Penjelasan Hadits Bukhari No. 1968 tentang Keseimbangan ibadah dan hak diri serta keluarga

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan keseimbangan dalam beribadah. Seorang muslim tidak boleh berlebihan dalam ibadah sampai melalaikan hak-hak lain, seperti hak tubuh, hak keluarga, dan hak orang lain. Islam adalah agama yang wasath (pertengahan), tidak ghuluw (berlebihan) dan tidak tafrith (meremehkan). Nasihat Salman al-Farisi radhiyallahu 'anhu kepada Abu Darda' radhiyallahu 'anhu ini mendapat pengakuan langsung dari Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab "Siapa yang Bersumpah kepada Saudaranya untuk Berbuka dalam Sunnah dan Tidak Melihat Ada Kewajiban, Jika Itu Lebih Baik untuknya" (no. 1968). Perawinya adalah Abu Juhaifah radhiyallahu 'anhu.

2. Ayat Al-Qur'an yang Relevan

Allah Ta'ala berfirman:

QS. Al-Furqan [25]: 67

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

Ayat ini menunjukkan prinsip keseimbangan (qawaman) dalam segala hal, termasuk dalam ibadah dan muamalah.

3. Penjelasan Ulama

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (4/199) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membatalkan puasa sunnah jika ada maslahat yang lebih besar, seperti menjaga persaudaraan dan tidak memberatkan tuan rumah. Beliau juga menekankan bahwa nasihat Salman adalah tentang memberikan hak kepada setiap yang berhak, termasuk hak tubuh untuk beristirahat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (8/26) menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tentang al-iqtishad fi al-'ibadah (pertengahan dalam ibadah). Beliau mengutip perkataan para ulama bahwa ibadah yang paling utama adalah yang dilakukan secara kontinu (ad-dawam) meskipun sedikit, sebagaimana sabda Nabi ﷺ kepada Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (3/426) menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk tidak memaksakan diri dalam ibadah hingga melampaui batas kemampuan, karena hal itu justru bisa membuat kita bosan dan meninggalkan ibadah sama sekali.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengisahkan tentang persaudaraan yang diikat oleh Nabi ﷺ antara Salman al-Farisi dan Abu Darda' radhiyallahu 'anhuma. Abu Darda' adalah seorang sahabat yang sangat zuhud dan bersemangat dalam ibadah, bahkan cenderung berlebihan. Ia hampir tidak memberi perhatian pada urusan duniawi, termasuk keluarganya. Hal ini terlihat dari penampilan istrinya, Ummu Darda', yang berpakaian kumal (mutabaddzilah), karena suaminya tidak mempedulikan kebutuhan duniawi.

Ketika Salman berkunjung, ia melihat kondisi ini dan memberikan nasihat yang sangat bijak. Nasihat Salman ini bukanlah celaan terhadap ibadah Abu Darda', melainkan pengingat tentang keseimbangan. Salman berkata:

> "Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atasmu, dirimu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu; maka berikanlah setiap yang memiliki hak, haknya."

Makna dari nasihat ini:

  1. Hak Allah: Ibadah seperti shalat, puasa, dan dzikir. Ini adalah kewajiban yang harus ditunaikan.
  2. Hak Diri Sendiri: Tubuh memiliki hak untuk istirahat, makan, dan minum. Memaksakan diri berpuasa terus-menerus atau begadang setiap malam tanpa tidur adalah bentuk kezaliman terhadap diri sendiri.
  3. Hak Keluarga: Istri dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, nafkah, dan kasih sayang. Mengabaikan mereka karena sibuk beribadah adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

Praktik yang diajarkan Salman:

  • Puasa: Ketika Abu Darda' berpuasa sunnah dan Salman memintanya berbuka, Salman bersumpah tidak akan makan sampai Abu Darda' makan. Ini menunjukkan bahwa menjaga persaudaraan dan tidak menyusahkan tuan rumah lebih utama daripada meneruskan puasa sunnah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa puasa sunnah boleh dibatalkan jika ada keperluan yang lebih baik, seperti menjamu tamu.
  • Shalat Malam: Ketika Abu Darda' ingin shalat malam di awal malam, Salman menyuruhnya tidur. Ini karena tubuh butuh istirahat. Baru di akhir malam, ketika tubuh sudah segar, mereka bangun bersama untuk shalat. Ini mengajarkan kita untuk tidak memaksakan diri beribadah di waktu yang tidak tepat, karena ibadah yang dilakukan dengan tubuh segar lebih khusyuk.

Pelajaran dari Nabi ﷺ:

Nabi ﷺ membenarkan nasihat Salman dengan sabdanya, "Salman telah berkata benar." Ini menunjukkan bahwa prinsip keseimbangan ini adalah bagian dari syariat Islam. Bahkan, dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda kepada Abdullah bin Amr yang ingin berpuasa setiap hari dan shalat setiap malam: "Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, dan istrimu memiliki hak atasmu." (HR. al-Bukhari no. 1974).

Story Telling

Kisah ini adalah salah satu contoh indah dari persaudaraan sejati di kalangan sahabat. Salman al-Farisi, seorang mantan budak dari Persia, dan Abu Darda', seorang sahabat dari kalangan Anshar, dipersaudarakan oleh Nabi ﷺ. Persaudaraan ini bukan hanya sebatas nama, tetapi diwujudkan dalam saling nasihat-menasihati dalam kebaikan.

Ketika Salman melihat kondisi Abu Darda' yang terlalu keras pada dirinya sendiri, ia tidak langsung mencela atau menghakimi. Sebaliknya, ia datang, bertamu, dan dengan lembut memberikan nasihat melalui tindakan. Ia membatalkan puasa Abu Darda' dengan cara yang halus (bersumpah tidak akan makan), lalu mengatur waktu tidur dan shalatnya. Ini adalah metode dakwah yang sangat efektif: memberi contoh langsung dan nasihat yang bijak.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa ibadah yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara istiqamah (konsisten), meskipun sedikit. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu (ajeg) meskipun sedikit." (HR. al-Bukhari no. 6464, dari Aisyah radhiyallahu 'anha).

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan berlebihan dalam ibadah hingga melalaikan hak-hak lain. Islam adalah agama yang wasath (pertengahan).
  2. Berikan hak kepada setiap yang berhak: Hak Allah, hak diri sendiri, hak keluarga, dan hak orang lain.
  3. Puasa sunnah boleh dibatalkan jika ada maslahat yang lebih besar, seperti menjaga persaudaraan atau tidak menyusahkan tuan rumah.
  4. Atur waktu ibadah dengan bijak. Shalat malam lebih baik dilakukan di akhir malam ketika tubuh sudah cukup istirahat.
  5. Dakwah dengan lembut dan contoh nyata, seperti yang dilakukan Salman kepada Abu Darda'.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?