Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan kasih sayang Nabi ﷺ kepada cucunya Al-Hasan bin Ali, dan doa beliau agar Allah mencintai Al-Hasan serta siapa saja yang mencintainya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa berjalan ke pasar dan memperhatikan urusan manusia, serta bahwa kasih sayang kepada anak adalah bagian dari sunnah beliau. Doa Nabi ﷺ ini termasuk doa yang dikabulkan, dan para ulama memahaminya sebagai keutamaan besar bagi Al-Hasan dan keluarganya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jual Beli, Bab Apa yang Disebutkan Tentang Pasar, dari sahabat Abu Hurairah Ad-Dausi رضي الله عنه.
Teks hadits sebagaimana disebutkan:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ الدَّوْسِيِّ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ فِي طَائِفَةِ النَّهَارِ لاَ يُكَلِّمُنِي وَلاَ أُكَلِّمُهُ حَتَّى أَتَى سُوقَ بَنِي قَيْنُقَاعَ، فَجَلَسَ بِفِنَاءِ بَيْتِ فَاطِمَةَ فَقَالَ " أَثَمَّ لُكَعُ أَثَمَّ لُكَعُ ". فَحَبَسَتْهُ شَيْئًا فَظَنَنْتُ أَنَّهَا تُلْبِسُهُ سِخَابًا أَوْ تُغَسِّلُهُ، فَجَاءَ يَشْتَدُّ حَتَّى عَانَقَهُ وَقَبَّلَهُ، وَقَالَ " اللَّهُمَّ أَحْبِبْهُ وَأَحِبَّ مَنْ يُحِبُّهُ ". قَالَ سُفْيَانُ قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنِي أَنَّهُ رَأَى نَافِعَ بْنَ جُبَيْرٍ أَوْتَرَ بِرَكْعَةٍ.
Terjemahan ringkas: Nabi ﷺ keluar pada suatu bagian siang, tidak berbicara dengan Abu Hurairah dan Abu Hurairah pun tidak berbicara dengan beliau, hingga beliau sampai di pasar Bani Qainuqa'. Beliau duduk di halaman rumah Fatimah lalu bersabda, "Apakah anak kecil itu ada di sini? Apakah anak kecil itu ada di sini?" Fatimah menahan anak itu sebentar, dan Abu Hurairah mengira Fatimah sedang memakaikan kalung atau memandikannya. Lalu anak itu datang berlari hingga Nabi ﷺ memeluk dan menciumnya, dan berdoa, "Ya Allah, cintailah dia dan cintailah siapa saja yang mencintainya." Sufyan berkata: Ubaidullah berkata: Telah mengabarkan kepadaku bahwa ia melihat Nafi' bin Jubair shalat witir dengan satu rakaat.
Hadits ini juga memiliki syahid (penguat) dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semakna, dan Imam An-Nawawi menyebutkannya dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan keutamaan Al-Hasan bin Ali.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan beberapa hal penting:
Pertama: Kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak kecil. Nabi ﷺ memanggil cucunya dengan panggilan sayang "لُكَع" (luka'), yaitu panggilan kelembutan untuk anak kecil, bukan celaan. Ini menunjukkan bahwa bermain dan bercanda dengan anak, memeluk, dan menciumnya adalah sunnah. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mencium anak kecil dan menunjukkan kasih sayang kepada mereka, dan bahwa hal itu tidak mengurangi kehormatan seorang pemimpin.
Kedua: Nabi ﷺ berjalan ke pasar. Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam Kitab Jual Beli, Bab Pasar, untuk menunjukkan bahwa pasar adalah tempat yang biasa didatangi Nabi ﷺ dan para sahabat, dan bahwa urusan muamalah adalah bagian dari kehidupan yang diperhatikan syariat. Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan pasar Bani Qainuqa' menunjukkan pasar itu sudah ada sejak masa Nabi ﷺ, dan bahwa beliau mendatangi pasar bukan untuk berdagang pada kesempatan itu, tetapi berjalan di tengah manusia.
