Penjelasan Hadits Bukhari No. 1921 tentang Jarak waktu sahur dan subuh sekitar lima puluh ayat

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang berlaku.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dan para sahabat makan sahur, lalu bersiap untuk shalat Subuh. Jarak antara selesainya sahur (atau adzan) dengan dimulainya shalat Subuh sangat singkat, yaitu sekitar waktu yang cukup untuk membaca lima puluh ayat Al-Qur'an. Ini menunjukkan bahwa sahur dilakukan di akhir malam, mendekati waktu fajar, dan merupakan sunnah yang penuh berkah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Puasa, Bab Jarak Antara Sahur dan Shalat Subuh, dari sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ‏.‏ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً‏.‏

Terjemahan: "Kami sahur bersama Nabi ﷺ, kemudian beliau berdiri untuk shalat. Saya bertanya, 'Berapa lama antara adzan dan sahur?' Beliau menjawab, 'Cukup untuk membaca lima puluh ayat.'"

Hadits ini juga memiliki kaitan dengan ayat Al-Qur'an tentang waktu sahur, di antaranya firman Allah:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

(QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Terjemahan: "Dan makanlah serta minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

  1. Waktu Sahur yang Dianjurkan: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya mengakhirkan sahur (makan sahur di akhir malam). Jarak "lima puluh ayat" menunjukkan waktu yang singkat, sehingga sahur tidak dilakukan terlalu jauh sebelum fajar. Ini sejalan dengan perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 187 yang membolehkan makan dan minum hingga terbit fajar.
  2. Makna "Lima Puluh Ayat": Para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah kiasan untuk waktu yang singkat, bukan ukuran pasti. Ukuran ini bisa berbeda tergantung kecepatan bacaan. Namun, intinya adalah sahur dilakukan mendekati waktu Subuh, bukan di tengah malam.
  3. Pemisahan antara Sahur dan Shalat: Zaid bin Tsabit mengatakan "kemudian beliau berdiri untuk shalat", yang menunjukkan bahwa setelah sahur, Nabi ﷺ langsung bersiap untuk shalat Subuh. Ini mengindikasikan bahwa adzan Subuh dikumandangkan setelah sahur, dan jarak antara keduanya sangat dekat. Imam Al-Bukhari dalam kitabnya juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas bin Malik yang menegaskan hal ini.
  4. Hikmah Sahur: Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa sahur memiliki keberkahan tersendiri, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Bersahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Mengakhirkan sahur membantu menjaga stamina selama puasa dan merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
  5. Perbedaan Pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa mengakhirkan sahur lebih utama, sedangkan Imam Syafi'i dalam Al-Umm juga menganjurkan hal yang sama. Tidak ada perbedaan signifikan di antara ulama daftar mengenai sunnahnya mengakhirkan sahur, selama tidak sampai masuk waktu fajar.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu (sebagaimana dalam hadits ini), suatu ketika ia bersama Zaid bin Tsabit dan para sahabat lainnya makan sahur bersama Nabi ﷺ. Setelah selesai, Nabi ﷺ langsung berdiri untuk memimpin shalat Subuh. Anas kemudian bertanya kepada Zaid, "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "Cukup untuk membaca lima puluh ayat." Ini menggambarkan betapa singkatnya waktu antara sahur dan shalat, menunjukkan kedisiplinan dan kesederhanaan Nabi ﷺ dalam beribadah. Kisah ini juga mengajarkan kepada kita untuk tidak menunda-nunda sahur hingga mendekati fajar, namun tetap mengakhirkan sesuai sunnah.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan mengakhirkan sahur, yaitu mendekati waktu fajar, selama belum masuk waktu Subuh.
  2. Jarak antara sahur dan shalat Subuh bisa singkat, seperti yang dicontohkan Nabi ﷺ, yaitu sekitar waktu membaca lima puluh ayat.
  3. Sahur memiliki keberkahan, maka jangan meninggalkannya meskipun hanya dengan makanan ringan.
  4. Setelah sahur, bersegeralah bersiap untuk shalat Subuh dan jangan menunda-nunda.
  5. Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?