Penjelasan Hadits Bukhari No. 1978 tentang Anjuran puasa sehari dan berbuka sehari

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membimbing Abdullah bin Amr رضي الله عنهما secara bertahap dalam ibadah puasa dan tilawah Al-Qur'an. Awalnya beliau menyarankan puasa tiga hari setiap bulan, lalu karena Abdullah meminta lebih, akhirnya beliau menetapkan puasa Daud عليه السلام yaitu sehari puasa sehari berbuka. Demikian pula dalam membaca Al-Qur'an, beliau membatasi agar tidak kurang dari tiga hari (yakni mengkhatamkan Al-Qur'an tidak lebih cepat dari tiga hari). Pelajarannya: ibadah itu harus seimbang, kontinu, dan tidak berlebihan hingga memberatkan diri sendiri.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Isra' [17]: 110

وَقُلْ رَبِّي أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

Terjemahan: "Dan katakanlah, 'Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar, dan keluarkanlah aku secara keluar yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuatan yang menolong.'"

Ayat ini secara umum menunjukkan pentingnya memohon pertolongan Allah dalam setiap urusan ibadah, termasuk dalam mengatur kadar puasa dan tilawah.

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

Terjemahan: "Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an."

Ayat ini menjadi dasar bahwa tilawah Al-Qur'an dianjurkan, namun kadarnya disesuaikan dengan kemampuan dan tidak memberatkan.

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Satu Hari dan Berbuka Satu Hari (no. 1978). Perawi sahabat: Abdullah bin Amr bin Al-Ash رضي الله عنهما. Jalur periwayatan: Muhammad bin Basysyar → Gundar (Muhammad bin Ja'far) → Syu'bah → Mughirah → Mujahid → Abdullah bin Amr.

Hadits senada juga diriwayatkan Imam Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa'i dengan lafaz yang beragam, semuanya menunjukkan bimbingan Nabi ﷺ tentang puasa Daud dan adab tilawah.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan puasa Daud عليه السلام dan bahwa kadar terbaik puasa sunnah adalah sehari puasa sehari berbuka.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa larangan mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari tiga hari adalah larangan yang bersifat makruh, bukan haram, demi menjaga kualitas tadabbur.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu meskipun sedikit, sebagaimana hadits lain yang shahih.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menggambarkan dialog penuh kasih antara Nabi ﷺ dengan Abdullah bin Amr رضي الله عنهما. Abdullah adalah sahabat yang dikenal sangat rajin beribadah. Ketika Nabi ﷺ menyarankan puasa tiga hari setiap bulan, Abdullah merasa mampu lebih. Beliau terus meminta tambahan, hingga akhirnya Nabi ﷺ menetapkan puasa Daud: sehari puasa, sehari berbuka. Ini adalah puasa sunnah paling utama sebagaimana sabda beliau dalam hadits lain: "Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Kemudian Nabi ﷺ juga membimbing Abdullah dalam tilawah Al-Qur'an. Beliau menyarankan mengkhatamkan Al-Qur'an dalam sebulan, namun Abdullah meminta lebih cepat. Akhirnya Nabi ﷺ menetapkan batas tiga hari, artinya tidak boleh mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari tiga hari.

Pemahaman ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penetapan puasa Daud sebagai jawaban atas permintaan Abdullah menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak melarang semangat beribadah, tetapi mengarahkannya kepada kadar yang paling utama dan berkelanjutan. Puasa Daud adalah puasa yang paling adil bagi tubuh dan paling kontinu.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang adab dalam beribadah: seorang Muslim hendaknya tidak memaksakan diri melebihi kemampuan, karena ibadah yang berlebihan bisa berujung pada kebosanan atau bahkan meninggalkan ibadah sama sekali. Beliau juga menegaskan bahwa batas tiga hari untuk mengkhatamkan Al-Qur'an adalah pendapat yang dipilih oleh banyak ulama, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menambahkan bahwa hadits ini sejalan dengan prinsip "amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu meskipun sedikit" (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah رضي الله عنها). Beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ingin mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga keseimbangan antara semangat dan kemampuan.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa puasa Daud adalah puasa yang paling utama karena menggabungkan antara keutamaan puasa dan keutamaan berbuka, serta menjaga kekuatan tubuh untuk ibadah lainnya.

Perbedaan pendapat:

Di antara ulama daftar, tidak ada perbedaan mendasar tentang keutamaan puasa Daud. Yang menjadi perbedaan adalah tentang batas minimal mengkhatamkan Al-Qur'an. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memakruhkan mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari tiga hari berdasarkan hadits ini. Sedangkan sebagian ulama lain membolehkan jika dilakukan untuk tujuan tertentu seperti mengajar atau di bulan Ramadhan. Namun pendapat yang paling kuat dan sesuai zhahir hadits adalah pendapat yang membatasi tiga hari, sebagaimana ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abdullah bin Amr bin Al-Ash رضي الله عنهما adalah seorang sahabat yang sangat bersemangat dalam beribadah. Beliau pernah berpuasa terus-menerus dan membaca Al-Qur'an sepanjang malam. Ketika Nabi ﷺ mengetahui hal ini, beliau membimbingnya dengan lembut. Dalam riwayat lain yang shahih, Nabi ﷺ bersabda kepadanya: "Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti ini. Berpuasalah dan berbukalah, tidurlah dan bangunlah, karena tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu."

Abdullah tetap bersemangat, hingga akhirnya Nabi ﷺ menetapkan puasa Daud dan tilawah tiga hari. Hikmahnya: semangat beribadah itu baik, tetapi bimbingan Nabi ﷺ mengajarkan bahwa ibadah yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara konsisten dan tidak melampaui batas kemampuan.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Daud adalah puasa sunnah paling utama: sehari puasa, sehari berbuka, sebagaimana ditetapkan Nabi ﷺ.
  2. Ibadah harus seimbang: jangan memaksakan diri melebihi kemampuan hingga memberatkan tubuh dan meninggalkan kewajiban lain.
  3. Tilawah Al-Qur'an: dianjurkan untuk mengkhatamkan Al-Qur'an, namun tidak kurang dari tiga hari agar dapat ditadabburi dengan baik.
  4. Amal yang kontinu lebih dicintai Allah daripada amal banyak tetapi terputus.
  5. Bermusyawarahlah dengan ahli ilmu ketika ingin meningkatkan ibadah, sebagaimana Abdullah bin Amr bertanya langsung kepada Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?