Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terus melafalkan talbiyah sejak ihram hingga beliau melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Talbiyah berhenti ketika mulai melempar Jumrah Aqabah. Hadits ini juga menunjukkan adab Nabi ﷺ yang mulia, yaitu memboncengkan para sahabat secara bergantian, serta menjadi dalil bagi jamaah haji untuk terus bertalbiyah sampai tahap tersebut.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali 'Imran [3]: 97)
Dalil Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Haji, Bab Talbiyah dan Takbir pada Hari Nahr, ketika Melempar Jumrah, dan Mengendarai dalam Perjalanan (no. 1686). Sanadnya: Zuhair bin Harb → Wahb bin Jarir → ayahnya (Jarir bin Hazim) → Yunus Al-Aili → Az-Zuhri → Ubaidullah bin Abdullah → Ibnu Abbas رضي الله عنهما, dari Usamah bin Zaid dan Al-Fadl bin Abbas رضي الله عنهما.
Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini sebagai dalil sunnahnya talbiyah hingga melempar Jumrah Aqabah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama berhentinya talbiyah bagi orang yang haji ifrad dan qiran adalah ketika mulai melempar Jumrah Aqabah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa jumhur ulama (termasuk empat imam madzhab) berpendapat talbiyah berhenti pada saat melempar Jumrah Aqabah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menceritakan perjalanan Nabi ﷺ dari Arafah menuju Muzdalifah, lalu dari Muzdalifah menuju Mina pada malam hari Nahr. Dalam perjalanan tersebut, Nabi ﷺ memboncengkan Usamah bin Zaid di belakang beliau dari Arafah ke Muzdalifah, kemudian memboncengkan Al-Fadl bin Abbas dari Muzdalifah ke Mina. Keduanya bersaksi bahwa Nabi ﷺ terus melafalkan talbiyah hingga beliau melempar Jumrah Aqabah.
Pemahaman ulama:
- Waktu berhentinya talbiyah — Menurut Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah (sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi), orang yang berhaji ifrad atau qiran berhenti bertalbiyah ketika mulai melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr. Ini berdasarkan hadits ini secara tegas.
- Adab Nabi ﷺ — Ibnu Hajar menyebutkan bahwa memboncengkan sahabat secara bergantian menunjukkan kelembutan, kasih sayang, dan tawadhu' Nabi ﷺ, serta memberi kesempatan kepada banyak sahabat untuk mendapatkan keberkahan dan kedekatan dengan beliau.
- Fikih manasik — Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa talbiyah adalah syiar tauhid yang agung, dan berhentinya pada waktu melempar Jumrah Aqabah menandakan dimulainya tahap tahallul (keluar dari ihram) setelah melempar, mencukur, dan menyembelih.
- Perbedaan pendapat — Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang tamattu' berhenti talbiyah saat memulai ihram haji, sedangkan yang ifrad dan qiran berhenti saat melempar Jumrah Aqabah. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: berhenti saat melempar Jumrah Aqabah, sebagaimana hadits ini.
Story Telling
Diceritakan oleh Ibnu Abbas رضي الله عنهما — sepupu Nabi ﷺ dan ahli tafsir terkemuka — bahwa dalam perjalanan haji Wada' (haji perpisahan), Nabi ﷺ membonceng Usamah bin Zaid dari Arafah ke Muzdalifah. Usamah adalah anak dari Zaid bin Haritsah, sahabat yang sangat dicintai Nabi ﷺ. Kemudian dari Muzdalifah ke Mina, Nabi ﷺ membonceng Al-Fadl bin Abbas, anak paman beliau. Keduanya adalah pemuda yang mulia dan berilmu.
Sepanjang perjalanan itu, lisan Nabi ﷺ tidak berhenti dari talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
"Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu."
Talbiyah ini terus beliau ucapkan hingga beliau mulai melempar Jumrah Aqabah. Inilah teladan bagi seluruh jamaah haji: mengumandangkan tauhid dengan penuh kerendahan hati hingga tiba waktu melempar jumrah.
Hikmah: Kesabaran Nabi ﷺ dalam bertalbiyah mengajarkan kita untuk terus mengingat Allah dalam setiap tahapan ibadah, dan berhenti pada waktu yang telah ditentukan syariat.
Kesimpulan Praktis
- Bagi jamaah haji ifrad dan qiran: Teruslah bertalbiyah sejak ihram hingga mulai melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah).
- Bagi jamaah haji tamattu': Talbiyah dimulai saat ihram haji (setelah selesai umrah) dan berhenti saat melempar Jumrah Aqabah.
- Teladani adab Nabi ﷺ: Bersikap lembut, tawadhu', dan peduli kepada sesama jamaah, sebagaimana Nabi ﷺ membonceng sahabat secara bergantian.
- Jaga lisan dengan talbiyah: Perbanyak dzikir dan talbiyah selama manasik, karena itu syiar tauhid yang agung.
- Ikuti sunnah, hindari ghuluw: Berhenti talbiyah pada waktu yang ditentukan, tanpa menambah atau mengurangi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.