Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berwudhu dengan air sekitar satu mud (sekitar dua telapak tangan penuh / kurang lebih 0,5 liter) dan mandi dengan satu sha' sampai lima mud. Intinya: ibadah wudhu dan mandi itu sah dengan air yang sedikit asalkan merata ke anggota tubuh, dan yang terpenting adalah tidak boros serta tidak berlebihan. Ini menunjukkan ajaran Islam yang mudah dan hemat, sekaligus meneladani kesederhanaan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dicatat oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Wudhu, Bab Wudhu dengan Mudd (no. 201). Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih-nya.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan larangan berlebihan:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
(QS. Al-A'raf [7]: 31)
Terjemahan: "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."
Ayat ini dipakai para ulama — termasuk Ibn Katsir dan As-Sa'di — untuk menunjukkan bahwa berlebihan dalam hal mubah (termasuk memakai air) tercela, apalagi jika sampai menyia-nyiakan air.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya tidak berlebihan dalam bersuci.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) membahas bab ini dan menyebutkan bahwa satu mud dan satu sha' adalah ukuran yang digunakan Nabi ﷺ, dan bahwa menambah air bukanlah larangan mutlak, tetapi yang terbaik adalah mengikuti kadar Nabi ﷺ.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan sifat wudhu Nabi ﷺ dan kadarnya, menegaskan kesederhanaan beliau.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Ukuran air dalam bersuci.
Satu mud adalah ukuran volume yang digunakan para ulama, kira-kira setara dengan dua telapak tangan orang dewasa yang ditangkupkan (sekitar 0,5 liter menurut sebagian ulama, dan sekitar 0,6–0,8 liter menurut pendapat lain). Satu sha' sama dengan empat mud. Jadi mandi Nabi ﷺ menggunakan satu sha' (empat mud) hingga lima mud. Ini menunjukkan bahwa mandi wajib maupun sunnah tidak memerlukan air yang banyak.
2. Wudhu dengan satu mud.
Nabi ﷺ berwudhu dengan satu mud air. Artinya, beliau tidak berlebihan, tetapi juga mencukupi seluruh anggota wudhu. Para ulama seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah kadar yang disunnahkan, dan menambah air diperbolehkan selama tidak berlebihan (israf) dan tidak sampai memboroskan.
3. Larangan berlebihan (israf) dalam air.
Para ulama — termasuk Ibn Qayyim dan Ibn Rajab al-Hanbali — menegaskan bahwa berlebihan dalam menggunakan air saat wudhu atau mandi termasuk perbuatan yang tercela, meskipun berwudhu di sungai yang mengalir. Ibn Qayyim menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sendiri tidak berlebihan, dan beliau mengajarkan umatnya untuk hemat.
4. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar.
Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad membolehkan menambah air lebih dari satu mud selama tidak berlebihan. Imam Abu Hanifah juga membolehkan, namun memakruhkan jika sampai berlebihan. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang membolehkan menambah air selama tidak israf, karena hadits ini menunjukkan kadar yang biasa dilakukan Nabi ﷺ, bukan batas maksimal yang haram dilampaui. Namun, mengikuti kadar Nabi ﷺ lebih utama dan lebih selamat.
5. Hikmah kesederhanaan.
Hadits ini mengajarkan umat Islam untuk tidak boros, terutama dalam ibadah. Air adalah nikmat Allah yang harus dijaga. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa ibadah tidak harus dengan banyak air, tetapi dengan niat yang ikhlas dan anggota tubuh yang terbasuh sempurna.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ berwudhu dengan satu mud air, dan para sahabat memperhatikan betapa sedikitnya air yang beliau gunakan namun tetap merata ke seluruh anggota wudhu. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang meriwayatkan hadits ini, adalah pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun dan menyaksikan langsung kesederhanaan beliau dalam bersuci. Beliau menceritakan hal ini agar umat Islam meneladani kesederhanaan Nabi ﷺ dan tidak berlebihan. (Sumber: Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dengan penjelasan dari Fathul Bari dan Syarah An-Nawawi.)
Kesimpulan Praktis
- Berwudhulah dengan air secukupnya, tidak perlu berlebihan. Satu mud (sekitar dua telapak tangan penuh) sudah cukup untuk wudhu yang sempurna.
- Mandi wajib atau sunnah cukup dengan satu sha' (empat mud) hingga lima mud. Jangan boros air.
- Hindari israf (berlebihan) dalam bersuci, karena Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.
- Teladani kesederhanaan Nabi ﷺ dalam ibadah sehari-hari.
- Jika ingin menambah air, boleh, tetapi jangan sampai berlebihan dan menyia-nyiakan nikmat air.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.