Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu tanda kenabian Nabi Muhammad ﷺ yang menggambarkan kondisi akhir zaman. Intinya, akan datang suatu masa di mana banyak manusia tidak lagi peduli dengan sumber rezeki mereka; yang penting dapat harta, halal atau haram sama saja. Ini adalah peringatan keras agar kita senantiasa menjaga kehalalan makanan dan harta, karena itu adalah fondasi diterimanya amal ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ "
Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ bersabda: "Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, di mana seseorang tidak lagi peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari yang halal atau dari yang haram." (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Buyu', Bab Firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba yang berlipat ganda", no. 2083)
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali 'Imran [3]: 130)
Juga firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: 168)
Kaitan dengan Ulama: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini termasuk mukjizat Nabi ﷺ karena apa yang beliau kabarkan benar-benar terjadi di zaman kita. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga sering mengingatkan bahwa kondisi ini adalah fitnah besar yang menimpa umat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Tanda Kenabian yang Terbukti: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini adalah salah satu bukti kebenaran kenabian Muhammad ﷺ. Beliau mengabarkan sesuatu yang ghaib (masa depan) dan ternyata benar terjadi. Di zaman kita, kita melihat banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang: korupsi, suap, menipu, riba, jual beli barang haram, dan lain sebagainya, tanpa merasa bersalah.
- Bahaya Besar Harta Haram: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa harta haram adalah racun yang menghancurkan hati dan amal. Beliau berkata bahwa seseorang yang memakan harta haram, maka doanya tidak akan dikabulkan, amalnya tidak diterima, dan hatinya menjadi keras. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ tentang orang yang memakan harta haram, disebutkan bahwa "ia memakan yang haram, minum yang haram, berpakaian dari yang haram, lalu ia mengangkat tangannya berdoa, bagaimana mungkin doanya dikabulkan?" (HR. Muslim).
- Urgensi Menjaga Halal: Imam Ahmad bin Hanbal terkenal sangat berhati-hati dalam masalah halal-haram. Beliau menolak hadiah dari orang-orang yang sumber hartanya diragukan. Imam asy-Syafi'i juga dikenal dengan kehati-hatiannya dalam urusan makanan dan harta. Ini menunjukkan bahwa menjaga kehalalan adalah karakter para ulama salaf.
- Peringatan Tentang Zaman: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ketika manusia sudah tidak peduli halal-haram, maka kerusakan akan merata. Keberkahan hilang, doa tidak diijabah, dan masyarakat menjadi kacau. Ini adalah isyarat dekatnya hari kiamat.
- Perbedaan Kondisi Manusia: Hadits ini tidak berarti semua manusia akan seperti itu. Ada sebagian yang tetap menjaga kehalalan. Namun mayoritas manusia akan lalai. Maka seorang mukmin harus berusaha menjadi bagian dari kelompok yang selamat, yaitu yang tetap menjaga kehalalan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal suatu hari diberi hadiah oleh seorang pedagang. Beliau bertanya, "Dari mana engkau mendapatkan harta ini?" Pedagang itu menjawab, "Saya memiliki toko, dan saya selalu menimbang dengan jujur, tidak pernah curang." Imam Ahmad berkata, "Kalau begitu, saya terima hadiahmu." Namun di lain waktu, ada orang yang memberi hadiah, dan Imam Ahmad menolaknya. Ketika ditanya mengapa, beliau berkata, "Aku tahu orang ini bekerja di pemerintahan yang tidak bersih sumbernya."
Kisah ini menunjukkan betapa ketatnya para ulama salaf dalam menjaga diri dari harta yang syubhat (diragukan). Mereka lebih memilih hidup sederhana daripada memakan sesuatu yang haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga dikenal sangat sederhana dan tidak pernah mengambil harta dari penguasa yang zalim, meskipun ia sangat membutuhkan.
Hikmahnya: Kehati-hatian dalam halal-haram adalah ciri orang yang bertakwa. Ia lebih memilih kefakiran yang mulia daripada kekayaan yang haram.
Kesimpulan Praktis
- Periksa Sumber Harta: Sebelum menerima gaji, keuntungan, atau hadiah, periksa apakah sumbernya halal dan bersih dari riba, penipuan, atau kezaliman.
- Jauhi Riba: Jangan terlibat dalam transaksi riba, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena riba adalah salah satu dosa besar yang disebutkan dalam Al-Qur'an.
- Jaga Makanan dan Minuman: Pastikan apa yang kita makan dan minum berasal dari yang halal, karena itu mempengaruhi kualitas ibadah dan doa kita.
- Bertaubat dari Harta Haram: Jika kita sadar pernah mendapatkan harta haram, segera bertaubat dan kembalikan kepada yang berhak jika memungkinkan.
- Teladani Ulama Salaf: Belajarlah dari kehati-hatian Imam Ahmad, Imam Syafi'i, dan ulama lainnya dalam menjaga kehalalan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.