Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa dalam wudhu dan mandi, baik untuk orang hidup maupun jenazah, kita dianjurkan memulai dari bagian kanan. Perintah ini menunjukkan bahwa mendahulukan kanan adalah sunnah yang disukai Allah dalam setiap perkara yang baik dan mulia. Rasulullah ﷺ sendiri mempraktikkannya ketika memandikan putri beliau, sehingga menjadi tuntunan bagi umat Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait (tentang bersuci):
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
<p dir="rtl">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ</p>
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu serta (basuh) kedua kakimu sampai ke mata kaki." (Ayat ini menjelaskan anggota wudhu yang juga disebut dalam hadits sebagai "mawadhi' al-wudhu'".)
Hadits terkait:
Hadits riwayat Bukhari no. 167 dari Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha, teks lengkap:
<p dir="rtl">حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ لَهُنَّ فِي غُسْلِ ابْنَتِهِ: "ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا".</p>
Terjemahan: "Mulailah dari sisi kanan (jenazah) dan dari anggota-anggota wudhu."
Kaitan dengan ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (1/263) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan dimulainya mandi (dan wudhu) dari sisi kanan dan anggota wudhu. Beliau menukil pendapat Imam an-Nawawi dan Imam al-Bayhaqi bahwa mendahulukan kanan adalah sunnah dalam bersuci.
- Imam al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab "Memulai dengan Kanan dalam Wudhu dan Mandi", mengisyaratkan pengamalannya secara umum.
- Syaikh Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad (1/93) mengatakan bahwa Nabi ﷺ mencintai mendahulukan kanan dalam semua perbuatan baik, termasuk dalam bersuci dan berwudhu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan dari Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha, seorang sahabiyah yang ikut memandikan jenazah putri Nabi ﷺ (Zainab radhiyallahu 'anha atau yang lainnya menurut riwayat). Rasulullah ﷺ memberi petunjuk agar memulai dari sisi kanan (mayamīn) dan anggota wudhu (mawāḍi' al-wuḍū').
Makna "mayamīn" adalah bagian tubuh sebelah kanan, seperti tangan kanan, kaki kanan, dan sisi kanan tubuh secara umum. "Mawāḍi' al-wuḍū'" adalah anggota yang dibasuh dalam wudhu: muka, tangan sampai siku, kepala (diusap), dan kaki sampai mata kaki. Dalam konteks memandikan jenazah, perintah ini berarti basuhan dimulai dari anggota wudhu di sisi kanan, lalu anggota wudhu di sisi kiri.
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafi'i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Malik – semuanya sepakat bahwa mendahulukan kanan dalam wudhu dan mandi adalah sunnah. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' (1/347) menegaskan bahwa sunnah memulai wudhu dari tangan kanan, kaki kanan, dan sisi kanan muka. Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no. 165) menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil kuat tentang keutamaan kanan.
Perbedaan pendapat yang muncul: Apakah perintah "mulailah dari kanan" bersifat wajib atau sunnah? Mayoritas ulama – termasuk Imam Ibnu Hajar, Imam an-Nawawi, dan Syaikh al-Utsaimin – menyatakan hukumnya sunnah, bukan wajib. Karena dalam hadits lain, Nabi ﷺ wudhu secara berurutan dan kadang tidak disebutkan mendahulukan kanan secara eksplisit, namun beliau selalu melakukannya. Syaikh Ibn Baz dalam Majmu' Fatawa (10/32) mengatakan bahwa mendahulukan kanan dalam wudhu adalah mustahab (dianjurkan), dan jika seseorang mendahulukan kiri, wudhunya sah.
Hikmah di baliknya: Allah mencintai hal-hal yang baik dan indah. Kanan melambangkan kebaikan, keberkahan, dan kemuliaan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kalian memakai sandal, maka mulailah dari kanan…” (HR. Bukhari no. 5855, Muslim no. 2097). Ini menunjukkan konsistensi beliau dalam mengutamakan kanan.
Story Telling
Dahulu, ketika putri Rasulullah ﷺ wafat, para wanita sahabat berkumpul untuk memandikannya. Di antara mereka ada Ummu 'Athiyyah yang meriwayatkan hadits ini. Saat itu, Nabi ﷺ masuk dan memberi petunjuk dengan lembut: “Mulailah dari sisi kanannya dan dari anggota-anggota wudhu.” Beliau tidak menyuruh mereka memulai secara acak, tetapi menuntun agar basuhan dimulai dari bagian yang paling dimuliakan. Kemudian beliau bersabda lagi, “Basuhlah tiga kali atau lima kali atau lebih, jika kalian lihat perlu.” (HR. Bukhari no. 1253).
Kisah ini mengajarkan bahwa dalam setiap urusan, termasuk dalam kesedihan sekalipun, Rasul ﷺ tetap menjaga adab dan kesempurnaan ibadah. Beliau mengajarkan bahwa kematian bukanlah alasan untuk meninggalkan sunnah. Justru, pada saat seperti itulah kita harus menunjukkan penghormatan kepada jenazah dengan mengikuti tuntunan.
Kesimpulan Praktis
- Mulailah wudhu dari kanan: basuh tangan kanan terlebih dahulu, lalu tangan kiri; kaki kanan lalu kaki kiri. Begitu pula dalam mandi, dahulukan sisi kanan tubuh.
- Bersungguh-sungguhlah dalam membersihkan anggota wudhu, karena itu merupakan syarat sah salat.
- Terapkan sunnah ini dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai sandal, pakaian, memasuki masjid, dan lain-lain, karena Nabi ﷺ sangat mencintai mendahulukan kanan.
- Jika ada perbedaan pendapat, ambillah yang lebih utama: mendahulukan kanan adalah sunnah, dan meninggalkannya tidak membatalkan ibadah, namun akan kehilangan keutamaan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.