Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara menyembelih hewan kurban (hadyu) yang sah menurut sunnah Nabi ﷺ, yaitu dengan menyembelihnya dalam keadaan berdiri dan satu kaki depan terikat (atau tiga kaki terikat). Ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma mengoreksi seorang lelaki yang menyembelih untanya dalam keadaan duduk (diikat dan direbahkan), karena hal itu menyelisihi sunnah Nabi ﷺ. Ini adalah sunnah yang disepakati oleh para ulama besar seperti Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad, berdasarkan ayat Al-Qur'an dan praktik Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ
QS. Al-Hajj [22]: 36
Terjemahan: "Maka sebutlah nama Allah (ketika menyembelih) hewan-hewan itu dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat)."
Dalil Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Haji, Bab Menyembelih Unta dalam Keadaan Berdiri, no. 1713. Perawinya adalah Ziyad bin Jubair, seorang tabi'in terpercaya, dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma.
Keterangan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perkataan Ibn 'Umar "sunnah Muhammad ﷺ" menunjukkan bahwa cara ini adalah sunnah yang harus diikuti, dan menyelisihinya adalah kesalahan.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa menyembelih unta dalam keadaan berdiri dan terikat adalah ijma' (kesepakatan) para ulama, kecuali jika hewan tersebut sulit dikendalikan.
- Imam Malik dalam Al-Muwaththa' dan Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm juga menegaskan hal yang sama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Makna "Berdiri dan Terikat"
Yang dimaksud adalah unta disembelih dalam keadaan berdiri, dengan satu kaki depan terikat (atau tiga kaki terikat, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain). Ini adalah cara yang paling mudah dan tidak menyiksa hewan. Ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma melihat seorang lelaki telah membuat untanya duduk (diikat dan direbahkan) untuk disembelih, lalu beliau mengoreksinya dengan tegas: "Sembelihlah ia dalam keadaan berdiri dengan satu kaki terikat, sesuai dengan tradisi Muhammad ﷺ."
- Pemahaman Ulama
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa menyembelih unta dalam keadaan berdiri adalah sunnah yang tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan syar'i.
- Imam An-Nawawi menambahkan bahwa jika hewan tersebut tidak bisa dikendalikan dalam keadaan berdiri, maka boleh disembelih dalam keadaan duduk, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menegaskan bahwa sunnah ini berlaku untuk unta, sedangkan untuk sapi dan kambing, sunnahnya adalah disembelih dalam keadaan terbaring (direbahkan) karena lebih mudah dan tidak menyiksa hewan.
- Perbedaan Pendapat
Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa menyembelih unta dalam keadaan berdiri adalah sunnah, tetapi jika disembelih dalam keadaan duduk juga sah. Namun, pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai dengan hadits ini, yaitu berdiri dan terikat, karena Ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma secara tegas menyebutnya sebagai "sunnah Muhammad ﷺ".
- Hikmah
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara detail, bahkan dalam hal teknis penyembelihan.
- Memastikan hewan disembelih dengan cara yang paling ringan dan tidak menyiksa.
- Menghindari sikap meremehkan sunnah yang telah jelas.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ziyad bin Jubair pernah melihat Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma melewati seorang lelaki yang telah membuat untanya duduk untuk disembelih. Ibn 'Umar langsung menegurnya dengan lembut namun tegas: "Sembelihlah ia dalam keadaan berdiri dengan satu kaki terikat, sesuai dengan tradisi Muhammad ﷺ." Perkataan ini menunjukkan betapa besar perhatian Ibn 'Umar terhadap sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam hal yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian orang. Beliau tidak ingin sunnah Nabi ﷺ ditinggalkan, meskipun hanya dalam teknis penyembelihan.
Hikmah: Seorang Muslim sejati adalah yang mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam semua aspek ibadah, termasuk hal-hal yang tampak kecil. Ibn 'Umar radhiyallahu 'anhuma adalah teladan dalam keteguhan mengikuti sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Sunnah menyembelih unta: Disembelih dalam keadaan berdiri dan satu kaki depan terikat (atau tiga kaki terikat).
- Untuk sapi dan kambing: Disembelih dalam keadaan terbaring (direbahkan) karena lebih mudah dan tidak menyiksa.
- Mengikuti sunnah: Jangan meremehkan sunnah Nabi ﷺ, sekecil apa pun, karena itu adalah bagian dari ketaatan.
- Jika sulit: Jika hewan tidak bisa dikendalikan dalam keadaan berdiri, boleh disembelih dalam keadaan duduk.
- Niat dan ihsan: Sembelihlah dengan niat ikhlas dan cara yang paling baik (ihsan) terhadap hewan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.