Penjelasan Hadits Bukhari No. 1785 tentang Umrah dari Tan'im dan perintah Nabi untuk bertahallul

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu hadits terpenting dalam pembahasan manasik haji dan umrah. Intinya, hadits ini mengajarkan bahwa pada Haji Wada', Rasulullah ﷺ pada awalnya berniat haji, lalu memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan kurban) untuk mengubah niat mereka menjadi umrah, kemudian bertahallul. Ini menunjukkan bolehnya tamattu' (umrah dahulu, lalu berhaji) dan bahwa hal ini berlaku untuk selamanya, bukan hanya khusus untuk Nabi ﷺ dan para sahabat saat itu. Hadits ini juga menjelaskan solusi bagi wanita yang haid, yaitu tetap mengerjakan seluruh manasik kecuali thawaf, dan setelah suci, ia boleh melakukan umrah dari Tan'im.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-'Umrah, Bab Al-'Umrah fi At-Tan'im, no. 1785, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma.

Dalil Al-Qur'an yang terkait dengan pembahasan tamattu' dan manasik:

QS. Al-Baqarah [2]: 196

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh dan sebagainya), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (tamattu') di dalam bulan haji, (wajiblah ia menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak berada (tinggal) di sekitar Masjidil Haram. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."

Kaitan dengan ulama: Hadits ini menjadi dalil utama bagi Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan mayoritas ulama tentang disyariatkannya haji tamattu'. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa tamattu' adalah jenis haji yang paling utama berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.

Penjelasan Rinci

Hadits yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah ini menceritakan peristiwa besar di Haji Wada'. Mari kita pahami poin-poin pentingnya:

  1. Niat Awal Para Sahabat: Nabi ﷺ dan para sahabatnya pada awalnya berniat ihram untuk haji (Ifrad). Saat itu, hanya Nabi ﷺ dan Thalhah bin Ubaidillah yang membawa hadyu (hewan kurban). Sementara Ali bin Abi Thalib datang dari Yaman juga membawa hadyu.
  2. Perintah Mengubah Niat: Kemudian Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hadyu untuk mengubah niat haji mereka menjadi umrah. Mereka diperintahkan untuk thawaf di Ka'bah, sa'i antara Shafa dan Marwa, lalu memotong rambut (taqshir) dan bertahallul (menyelesaikan ihram). Ini adalah inti dari manasik tamattu'.
  3. Kekhawatiran Para Sahabat: Para sahabat merasa keberatan karena mereka telah berniat haji dan berihram untuk itu. Mereka bertanya dengan heran, "Apakah kita pergi ke Mina (untuk wukuf) sementara kemaluan salah seorang dari kami meneteskan mani (karena telah berhubungan dengan istri setelah bertahallul)?" Ini menunjukkan kebingungan mereka karena menganggap amalan haji telah batal.
  4. Jawaban Nabi ﷺ: Mendengar hal itu, Nabi ﷺ bersabda, "Seandainya aku mengetahui apa yang aku ketahui sekarang, aku tidak akan membawa hadyu. Dan seandainya aku tidak membawa hadyu, niscaya aku akan bertahallul (seperti kalian)." Ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah boleh bertahallul bagi yang tidak membawa hadyu, dan Nabi ﷺ tidak bisa melakukannya karena beliau membawa hadyu.
  5. Kisah Aisyah radhiyallahu 'anha: Aisyah mengalami haid. Nabi ﷺ memerintahkannya untuk tetap mengerjakan semua manasik haji kecuali thawaf di Ka'bah. Setelah ia suci dan melakukan thawaf, ia bertanya mengapa para sahabat lain bisa pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara ia hanya haji. Maka Nabi ﷺ memerintahkan saudaranya, Abdurrahman bin Abu Bakar, untuk pergi bersamanya ke Tan'im (suatu tempat di dekat Mekkah) untuk berniat umrah. Ini menunjukkan bahwa umrah bisa dilakukan kapan saja, bahkan di bulan Dzulhijjah setelah haji.
  6. Pernyataan Untuk Selamanya: Pertemuan dengan Suraqah bin Malik bin Ju'shum di Al-Aqabah (ketika melempar jumrah) menegaskan bahwa hukum ini (tamattu') bukan hanya khusus untuk Nabi ﷺ atau para sahabat saat itu, tetapi berlaku untuk selamanya sampai hari kiamat.

