlak
Penting untuk dicatat bahwa banyak sahabat Nabi ﷺ yang bertani dan bercocok tanam. Di antaranya:
- Abdullah bin Amr bin Al-Ash yang memiliki kebun kurma
- Zaid bin Tsabit yang memiliki kebun
- Abu Bakar Ash-Shiddiq yang memiliki kebun kurma
Imam Al-Bukhari sendiri meriwayatkan hadits-hadits yang memuji pertanian, seperti sabda Nabi ﷺ: "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau bercocok tanam, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan itu menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari no. 2320)
Jadi, hadits ini adalah peringatan agar kita tidak berlebihan dalam urusan dunia hingga melupakan kewajiban agama, bukan larangan untuk bekerja dan bertani.
4. Pendapat Ulama Tentang Hadits Ini
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi. Beliau menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah celaan bagi orang yang sibuk dengan pertanian hingga meninggalkan jihad, bukan celaan terhadap pertanian itu sendiri.
- Imam Al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra menjelaskan bahwa hadits ini berkaitan dengan kondisi tertentu, yaitu ketika kaum muslimin membutuhkan kekuatan untuk berjihad.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini adalah peringatan agar kita tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama, tetapi menjadikannya sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah.
5. Pelajaran Utama
Hadits ini mengajarkan kita untuk:
- Menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat
- Tidak berlebihan dalam mengejar dunia hingga melupakan kewajiban
- Selalu siap untuk berjihad dan membela agama Allah
- Menjadikan dunia sebagai ladang akhirat, bukan tujuan akhir
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sangat mencintai jihad. Beliau sering berada di garis depan peperangan dan tidak suka berlama-lama dalam urusan dunia. Ketika beliau melihat alat-alat pertanian, beliau langsung teringat sabda Nabi ﷺ tentang kehinaan yang akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat alat-alat tersebut.
Ini menunjukkan betapa dalamnya pemahaman para sahabat tentang pesan Nabi ﷺ. Mereka sangat menjaga diri dari hal-hal yang bisa melalaikan mereka dari kewajiban agama. Namun, kita juga harus ingat bahwa para sahabat lainnya tetap bertani dan bekerja, karena mereka memahami bahwa hadits ini adalah peringatan agar tidak berlebihan, bukan larangan untuk bekerja.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang ingin meninggalkan pekerjaannya untuk fokus beribadah. Beliau menjawab: "Jangan tinggalkan pekerjaanmu, karena bekerja mencari nafkah yang halal adalah bagian dari ibadah. Tetapi jadikanlah niatmu untuk mencari rezeki yang halal agar bisa beribadah dengan tenang dan membantu sesama."
Kesimpulan Praktis
- Bertani dan bekerja adalah hal yang mulia dalam Islam, selama tidak melalaikan kewajiban agama.
- Jangan berlebihan dalam urusan dunia hingga melupakan ibadah dan kewajiban lainnya.
- Jadikan dunia sebagai sarana, bukan tujuan. Dunia adalah ladang untuk menuai pahala akhirat.
- Seimbangkan antara urusan dunia dan akhirat, antara bekerja dan beribadah, antara mencari nafkah dan berjihad di jalan Allah.
- Jangan tinggalkan kewajiban yang lebih utama demi kesibukan duniawi yang berlebihan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.