Penjelasan Hadits Bukhari No. 2065 tentang Sedekah wanita dari makanan suaminya tanpa berlebihan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan saling bekerja sama dalam kebaikan. Seorang istri yang bersedekah dari makanan rumahnya dengan izin suami (tanpa merusak atau berlebihan) akan mendapat pahala. Suaminya juga mendapat pahala karena telah berusaha mencari nafkah, dan penjaga/penyimpan makanan pun mendapat pahala serupa. Semua mendapat pahala tanpa mengurangi pahala satu sama lain. Ini adalah karunia Allah yang luas bagi hamba-Nya yang saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا، غَيْرَ مُفْسِدَةٍ، كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ، وَلِزَوْجِهَا بِمَا كَسَبَ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ، لاَ يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا "

Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Jika seorang wanita bersedekah dari makanan rumahnya, tanpa merusak (berlebihan), maka baginya pahala atas apa yang ia infakkan, dan bagi suaminya pahala atas apa yang ia usahakan, dan bagi penjaga (harta) pahala yang semisal itu. Pahala sebagian mereka tidak mengurangi pahala sebagian yang lain sedikit pun." (HR. Al-Bukhari, Kitab Jual Beli, Bab Perkataan Allah Ta'ala: "Infaqkanlah dari yang baik-baik dari apa yang kalian peroleh", no. 2065)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 261

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk masalah izin suami dan batasan "tanpa merusak" (ghairu mufsidah).
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga membahas hadits semakna dan menjelaskan hukum serta adabnya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Keutamaan Sedekah dari Makanan Rumah

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri bersedekah dari makanan rumahnya. Namun, para ulama memberikan syarat penting: dengan izin suami atau setidaknya tidak bertentangan dengan keinginan suami. Ini karena harta suami adalah miliknya, dan istri hanyalah penjaga (khadinah) atas harta tersebut.

2. Makna "Ghairu Mufsidah" (Tanpa Merusak)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa "ghairu mufsidah" berarti:

  • Tidak berlebihan dalam memberi sehingga merugikan kebutuhan keluarga
  • Tidak memberikan sesuatu yang dapat membahayakan keluarga
  • Tidak mengurangi hak-hak pokok rumah tangga

Ini menunjukkan bahwa sedekah harus dilakukan dengan bijak, tidak merugikan orang yang menjadi tanggungannya.

3. Pahala yang Saling Melengkapi

Hadits ini menunjukkan keadilan dan kemurahan Allah. Ketika terjadi kerja sama dalam kebaikan:

  • Istri mendapat pahala karena niat baik dan tindakan sedekahnya
  • Suami mendapat pahala karena usahanya mencari nafkah yang menjadi sumber makanan tersebut
  • Penjaga/penyimpan (bisa pembantu atau siapa pun yang mengelola makanan) mendapat pahala karena memfasilitasi kebaikan tersebut

Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah bentuk karunia Allah yang melimpahkan pahala kepada semua pihak yang terlibat dalam kebaikan, tanpa mengurangi pahala masing-masing. Ini berbeda dengan perkara dunia yang seringkali harus dibagi-bagi, namun pahala Allah tidak demikian.

4. Pelajaran tentang Kerja Sama dalam Kebaikan

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan tolong-menolong dalam kebaikan. Setiap orang yang terlibat dalam suatu kebaikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan mendapatkan pahala sesuai dengan perannya.

5. Adab Bersedekah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai ceramahnya menjelaskan bahwa hadits ini juga mengajarkan adab bersedekah:

  • Tidak riya' (pamer)
  • Tidak menyakiti penerima
  • Tidak berlebihan hingga merugikan keluarga sendiri
  • Dilakukan dengan ikhlas karena Allah

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Al-Hasan al-Bashri (wafat 110 H) pernah berkata tentang firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 261: "Sesungguhnya Allah tidak menerima sedekah kecuali yang baik-baik. Maka janganlah salah seorang dari kalian bersedekah dengan harta yang buruk, karena Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik."

Beliau juga pernah berkata: "Sesungguhnya seorang hamba yang bersedekah dengan harta yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan menumbuhkannya sebagaimana salah seorang dari kalian menumbuhkan anak kudanya, hingga sedekah itu menjadi sebesar gunung."

Ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan dengan ikhlas dan dari sumber yang halal akan dilipatgandakan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini bahwa pahala tidak berkurang meskipun dibagikan kepada banyak pihak.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersedekahlah dengan bijak - dari yang halal, tidak berlebihan, dan tidak merugikan keluarga.
  2. Hargai peran setiap orang dalam kebaikan - suami yang mencari nafkah, istri yang mengelola, dan siapa pun yang memfasilitasi, semua mendapat pahala.
  3. Niatkan kerja sama rumah tangga sebagai ibadah - ketika suami bekerja dan istri mengelola rumah dengan baik, keduanya bisa meraih pahala.
  4. Jangan meremehkan sedekah kecil - makanan yang diberikan kepada tetangga atau orang membutuhkan dari rumah kita bisa menjadi ladang pahala yang besar.
  5. Jaga adab dalam bersedekah - ikhlas, tidak riya', dan tidak menyakiti penerima.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?