Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. Al-Baqarah [2]: 189 tentang kebiasaan orang-orang Anshar yang masuk rumah dari belakang setelah berhaji, karena mereka menganggap hal itu sebagai bentuk kebajikan. Ayat ini turun untuk meluruskan pemahaman mereka bahwa kebajikan yang hakiki bukanlah pada adat kebiasaan yang tidak ada tuntunannya, melainkan pada ketakwaan kepada Allah dan mengikuti cara-cara yang baik dalam segala urusan. Hadits ini mengajarkan kita untuk meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat dan menggantinya dengan yang lebih utama.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 189:
وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Dan bukanlah kebajikan itu kamu masuk ke rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah melalui pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung."
Hadits:
Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Umrah, Bab Perkataan Allah Ta'ala: "Dan Masuklah ke Rumah-Rumah Melalui Pintu-Pintunya" (no. 1803).
Kaitan dengan Ulama:
- Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan orang-orang Anshar yang tidak masuk rumah dari pintu depan setelah berihram, karena mereka menganggap hal itu sebagai perbuatan baik. Maka Allah menjelaskan bahwa kebajikan bukanlah pada adat tersebut, tetapi pada ketakwaan.
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab yang menunjukkan pemahamannya bahwa ayat ini berkaitan dengan adab masuk rumah dan pentingnya mengikuti cara yang syar'i.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa sebelum Islam datang, orang-orang Anshar memiliki kebiasaan aneh: ketika mereka berhaji dan kembali ke rumah, mereka tidak masuk melalui pintu depan, melainkan memanjat dari belakang rumah. Mereka menganggap bahwa setelah berihram, masuk melalui pintu adalah perbuatan yang kurang baik. Ini adalah bentuk ghuluw (berlebihan) dalam beragama yang tidak ada dasarnya dari Allah dan Rasul-Nya.
Pandangan Ulama tentang Ayat Ini:
- Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam tafsirnya menyebutkan riwayat dari Al-Bara' bin 'Azib bahwa kebiasaan ini dilakukan orang Anshar karena mereka menganggapnya sebagai bentuk ketaatan. Maka Allah menurunkan ayat ini untuk membatalkan pemahaman keliru tersebut dan menjelaskan bahwa kebajikan sejati adalah ketakwaan, bukan adat yang dibuat-buat.
- Imam Al-Qurthubi (dalam kerangka umum penafsiran) menjelaskan bahwa ayat ini mengandung pelajaran tentang pentingnya menggunakan sebab-sebab yang wajar dan cara-cara yang benar dalam segala urusan, tidak berlebihan dalam ibadah hingga keluar dari batas syariat.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (w. 1376 H) dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini mengajarkan adab yang baik: setiap perkara harus dimulai dari pintunya yang benar. Sebagaimana rumah dimasuki dari pintunya, maka segala urusan hendaknya ditempuh melalui jalan yang syar'i dan wajar, bukan dengan cara yang dibuat-buat.
Pelajaran Penting dari Hadits:
- Larangan berlebihan dalam agama (ghuluw) — Orang Anshar mengira perbuatan mereka adalah ibadah, padahal itu adalah kebiasaan yang tidak dicontohkan. Ini menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup; harus sesuai dengan tuntunan syariat.
- Kebajikan hakiki adalah ketakwaan — Allah tidak melihat bentuk lahiriah semata, tetapi yang terpenting adalah ketakwaan dalam hati yang mendorong seseorang untuk mengikuti petunjuk-Nya.
- Menggunakan cara yang benar dalam segala urusan — Sebagaimana masuk rumah dari pintunya, maka setiap perkara ibadah dan muamalah harus ditempuh melalui cara yang diajarkan syariat.
- Menghilangkan adat yang bertentangan dengan syariat — Ayat ini mengajarkan bahwa adat kebiasaan yang tidak ada dasarnya dalam agama harus ditinggalkan, meskipun sudah turun-temurun dilakukan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, ada seorang sahabat Anshar yang masuk melalui pintu rumahnya setelah kembali dari haji. Orang-orang pun mencela dan mencemoohnya karena dianggap menyalahi kebiasaan mereka. Maka turunlah ayat ini yang membenarkan perbuatan sahabat tersebut dan meluruskan pemahaman mereka.
Kisah ini menunjukkan betapa Islam datang untuk menghapus kebiasaan-kebiasaan yang tidak berdasar, meskipun telah mengakar dalam masyarakat. Islam mengajarkan kemudahan dan tidak memberatkan, serta meluruskan niat dan cara beribadah sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya sebagai bentuk penjelasan bahwa pemahaman yang benar tentang ayat ini adalah pentingnya mengikuti cara-cara yang syar'i dalam beribadah, bukan berpegang pada adat yang keliru.
Kesimpulan Praktis
Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Jangan berlebihan dalam beragama — Ibadah harus sesuai tuntunan Nabi ﷺ, bukan berdasarkan adat atau perasaan semata.
- Utamakan ketakwaan — Kebajikan yang hakiki adalah ketakwaan kepada Allah, bukan sekadar ritual lahiriah yang tidak ada dasarnya.
- Gunakan cara yang benar dalam segala urusan — Baik dalam ibadah, muamalah, maupun kehidupan sehari-hari, tempuhlah jalan yang wajar dan syar'i.
- Tinggalkan kebiasaan yang bertentangan dengan syariat — Meskipun sudah menjadi tradisi turun-temurun, jika tidak ada dalilnya, maka wajib ditinggalkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.