Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang samh (murah hati, mudah, dan lembut) dalam setiap transaksi. Rasulullah ﷺ mendoakan rahmat Allah bagi orang yang bersikap lapang dada dan tidak mempersulit saat menjual, membeli, dan menagih hutang. Ini adalah akhlak mulia dalam muamalah yang membawa keberkahan.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
QS. Al-Baqarah [2]: 280
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau semua piutangmu), itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
Ayat ini sangat erat kaitannya dengan sikap samh (mudah/lembut) ketika menagih hutang, sebagaimana disebut dalam hadits.
2. Hadits Shahih:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 2076) dari sahabat mulia Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma. Lafazh hadits:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى
"Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bersikap lembut (samh) ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih."
3. Penjelasan Ulama:
- Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab "Kemudahan dan Keringanan dalam Pembelian dan Penjualan, dan Siapa yang Meminta Hak, Hendaknya Memintanya dengan Baik". Ini menunjukkan bahwa inti hadits adalah kemudahan dan kebaikan dalam bertransaksi.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (4/295) menjelaskan bahwa kata "samhan" (سَمْحًا) berarti orang yang mudah dan tidak mempersulit. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Khattabi bahwa makna samh adalah orang yang mudah dalam urusan jual beli, tidak terlalu ketat (keras) dalam menuntut harga, dan tidak mempersulit dalam menagih hutang.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (12/8) mengatakan bahwa hadits ini adalah dorongan untuk memiliki akhlak yang mulia dalam semua urusan, khususnya muamalah. Sifat samh ini adalah cabang dari akhlak Islam yang luhur.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung doa yang sangat agung dari Nabi ﷺ. Beliau tidak hanya memerintahkan, tetapi langsung mendoakan rahmat Allah bagi pelakunya. Ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan sifat ini.
Makna "samhan" (سَمْحًا) mencakup tiga hal yang disebutkan dalam hadits:
- Ketika Menjual (idza baa'a): Seorang penjang yang samh adalah yang tidak mempersulit pembeli. Ia tidak bersumpah palsu untuk melariskan dagangan, tidak menyembunyikan cacat barang, tidak memaksa harga yang terlalu tinggi di atas harga pasar secara berlebihan, dan tidak mempersulit dalam proses transaksi. Ia lapang dada dan ramah.
- Ketika Membeli (idza isytaraa): Seorang pembeli yang samh adalah yang tidak mempersulit penjual. Ia tidak terlalu keras dalam menawar hingga membuat penjual rugi, tidak menunda-nunda pembayaran jika tunai, dan tidak mempersulit dalam proses akad. Ia juga tidak mengembalikan barang dengan alasan yang tidak jelas.
- Ketika Menagih (idza iqtadhaa): Ini adalah puncak dari kemuliaan akhlak. Iqtadhaa berarti menagih hutang atau menuntut hak. Seorang yang samh ketika menagih adalah yang memberi kelonggaran waktu bagi yang kesulitan membayar, tidak berkata kasar, tidak memaki, tidak menyita paksa barang milik orang yang berhutang di luar batas kewajaran, dan bahkan jika mampu, ia bersedia membebaskan sebagian atau seluruh hutangnya.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/424) menjelaskan bahwa sifat samh ini adalah akhlak para nabi dan orang-orang shalih. Beliau juga mengingatkan bahwa sifat sebaliknya, yaitu al-'usr (susah dan mempersulit), adalah akhlak yang tercela dan dapat menghilangkan keberkahan.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjat Qulub al-Abrar (hal. 52) menekankan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk berakhlak mulia dalam semua aspek kehidupan, dan bahwa kemudahan dalam muamalah adalah sebab turunnya rahmat Allah.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abdullah bin al-Mubarak (salah seorang ulama besar tabi'ut tabi'in), beliau adalah seorang pedagang yang sangat kaya dan dermawan. Suatu hari, seorang laki-laki datang kepadanya untuk membeli sesuatu, lalu terjadi tawar-menawar. Laki-laki itu berkata, "Saya ambil barang ini dengan harga sekian." Abdullah bin al-Mubarak berkata, "Ambillah dengan harga yang lebih murah." Laki-laki itu terus menawar lebih rendah, dan Abdullah bin al-Mubarak terus menurunkan harga. Akhirnya, laki-laki itu berkata, "Saya ambil dengan harga ini." Abdullah bin al-Mubarak berkata, "Ambillah dengan harga yang lebih murah lagi." Laki-laki itu heran dan berkata, "Engkau terus menurunkan harga, sampai kapan?" Abdullah bin al-Mubarak tersenyum dan berkata, "Aku mendengar hadits Rasulullah ﷺ: 'Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bersikap lembut ketika menjual...' Maka aku ingin menjadi bagian dari orang yang didoakan oleh Nabi ﷺ." (Kisah ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dengan sanad yang shahih).
Hikmah: Kisah ini menunjukkan bagaimana para salafush shalih sangat bersemangat untuk mengamalkan sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam urusan jual beli yang tampak sepele. Mereka lebih memilih keutamaan doa Nabi daripada keuntungan duniawi yang sesaat.
Kesimpulan Praktis
- Jadilah pribadi yang samh (mudah dan lembut) dalam setiap transaksi, baik saat menjual, membeli, maupun menagih hutang.
- Jangan mempersulit orang lain. Berikan kemudahan, kelapangan, dan maaf jika memungkinkan.
- Ingatlah doa Nabi ﷺ. Setiap kali kita bersikap samh, kita sedang dirahmati oleh Allah dan mendapatkan doa dari Rasul-Nya.
- Jauhi sikap keras, kaku, dan mempersulit dalam muamalah karena itu bisa menghilangkan keberkahan dan mendatangkan murka Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.