Penjelasan Hadits Bukhari No. 2261 tentang Larangan meminta jabatan dalam pekerjaan

Tentu, mari kita bahas hadits ini dengan penuh adab dan berdasarkan pemahaman para ulama yang disebutkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa jabatan atau kepemimpinan dalam urusan umat bukanlah sesuatu yang pantas dikejar atau diminta dengan ambisi. Nabi ﷺ menolak mengangkat seseorang yang secara terang-terangan meminta jabatan, karena hal itu bisa menandakan kecintaan pada kedudukan, bukan pada tanggung jawab. Islam mendorong seseorang untuk bekerja dengan niat ikhlas dan menyerahkan urusan kepemimpinan kepada orang yang benar-benar layak dan dipilih oleh ahlinya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Ijarah (Penyewaan), Bab "Menyewa Pria yang Saleh", dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab hadits:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلاَلٍ، حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى ـ رضى الله عنه ـ قَالَ أَقْبَلْتُ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ وَمَعِي رَجُلاَنِ مِنَ الأَشْعَرِيِّينَ، فَقُلْتُ مَا عَلِمْتُ أَنَّهُمَا يَطْلُبَانِ الْعَمَلَ. فَقَالَ "لَنْ أَوْ لاَ نَسْتَعْمِلُ عَلَى عَمَلِنَا مَنْ أَرَادَهُ".

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Qurrah bin Khalid, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Humaid bin Hilal, telah menceritakan kepada kami Abu Burdah, dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku datang kepada Nabi ﷺ bersama dua orang dari suku Asy'ari. Aku berkata: 'Aku tidak tahu bahwa mereka berdua menginginkan pekerjaan (jabatan).' Maka beliau bersabda: 'Kami tidak akan mengangkat untuk pekerjaan kami siapa yang memintanya dengan sungguh-sungguh.'"

Hadits ini juga memiliki riwayat lain yang semakna dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, yang menegaskan larangan meminta jabatan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan prinsip penting dalam kepemimpinan dan amanah. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam Kitab Al-Ijarah, yang menunjukkan kaitan antara menyewa seseorang untuk pekerjaan dengan syarat orang tersebut layak dan tidak ambisius terhadap jabatan. Para ulama seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa meminta jabatan secara terang-terangan adalah hal yang tercela, karena dapat menimbulkan fitnah, ketidakadilan, dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas kemaslahatan umat.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa larangan ini berlaku jika permintaan tersebut disertai ambisi dan tanpa memperhatikan kualifikasi. Namun, jika seseorang diminta oleh pemimpin karena keahliannya, maka itu diperbolehkan, bahkan bisa menjadi kewajiban jika memang dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan kisah Nabi Yusuf 'alaihissalam yang meminta jabatan tertentu karena kemampuannya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, tetapi itu dalam konteks kebutuhan mendesak dan dengan syarat keadilan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menegaskan bahwa hadits ini mengajarkan agar seseorang tidak mengejar jabatan, tetapi jika diberi amanah, hendaklah ia menjalankannya dengan adil dan takut kepada Allah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya juga menekankan pentingnya niat ikhlas dalam bekerja, bukan mencari kedudukan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama seperti Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa membolehkan meminta jabatan jika ada maslahat besar dan orang tersebut lebih layak dari yang lain, tetapi tetap dengan syarat tidak ada ambisi pribadi. Pendapat yang paling kuat adalah larangan meminta jabatan secara mutlak kecuali dalam keadaan darurat yang jelas, berdasarkan zahir hadits dan untuk mencegah kerusakan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu datang kepada Nabi ﷺ bersama dua orang yang ingin bekerja. Nabi ﷺ menolak permintaan mereka dengan lembut, seraya mengajarkan bahwa amanah dalam pemerintahan bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab berat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Kisah ini mengingatkan kita pada sikap para salaf seperti Al-Hasan Al-Bashri yang selalu menolak jabatan ketika ditawarkan, karena takut tidak mampu memenuhi hak-haknya. Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam menyebutkan bahwa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam menerima jabatan, bahkan menangis ketakutan jika diberi amanah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan mengejar jabatan atau memintanya dengan ambisi; serahkan kepada orang yang berkompeten.
  2. Jika diberi amanah, jalankan dengan adil, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.
  3. Fokuslah pada kualitas diri dan ketakwaan, bukan pada kedudukan.
  4. Doa: "Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah."

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?