Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 2320 tentang Keutamaan menanam pohon sebagai sedekah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala dan keutamaan bercocok tanam bagi seorang Muslim. Setiap makhluk yang memakan hasil tanaman kita, baik itu burung, manusia, atau hewan, akan dicatat sebagai sedekah di sisi Allah. Ini adalah motivasi agar kita tidak malas bertani dan selalu mengharap pahala dari Allah dalam setiap aktivitas yang bermanfaat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pertanian, Bab Keutamaan Tanaman dan Penanaman Jika Dimakan, nomor 2320. Berikut adalah teks hadits lengkap dengan sanadnya:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، ح وَحَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ ‏"‏‏.‏

Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian ada burung, atau manusia, atau hewan yang memakannya, melainkan itu dianggap sebagai sedekah baginya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1552) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 12049) dengan sanad yang sama dari Qatadah, dari Anas bin Malik.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung keutamaan yang sangat besar bagi seorang Muslim yang bercocok tanam. Berikut penjelasan dari para ulama:

1. Makna Umum Hadits

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manfaat yang diambil dari hasil tanaman seorang Muslim, baik oleh dirinya sendiri, orang lain, atau bahkan hewan dan burung, akan menjadi pahala sedekah baginya. Ini adalah bentuk rahmat Allah yang luas, di mana aktivitas duniawi seperti bertani bisa menjadi ibadah yang berpahala.

2. Penjelasan Ulama

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bercocok tanam dan menanam pohon. Pahala terus mengalir selama tanaman itu dimanfaatkan, meskipun penanamnya sudah meninggal dunia. Ini termasuk dalam kategori sedekah jariyah.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa kata "gharsan" (menanam pohon) dan "zar'an" (menabur benih) mencakup semua jenis tanaman yang bermanfaat. Beliau juga menegaskan bahwa pahala ini khusus bagi Muslim yang ikhlas karena Allah.
  • Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam "Kitab Pertanian" untuk menunjukkan bahwa bertani adalah pekerjaan yang mulia dan berpahala, bukan sekadar pekerjaan duniawi.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menjadi motivasi bagi kaum Muslimin untuk tidak malas dalam bercocok tanam. Beliau juga menekankan bahwa pahala ini didapatkan meskipun tanaman itu dimakan oleh hewan yang tidak kita sukai, karena semua makhluk adalah ciptaan Allah.

3. Pelajaran Penting

  • Keutamaan Bercocok Tanam: Pekerjaan bertani bukanlah pekerjaan rendah, melainkan ibadah yang berpahala besar.
  • Pahala Berkelanjutan: Selama tanaman masih ada dan dimanfaatkan, pahala akan terus mengalir kepada penanamnya.
  • Kesempatan Bersedekah: Setiap Muslim bisa mendapatkan pahala sedekah tanpa harus mengeluarkan uang, cukup dengan menanam dan membiarkan makhluk lain memakannya.
  • Kebaikan untuk Semua: Tanaman yang bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain dan makhluk hidup lainnya.

Story Telling

Ada kisah yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini. Beliau dikenal sebagai seorang yang gemar bertani dan memiliki kebun kurma. Suatu hari, beliau melihat seorang lelaki yang sedang menanam pohon. Anas pun tersenyum dan berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian ada burung, atau manusia, atau hewan yang memakannya, melainkan itu dianggap sebagai sedekah baginya.'"

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat bersemangat dalam mengamalkan hadits ini. Mereka tidak hanya menanam untuk kebutuhan sendiri, tetapi juga mengharap pahala dari Allah atas setiap manfaat yang diambil dari tanaman mereka.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan Ibadah: Saat bertani atau berkebun, niatkanlah untuk mencari pahala dari Allah, bukan sekadar mencari keuntungan duniawi.
  2. Jangan Malas Bertani: Pekerjaan bertani adalah pekerjaan yang mulia dan berpahala. Jangan meremehkannya.
  3. Manfaatkan Lahan Kosong: Jika memiliki lahan kosong, tanamilah dengan pohon atau tanaman yang bermanfaat.
  4. Bersedekah dengan Tanaman: Biarkan burung, hewan, atau orang lain memakan hasil tanaman kita sebagai bentuk sedekah.
  5. Jaga Tanaman: Rawatlah tanaman dengan baik agar terus bermanfaat dan pahala terus mengalir.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.