Penjelasan Hadits Bukhari No. 2010 tentang Umar mengumpulkan jamaah tarawih sebagai bid'ah hasanah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bagaimana Sayyidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah di belakang satu imam, yaitu Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu. Beliau menyebutnya sebagai "sebaik-baik bid'ah" karena ini adalah perkara baru yang tidak ada di zaman Nabi ﷺ, namun merupakan sunnah yang telah ditinggalkan. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan shalat di akhir malam (sepertiga malam terakhir) dibandingkan awal malam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah shahih dan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat Tarawih, Bab "Keutamaan Orang yang Melaksanakan Shalat di Bulan Ramadan", no. 2010.

Dalil Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

(QS. Al-Isra' [17]: 79)

Ayat ini menunjukkan keutamaan shalat malam, terutama di akhir malam, sebagaimana yang dimaksud oleh Umar bin Al-Khattab dalam hadits di atas.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan panjang lebar tentang hadits ini, termasuk makna "bid'ah" yang dimaksud oleh Umar, dan bahwa beliau tidak bermaksud bid'ah dalam agama yang tercela, melainkan perkara baru yang sesuai dengan sunnah yang telah ditinggalkan.

Penjelasan Rinci

1. Konteks Sejarah:

Pada masa Nabi ﷺ, shalat malam di bulan Ramadan (tarawih) pernah dilakukan berjamaah, namun Nabi ﷺ meninggalkannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya. Setelah Nabi ﷺ wafat, kaum muslimin kembali shalat secara sendiri-sendiri atau berkelompok kecil. Hal ini berlangsung hingga masa kekhalifahan Umar bin Al-Khattab.

2. Makna "Bid'ah" dalam Perkataan Umar:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa yang dimaksud Umar dengan "sebaik-baik bid'ah" adalah bid'ah secara bahasa (sesuatu yang baru), bukan bid'ah secara syar'i yang tercela. Karena secara syar'i, bid'ah yang tercela adalah perkara baru dalam agama yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur'an dan Sunnah. Adapun mengumpulkan manusia untuk shalat tarawih berjamaah memiliki dasar dari perbuatan Nabi ﷺ sendiri, hanya saja beliau meninggalkannya karena alasan tertentu. Maka ini adalah sunnah hasanah (sunnah yang baik), sebagaimana disabdakan Nabi ﷺ:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ

"Barangsiapa yang memulai dalam Islam suatu sunnah yang baik, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya."

(HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah)

3. Keutamaan Shalat di Akhir Malam:

Umar berkata: "Shalat yang mereka tidur padanya lebih baik daripada yang mereka kerjakan." Maksudnya adalah shalat di akhir malam (sepertiga malam terakhir) lebih utama daripada di awal malam. Ini sesuai dengan firman Allah:

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا

"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan."

(QS. Al-Muzzammil [73]: 6)

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa shalat di akhir malam lebih utama karena beberapa alasan: lebih dekat kepada kekhusyukan, lebih sedikit gangguan, dan merupakan waktu turunnya rahmat Allah ke langit dunia.

4. Pelajaran dari Sikap Umar:

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebijaksanaan Umar dalam memimpin umat. Beliau tidak memaksakan pendapatnya secara langsung, tetapi melihat kondisi masyarakat, lalu mengambil keputusan yang terbaik dengan bermusyawarah dan mempertimbangkan maslahat. Ini adalah contoh kepemimpinan yang baik dalam urusan ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Umar bin Al-Khattab mengumpulkan manusia di belakang Ubay bin Ka'ab untuk shalat tarawih, beliau kemudian keluar pada malam berikutnya bersama Abdurrahman bin Abdul Qari. Ketika melihat manusia shalat berjamaah di belakang satu imam, Umar berkata: "N'im al-bid'ah hadzihi" (Sebaik-baik bid'ah adalah ini).

Yang menarik, Umar tidak berhenti pada pengumpulan jamaah saja. Beliau juga memperhatikan kualitas ibadah. Beliau berkata bahwa shalat di akhir malam lebih utama, meskipun manusia saat itu shalat di awal malam. Ini menunjukkan bahwa Umar tidak hanya fokus pada bentuk ibadah, tetapi juga pada kualitas dan waktu yang paling utama.

Hikmah dari kisah ini: Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan untuk kemaslahatan umat, namun tetap berpegang pada dalil dan tidak keluar dari syariat. Umar tidak membuat perkara baru yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi justru menghidupkan kembali sunnah yang telah ditinggalkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat tarawih berjamaah adalah sunnah yang baik — memiliki dasar dari Nabi ﷺ dan dihidupkan kembali oleh Umar bin Al-Khattab.
  2. Shalat di akhir malam lebih utama — bagi yang mampu, hendaknya berusaha shalat di sepertiga malam terakhir, baik tarawih maupun tahajud.
  3. Jangan takut menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan — selama memiliki dalil yang shahih, meskipun manusia tidak terbiasa.
  4. Kepemimpinan yang baik — seorang pemimpin hendaknya memperhatikan kemaslahatan umat dalam urusan ibadah, bukan hanya urusan dunia.
  5. Memahami istilah "bid'ah" dengan benar — tidak semua perkara baru tercela; yang tercela adalah yang bertentangan dengan dalil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?