Pandangan Ulama: Peristiwa ini menjadi dalil bahwa haji tamattu' (umrah dahulu di bulan haji, lalu berhaji) adalah salah satu cara berhaji yang sah dan utama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa (26/108) menegaskan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk bertamattu' dan beliau sendiri tidak melakukannya hanya karena beliau membawa hadyu. Ini menunjukkan bahwa tamattu' adalah lebih utama daripada ifrad (haji saja) bagi yang tidak membawa hadyu. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat di atas (Al-Baqarah: 196) adalah dalil disyariatkannya tamattu', dan hadits ini adalah penjelasan praktisnya dari Nabi ﷺ.

Story Telling

Ada kisah menarik tentang bagaimana para sahabat yang awalnya bingung akhirnya memahami kebijaksanaan Nabi ﷺ. Mereka telah berihram untuk haji, membayangkan akan segera menuju Arafah dan Mina. Namun, perintah untuk bertahallul dan berumrah terasa asing. Sampai-sampai mereka bertanya dengan penuh keheranan, sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Namun, lihatlah bagaimana Nabi ﷺ menjawab dengan lembut. Beliau tidak memarahi mereka, tetapi menjelaskan bahwa seandainya beliau tidak membawa hadyu, beliau pun akan melakukan hal yang sama. Ini adalah pelajaran adab yang sangat besar: seorang pemimpin atau guru tidak boleh memerintahkan sesuatu yang ia sendiri tidak mampu atau tidak lakukan karena suatu hal, dan ia harus menjelaskan alasannya dengan bijak.

Kisah Aisyah radhiyallahu 'anha juga sangat mengharukan. Ia bersedih karena tidak bisa thawaf, dan merasa akan pulang tanpa umrah. Nabi ﷺ tidak membiarkannya larut dalam kesedihan. Beliau langsung memberikan solusi dengan mengirimnya ke Tan'im untuk berumrah. Ini menunjukkan perhatian dan kasih sayang Nabi ﷺ kepada keluarganya dan umatnya, bahwa tidak ada satu pun kesulitan dalam ibadah kecuali ada jalan keluar yang diajarkan.

Kesimpulan Praktis

Dari hadits yang agung ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan:

  1. Memahami Jenis-Jenis Haji: Hadits ini mengajarkan kita tentang haji tamattu', yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu di bulan haji, lalu berhaji. Ini adalah salah satu cara berhaji yang sah dan utama.
  2. Kemudahan dalam Beribadah: Islam adalah agama yang mudah. Jika seseorang tidak membawa hadyu, ia diperbolehkan untuk bertahallul dan tidak terikat dengan larangan ihram. Ini adalah rahmat dari Allah.
  3. Solusi Bagi Wanita Haid: Bagi wanita yang haid saat hendak berhaji, ia tetap bisa mengerjakan semua manasik kecuali thawaf. Setelah suci, ia bisa thawaf dan menyelesaikan hajinya. Jika ingin umrah, ia bisa melakukannya dari Tan'im.
  4. Hukum Berlaku Selamanya: Hukum tamattu' ini bukan hanya untuk masa Nabi ﷺ, tetapi berlaku untuk seluruh umat Islam sampai hari kiamat.
  5. Adab Seorang Guru/Pemimpin: Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk bersikap lembut dan bijaksana saat menjelaskan sesuatu yang mungkin terasa asing bagi orang lain, serta memberikan solusi atas setiap kebingungan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?