Penjelasan Hadits Bukhari No. 2085 tentang Hukuman bagi pemakan riba dalam mimpi Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu mukjizat dan peringatan keras dari Nabi ﷺ melalui mimpi beliau yang merupakan wahyu. Hadits ini menggambarkan azab yang sangat pedih bagi pemakan riba di alam barzakh. Hikmahnya adalah kita harus menjauhi riba dengan sungguh-sungguh, karena dosanya sangat besar dan azabnya sangat mengerikan, bahkan disebut lebih dahsyat daripada dosa zina.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jual Beli, Bab Pemakan Riba dan Saksi serta Penulisnya, no. 2085, dari sahabat Samurah bin Jundab radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَالَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۚ

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila." (QS. Al-Baqarah [2]: 275)

Ayat ini sangat erat kaitannya dengan hadits di atas. Para ulama menjelaskan bahwa gambaran orang yang memakan riba di dunia—berdiri sempoyongan seperti orang kesurupan—adalah gambaran awal dari azab yang akan diterimanya di akhirat, sebagaimana digambarkan dalam hadits Samurah bin Jundab.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan keadaan pemakan riba ketika dibangkitkan dari kubur, mereka akan berdiri seperti orang yang kemasukan setan.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman) menjelaskan bahwa ini adalah balasan yang setimpal, karena ketika di dunia mereka tidak merasa cukup dengan yang halal, maka di akhirat mereka akan disiksa dengan cara yang menghinakan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini termasuk dalam hadits-hadits tentang mimpi Nabi ﷺ yang merupakan bagian dari wahyu. Para ulama menjelaskan bahwa mimpi para nabi adalah benar dan merupakan wahyu dari Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa awal mula wahyu kepada Nabi ﷺ adalah melalui mimpi yang benar.

Beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Gambaran Azab Pemakan Riba

Dalam hadits ini, Nabi ﷺ melihat seseorang yang berada di sungai darah. Setiap kali ia mencoba keluar, ada orang lain yang melempar batu ke mulutnya sehingga ia kembali ke tempat semula. Ini menggambarkan azab yang terus-menerus, tidak ada hentinya.

2. Mengapa Sungai Darah?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan dalam Syarh Riyadhush Shalihin bahwa darah melambangkan harta yang haram. Pemakan riba pada hakikatnya memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan darah adalah simbol dari harta yang diambil secara zalim.

3. Mengapa Batu Dilempar ke Mulut?

Ini menunjukkan bahwa azab tersebut berkaitan dengan mulut, karena mulut itulah yang digunakan untuk memakan harta riba. Ini adalah bentuk pembalasan yang setimpal (qishash) — sebagaimana ia memakan yang haram dengan mulutnya, maka mulutnya yang menjadi sasaran azab.

4. Peringatan Keras tentang Riba

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar dosa riba, sampai-sampai Allah memperlihatkan azabnya kepada Nabi ﷺ dalam mimpi yang benar. Ini adalah peringatan agar umat menjauhi riba dalam segala bentuknya.

5. Riba Termasuk Dosa Besar

Para ulama sepakat bahwa riba termasuk dosa besar. Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kaba'ir (Dosa-Dosa Besar) menyebutkan riba sebagai salah satu dosa besar yang paling berat. Bahkan dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Nabi ﷺ bersabda bahwa riba memiliki tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan di antaranya seperti seorang laki-laki yang menikahi ibunya sendiri.

6. Hukum Riba dalam Islam

  • Riba Nasi'ah: tambahan pembayaran karena penundaan waktu, ini yang paling umum dan jelas keharamannya.
  • Riba Fadhl: tambahan pada barang sejenis yang ditukar secara langsung, seperti menukar 1 kg kurma bagus dengan 1,5 kg kurma jelek.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam I'lam Al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa riba diharamkan karena mengandung kezaliman dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal dari kalangan salaf tentang betapa takutnya mereka terhadap riba. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri — seorang ulama besar tabi'in yang sangat zuhud — pernah berkata:

"Wahai anak Adam, janganlah engkau memakan riba walaupun hanya satu dirham, karena satu dirham riba lebih berat daripada tiga puluh kali berzina. Dan sungguh, seorang hamba yang memakan satu dirham riba, maka ia telah memakan satu dirham yang Allah dan Rasul-Nya memeranginya."

Beliau juga pernah berkata: "Sesungguhnya orang yang memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mabuk dan sempoyongan seperti orang yang kemasukan setan."

Kisah ini menunjukkan betapa para salaf sangat berhati-hati dalam urusan harta, terutama yang berkaitan dengan riba. Mereka lebih memilih meninggalkan keuntungan duniawi daripada terkena dosa riba.

Kesimpulan Praktis

Berikut beberapa hal yang bisa kita amalkan:

  1. Menjauhi riba dalam segala bentuknya — baik riba dalam pinjaman, jual beli, maupun transaksi keuangan modern seperti bunga bank konvensional yang jelas mengandung riba.
  2. Berhati-hati dalam transaksi — pelajari ilmu muamalah agar tidak terjatuh pada riba tanpa disadari, karena banyak transaksi modern yang terselubung riba.
  3. Bertaubat dari riba — jika kita pernah terlibat dalam riba, segera bertaubat dengan taubat nasuha dan berusaha melepaskan diri darinya.
  4. Mencari rezeki yang halal — rezeki yang halal walaupun sedikit lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak.
  5. Menyebarkan ilmu tentang bahaya riba — agar orang lain juga selamat dari azab yang digambarkan dalam hadits ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?