Penjelasan Hadits Bukhari No. 1945 tentang Puasa saat perjalanan berat adalah pilihan utama

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa dalam sebuah perjalanan di hari yang sangat panas, para sahabat memilih untuk tidak berpuasa karena beratnya kondisi, sementara Nabi ﷺ dan Abdullah bin Rawahah tetap berpuasa. Hadits ini menunjukkan bahwa dalam safar (perjalanan), seorang muslim diberi kelonggaran (rukhsah) untuk tidak berpuasa, namun berpuasa tetap lebih utama bagi yang mampu, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Puasa, Bab "Idza Shama fi Safar" (Bab: Berpuasa dalam Perjalanan), no. 1945, dari sahabat Abu Darda' radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab Hadits (dengan harakat):

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، أَنَّ إِسْمَاعِيلَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ، حَدَّثَهُ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِي يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِيِّ ﷺ وَابْنِ رَوَاحَةَ.

Terjemahan: Dari Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Kami berangkat bersama Nabi ﷺ dalam salah satu perjalanan di hari yang sangat panas, hingga seseorang meletakkan tangannya di atas kepalanya karena saking panasnya. Tidak ada di antara kami yang berpuasa kecuali Nabi ﷺ dan Ibnu Rawahah (Abdullah bin Rawahah)."

Dalil Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah [2]: 184)

Ayat ini menjadi dasar bahwa musafir diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Rukhshah (Keringanan) Tidak Berpuasa dalam Safar

Ayat Al-Qur'an dan hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa seorang musafir boleh tidak berpuasa Ramadhan. Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah keringanan dari Allah bagi orang sakit dan musafir. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa musafir boleh berbuka dan mengqadha di hari lain.

2. Lebih Utamanya Berpuasa bagi yang Mampu

Dalam hadits ini, Nabi ﷺ tetap berpuasa meskipun dalam perjalanan yang sangat panas. Ini menunjukkan bahwa berpuasa dalam safar hukumnya boleh dan lebih utama bagi yang mampu melakukannya tanpa kesulitan yang berat. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama:

  • Pendapat pertama (Imam Asy-Syafi'i dan sebagian ulama): Berpuasa lebih utama bagi yang mampu, karena Nabi ﷺ melakukannya.
  • Pendapat kedua (Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian ulama): Berbuka lebih utama, karena mengambil keringanan yang Allah berikan.
  • Pendapat ketiga: Keduanya boleh, dan yang terbaik adalah melihat kondisi masing-masing.

Namun, yang paling kuat menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin adalah: jika mampu berpuasa tanpa kesulitan berat, maka berpuasa lebih utama karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ. Jika berat dan memberatkan, maka berbuka lebih utama karena Allah menyukai keringanan-Nya untuk diambil.

3. Keutamaan Abdullah bin Rawahah

Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Abdullah bin Rawahah radhiyallahu 'anhu, salah seorang penyair Rasulullah ﷺ yang terkenal. Beliau termasuk sahabat yang kuat dan bersemangat dalam ibadah, sehingga mampu berpuasa bersama Nabi ﷺ di tengah panasnya perjalanan.

4. Kondisi Para Sahabat yang Tidak Berpuasa

Perlu dipahami bahwa para sahabat yang tidak berpuasa bukanlah karena malas atau meremehkan, tetapi karena mereka mengambil keringanan yang Allah berikan. Ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami betul dalil-dalil syariat dan tidak saling menyalahkan dalam perkara yang masih ada kelonggaran.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah sahabat yang sangat tekun beribadah. Beliau adalah seorang hakim di Damaskus pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan. Suatu ketika, beliau ditanya tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menyampaikan hadits ini untuk menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sendiri berpuasa dalam safar, namun juga tidak memaksa para sahabat untuk berpuasa.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa dalam Islam, ibadah itu dibangun di atas kemudahan, bukan kesulitan. Namun, semangat untuk beribadah tetap harus dijaga, sebagaimana Nabi ﷺ dan Abdullah bin Rawahah yang tetap berpuasa meskipun dalam kondisi panas yang menyengat.

Kesimpulan Praktis

  1. Musafir boleh tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya di hari lain, berdasarkan Al-Qur'an dan hadits.
  2. Jika mampu berpuasa tanpa kesulitan berat, maka berpuasa lebih utama karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ.
  3. Jika berat dan memberatkan, maka berbuka lebih utama, karena Allah menyukai keringanan-Nya untuk diambil.
  4. Jangan saling menyalahkan dalam perkara yang masih ada kelonggaran, karena para sahabat pun berbeda kondisi namun tetap saling menghormati.
  5. Jadikan niat ikhlas dalam berpuasa atau berbuka, karena keduanya adalah bentuk ketaatan jika dilakukan sesuai syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?