Ketiga: Doa Nabi ﷺ untuk Al-Hasan. Doa "اللَّهُمَّ أَحْبِبْهُ وَأَحِبَّ مَنْ يُحِبُّهُ" adalah doa yang agung. Ibn Hajar menyebutkan bahwa doa ini termasuk keutamaan Al-Hasan bin Ali رضي الله عنه, dan para ulama memahami bahwa doa Nabi ﷺ mustajab. Ibn Katsir dalam kitab sejarahnya menyebutkan keutamaan Al-Hasan dan bahwa doa Nabi ﷺ ini menjadi sebab kecintaan manusia kepadanya.
Keempat: Perawi hadits. Abu Hurairah رضي الله عنه menceritakan detail kejadian ini, termasuk bahwa Nabi ﷺ tidak berbicara dengannya sepanjang jalan. Ini menunjukkan adab sahabat yang tidak mendahului Nabi ﷺ dalam berbicara, dan bahwa diamnya Nabi ﷺ bukan karena marah, melainkan karena beliau sedang dalam keadaan tertentu. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang imam atau pemimpin berjalan bersama pengikutnya tanpa banyak bicara, dan bahwa itu bukan bentuk kesombongan.
Kelima: Catatan Sufyan tentang witir satu rakaat. Ubaidullah bin Abi Yazid menyebutkan bahwa ia melihat Nafi' bin Jubair shalat witir dengan satu rakaat. Ini adalah tambahan dari perawi, dan para ulama menyebutkannya sebagai faedah tambahan tentang bolehnya witir dengan satu rakaat. Imam At-Tirmidzi dan ulama lain menyebutkan bahwa witir satu rakaat adalah yang paling minimal dan sah.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam daftar tentang makna utama hadits ini: kasih sayang kepada anak, doa untuk Al-Hasan, dan keutamaan beliau.
Story Telling
Dikisahkan bahwa suatu hari Nabi ﷺ keluar pada siang hari bersama Abu Hurairah رضي الله عنه. Beliau berjalan tanpa banyak bicara hingga sampai di pasar Bani Qainuqa'. Beliau lalu duduk di halaman rumah putrinya, Fatimah رضي الله عنها, dan memanggil cucunya dengan penuh kelembutan, "Apakah anak kecil itu ada di sini?" Fatimah menahan Al-Hasan sebentar, mungkin sedang memakaikan pakaian atau memandikannya. Tidak lama kemudian, Al-Hasan kecil keluar berlari menuju kakeknya. Nabi ﷺ langsung memeluk dan menciumnya, lalu mengangkat tangan berdoa, "Ya Allah, cintailah dia dan cintailah siapa saja yang mencintainya." Doa ini kemudian menjadi sebab kecintaan kaum muslimin kepada Al-Hasan sepanjang sejarah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, dan disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari serta Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Hikmahnya: kasih sayang kepada anak adalah ibadah, dan doa orang tua—terlebih doa Nabi ﷺ—adalah cahaya yang menerangi jalan anak.
Kesimpulan Praktis
- Hendaklah kita meneladani Nabi ﷺ dalam kasih sayang kepada anak: memeluk, mencium, dan mendoakan mereka.
- Panggilan sayang kepada anak dibolehkan dan termasuk adab yang baik.
- Doa orang tua untuk anak adalah amal yang sangat dianjurkan; doa Nabi ﷺ untuk Al-Hasan menjadi dalil besarnya manfaat doa ini.
- Pasar adalah tempat yang biasa didatangi seorang muslim; hendaklah menjaga adab dan dzikir di dalamnya.
- Witir satu rakaat adalah sah dan merupakan batas minimal; namun yang lebih utama adalah mengikuti sunnah witir tiga rakaat atau lebih sebagaimana dijelaskan para ulama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.