Penjelasan Hadits Bukhari No. 1687 tentang Talbiyah dibaca hingga melempar Jumrah Aqabah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terus membaca talbiyah sejak ihram hingga beliau melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Setelah melempar Jumrah Aqabah, talbiyah berhenti. Hadits ini juga menunjukkan adab Nabi ﷺ yang menaikkan Usama bin Zaid di belakang beliau dari Arafah ke Muzdalifah, lalu Al-Fadl bin Abbas dari Muzdalifah ke Mina.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Haji, Bab Talbiyah dan Takbir di Pagi Hari Nahr, no. 1687, dari jalur Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ يُونُسَ الأَيْلِيِّ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ ـ رضى الله عنهما ـ كَانَ رِدْفَ النَّبِيِّ ﷺ مِنْ عَرَفَةَ إِلَى الْمُزْدَلِفَةِ، ثُمَّ أَرْدَفَ الْفَضْلَ مِنَ الْمُزْدَلِفَةِ إِلَى مِنًى ـ قَالَ ـ فَكِلاَهُمَا قَالاَ لَمْ يَزَلِ النَّبِيُّ ﷺ يُلَبِّي حَتَّى رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ.

Terjemahan: "Dari Ubaidullah bin Abdullah: Ibnu Abbas berkata, 'Usama bin Zaid membonceng di belakang Nabi ﷺ dari Arafah ke Muzdalifah; kemudian dari Muzdalifah ke Mina, Al-Fadl membonceng di belakangnya.' Dia menambahkan, 'Keduanya (Usama dan Al-Fadl) berkata, Nabi ﷺ terus-menerus membaca talbiyah sampai beliau melempar Jumrah Aqabah.'"

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan talbiyah dan haji:

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

QS. Al-Hajj [22]: 27

"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Waktu berhentinya talbiyah.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama bahwa talbiyah berhenti ketika mulai melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik. Dalilnya adalah hadits ini yang secara tegas menyebutkan "لَمْ يَزَلِ النَّبِيُّ ﷺ يُلَبِّي حَتَّى رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ" (Nabi ﷺ terus bertalbiyah sampai melempar Jumrah Aqabah).

Kedua: Hikmah berhentinya talbiyah saat melempar Jumrah Aqabah.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa talbiyah adalah syiar ihram, dan ketika jamaah haji mulai melaksanakan amalan-amalan haji yang lain (melempar jumrah, tahallul, menyembelih hadyu), maka talbiyah berhenti karena telah masuk pada fase amalan berikutnya. Ini menunjukkan bahwa talbiyah adalah pembuka, dan amalan-amalan manasik adalah kelanjutannya.

Ketiga: Adab Nabi ﷺ dalam perjalanan.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membonceng Usama bin Zaid dari Arafah ke Muzdalifah, lalu Al-Fadl bin Abbas dari Muzdalifah ke Mina. Ini menunjukkan beberapa hal:

  • Nabi ﷺ memperhatikan keadaan para sahabat, terutama yang lemah atau membutuhkan.
  • Nabi ﷺ tidak selalu membonceng orang yang sama, tetapi bergantian, menunjukkan keadilan dan kasih sayang.
  • Usama bin Zaid adalah anak dari Zaid bin Haritsah, dan Al-Fadl adalah anak dari Abbas bin Abdul Muthalib. Keduanya adalah sahabat yang mulia.

Keempat: Perbedaan pendapat tentang waktu berhentinya talbiyah.

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa talbiyah berhenti ketika melempar Jumrah Aqabah, sama dengan jumhur. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa talbiyah berhenti setelah matahari tergelincir pada hari Arafah. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur berdasarkan hadits ini, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi.

Kelima: Kaitan dengan amalan haji lainnya.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaiful Ma'arif menjelaskan bahwa talbiyah adalah syiar tauhid dan pengagungan kepada Allah. Ketika jamaah haji melempar Jumrah Aqabah, ia telah memasuki tahap baru dalam haji, yaitu tahap menyelesaikan amalan-amalan yang tersisa. Ini mengajarkan kepada kita bahwa setiap amalan memiliki waktu dan tempatnya masing-masing.

Story Telling

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim bahwa ketika Nabi ﷺ berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah, beliau membonceng Usama bin Zaid. Usama adalah seorang pemuda yang masih muda, namun Nabi ﷺ tetap memperhatikannya. Ketika sampai di Muzdalifah, Nabi ﷺ shalat Maghrib dan Isya dengan satu adzan dan dua iqamah, lalu beristirahat. Keesokan harinya, setelah shalat Subuh, Nabi ﷺ berangkat menuju Mina, dan kali ini beliau membonceng Al-Fadl bin Abbas.

Al-Fadl adalah seorang pemuda yang tampan, dan dalam perjalanan itu, ada seorang wanita yang memandangnya. Nabi ﷺ dengan lembut menolehkan wajah Al-Fadl agar tidak memandang wanita tersebut. Ini menunjukkan adab Nabi ﷺ yang sangat menjaga pandangan dan mengajarkan kepada para sahabat untuk menjaga adab.

Sepanjang perjalanan itu, Nabi ﷺ terus membaca talbiyah dengan suara yang lantang, mengumandangkan kalimat:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

"Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu."

Talbiyah ini terus beliau ucapkan hingga beliau sampai di Jumrah Aqabah dan melemparnya. Setelah itu, talbiyah berhenti, dan Nabi ﷺ melanjutkan amalan haji lainnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Talbiyah berhenti saat melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Ini adalah pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits ini.
  2. Talbiyah adalah syiar tauhid yang mengingatkan kita kepada keesaan Allah dan pengagungan kepada-Nya.
  3. Nabi ﷺ memberikan contoh adab dalam perjalanan, yaitu memperhatikan sahabat, bergantian dalam membonceng, dan menjaga pandangan.
  4. Setiap amalan memiliki waktu dan tempatnya, sehingga kita harus mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam melaksanakan manasik haji.
  5. Hendaknya kita bersemangat dalam beribadah sebagaimana Nabi ﷺ yang terus bertalbiyah hingga tiba waktunya berhenti.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?