Penjelasan Hadits Bukhari No. 1903 tentang Puasa harus meninggalkan dusta dan perbuatan buruk

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menahan lisan dan perbuatan dari dusta serta kezaliman. Orang yang berpuasa namun tetap berdusta dan berbuat dosa, maka puasanya tidak bernilai di sisi Allah. Para ulama memahami hadits ini sebagai peringatan keras agar puasa disertai perbaikan akhlak dan meninggalkan kemungkaran.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah رضي الله عنه, dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Puasa, Bab Siapa yang Tidak Meninggalkan Perkataan Dusta dan Beramal dengan Itu dalam Puasa (no. 1903).

Teks hadits:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Terjemahan: "Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan (dusta), maka Allah tidak memerlukan dia meninggalkan makanan dan minumannya."

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan puasa yang sempurna adalah puasa yang disertai meninggalkan dosa lisan dan perbuatan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa maksud "Allah tidak memerlukan" adalah Allah tidak menerima dan tidak memberi pahala puasa tersebut secara sempurna.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa puasa memiliki dua tingkatan: puasa umum (menahan makan-minum) dan puasa khusus (menahan anggota badan dari dosa).

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan peringatan dari Nabi ﷺ bahwa tujuan utama puasa adalah mencapai ketakwaan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 183. Jika seseorang berpuasa tetapi lisannya masih berdusta, memfitnah, menggunjing, atau tangannya masih berbuat zalim, maka puasanya kehilangan ruh dan tujuan utamanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "قَوْلَ الزُّورِ" (perkataan dusta) mencakup segala bentuk kebohongan, kesaksian palsu, dan ucapan batil. Sedangkan "الْعَمَلَ بِهِ" (beramal dengan kedustaan itu) mencakup segala perbuatan yang haram dan zalim. Beliau menukil bahwa sebagian salaf berkata: "Puasa yang paling ringan adalah menahan makan dan minum."

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menerangkan bahwa ungkapan "فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ" bukan berarti Allah memiliki kebutuhan, karena Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan apa pun. Maknanya adalah Allah tidak menerima amal puasa tersebut dan tidak memberikan pahala yang sempurna kepadanya. Ini adalah bentuk ancaman dan peringatan keras.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif membagi puasa menjadi tiga tingkatan:

  1. Puasa umum: hanya menahan makan, minum, dan syahwat.
  2. Puasa khusus: menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, dan kaki dari dosa.
  3. Puasa khususul khusus: menahan hati dari segala yang melalaikan dari Allah.

Beliau menegaskan bahwa puasa yang hanya tingkatan pertama tanpa disertai perbaikan lisan dan perbuatan adalah puasa yang sangat minim nilainya.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa puasa adalah ibadah yang menggabungkan penahanan diri dari hal yang mubah (makan-minum) dan dari hal yang haram (dosa). Jika seseorang hanya menahan yang mubah tetapi tetap melakukan yang haram, maka ia seperti orang yang membangun istana di atas reruntuhan.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa hadits ini bukan berarti puasanya batal secara fiqih (tidak perlu qadha), tetapi pahalanya berkurang bahkan bisa hilang. Beliau membedakan antara sahnya puasa secara hukum dan sempurnanya puasa secara pahala.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menekankan bahwa hikmah puasa adalah melatih jiwa untuk taat dan meninggalkan maksiat, bukan hanya menahan lapar dan haus.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab رضي الله عنه berkata: "Puasa bukanlah sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari dusta, kebatilan, dan perbuatan sia-sia." (disebutkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif).

Al-Hasan al-Bashri رحمه الله pernah ditanya tentang orang yang berpuasa tetapi lisannya masih berdusta. Beliau menjawab: "Allah tidak menerima puasa orang yang meninggalkan makan dan minumnya tetapi tidak meninggalkan dosa. Sesungguhnya puasa adalah benteng, dan benteng tidak akan berdiri jika di dalamnya masih ada kemaksiatan." (dinukil oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif).

Fudail bin 'Iyadh رحمه الله berkata: "Puasa yang paling utama adalah puasa yang disertai penjagaan lisan dan hati dari segala yang diharamkan Allah." (disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala).

Hikmahnya: Para salaf memahami bahwa puasa adalah madrasah akhlak, bukan sekadar ritual menahan lapar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari dusta, ghibah, namimah, dan perkataan batil selama berpuasa.
  2. Jaga perbuatan dari zalim, menipu, dan segala bentuk kemungkaran.
  3. Pahami bahwa puasa memiliki tingkatan — jangan puas hanya dengan menahan makan dan minum.
  4. Perbanyak amal saleh seperti membaca Al-Qur'an, dzikir, sedekah, dan shalat sunnah.
  5. Bertaubat jika tergelincir dalam dosa saat berpuasa, dan jangan putus asa dari rahmat Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?