Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1660 tentang Waktu berangkat ke Arafah saat matahari tergelincir

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya berpegang teguh pada sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah haji, khususnya dalam hal waktu berangkat ke Arafah dan pelaksanaan wukuf. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dengan tegas mengingatkan Al-Hajjaj untuk tidak menyelisihi sunnah, yaitu berangkat menuju Arafah setelah matahari tergelincir (zawal) dan menyegerakan wukuf. Ini menunjukkan bahwa seorang alim tidak takut menasihati penguasa demi tegaknya sunnah, dan seorang penguasa yang baik hendaknya menerima nasihat tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Berangkat di Pagi Hari pada Hari Arafah, no. 1660. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Keutamaan Wukuf di Arafah, no. 1218.

Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، قَالَ: كَتَبَ عَبْدُ الْمَلِكِ إِلَى الْحَجَّاجِ أَنْ لَا يُخَالِفَ ابْنَ عُمَرَ فِي الْحَجِّ، فَجَاءَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَ عَرَفَةَ حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ، فَصَاحَ عِنْدَ سُرَادِقِ الْحَجَّاجِ، فَخَرَجَ وَعَلَيْهِ مِلْحَفَةٌ مُعَصْفَرَةٌ، فَقَالَ: مَا لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ فَقَالَ: الرَّوَاحَ إِنْ كُنْتَ تُرِيدُ السُّنَّةَ. قَالَ: هَذِهِ السَّاعَةَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَأَنْظِرْنِي حَتَّى أُفِيضَ عَلَى رَأْسِي ثُمَّ أَخْرُجَ. فَنَزَلَ حَتَّى خَرَجَ الْحَجَّاجُ، فَسَارَ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي، فَقُلْتُ: إِنْ كُنْتَ تُرِيدُ السُّنَّةَ فَاقْصُرِ الْخُطْبَةَ وَعَجِّلِ الْوُقُوفَ. فَجَعَلَ يَنْظُرُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ: صَدَقَ.

Terjemahan ringkas: Dari Salim, ia berkata: "Abdul Malik menulis surat kepada Al-Hajjaj agar tidak menyelisihi Ibnu Umar dalam masalah haji. Maka pada hari Arafah ketika matahari telah tergelincir, Ibnu Umar datang dan aku bersamanya. Ia berteriak di dekat kemah Al-Hajjaj. Maka Al-Hajjaj keluar dengan mengenakan kain yang dicelup warna kuning (za'faran), lalu berkata, 'Ada apa wahai Abu Abdurrahman?' Ibnu Umar menjawab, 'Berangkatlah (menuju Arafah) jika engkau menginginkan sunnah.' Al-Hajjaj bertanya, 'Sekarang?' Ibnu Umar menjawab, 'Ya.' Al-Hajjaj berkata, 'Tunggulah aku sebentar, aku akan menuangkan air ke kepalaku (mandi), kemudian aku keluar.' Maka Ibnu Umar turun (dari kendaraannya) hingga Al-Hajjaj keluar. Lalu ia berjalan di antara aku dan ayahku. Aku (Salim) berkata, 'Jika engkau menginginkan sunnah, maka pendekkanlah khutbah dan segerakanlah wukuf.' Maka Al-Hajjaj terus memandang kepada Abdullah (Ibnu Umar). Ketika Abdullah melihat hal itu, ia berkata, 'Ia benar.'"

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa seluruh perbuatan, perkataan, dan ketetapan Nabi ﷺ adalah teladan yang harus diikuti, termasuk dalam tata cara ibadah haji.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil penting dalam masalah waktu berangkat menuju Arafah pada hari Arafah. Para ulama menjelaskan bahwa sunnah Nabi ﷺ adalah berangkat menuju Arafah setelah matahari tergelincir (zawal), bukan sebelum atau setelahnya.

Pendapat Ulama tentang Waktu Berangkat ke Arafah:

  1. Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa sunnahnya adalah imam (pemimpin haji) berangkat menuju Arafah setelah matahari tergelincir, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau bersabda: "Ambillah dariku tata cara hajimu." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa seluruh gerak-gerik Nabi ﷺ dalam haji adalah tuntunan.
  2. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya berangkat ke Arafah setelah zawal, dan bahwa khutbah Arafah dilakukan sebelum berangkat, kemudian shalat Zhuhur dan Ashar dijamak qashar di Arafah, kemudian wukuf. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
  3. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang kewajiban seorang alim untuk menasihati penguasa ketika penguasa tersebut menyelisihi sunnah, dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Ibnu Umar tidak ragu untuk menyampaikan kebenaran di hadapan Al-Hajjaj yang terkenal kejam, karena ia tahu bahwa menyampaikan kebenaran adalah kewajiban.
  4. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa wukuf di Arafah dimulai setelah zawal dan berakhir hingga terbit fajar pada malam Idul Adha. Adapun berangkat menuju Arafah, maka sunnahnya adalah setelah zawal, bukan sebelumnya.

Pelajaran dari Sikap Ibnu Umar dan Al-Hajjaj:

Sikap Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menunjukkan keberanian seorang alim dalam menyampaikan kebenaran. Beliau tidak takut kepada penguasa yang zalim. Ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kata kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Sa'id Al-Khudri; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Adapun sikap Al-Hajjaj yang menerima nasihat dan mengikuti sunnah pada saat itu, menunjukkan bahwa meskipun ia dikenal kejam, namun kebenaran tetap memiliki pengaruh. Ini juga menunjukkan bahwa nasihat yang disampaikan dengan cara yang benar akan didengar, bahkan oleh orang yang keras sekalipun.

Perbedaan Pendapat Ulama:

Para ulama sepakat bahwa berangkat ke Arafah setelah zawal adalah sunnah. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai apakah wukuf sebelum zawal sah atau tidak:

  • Jumhur ulama (Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad) berpendapat bahwa wukuf di Arafah sah meskipun dilakukan sebelum zawal, tetapi yang lebih utama adalah setelah zawal.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa wukuf harus dilakukan setelah zawal, dan jika seseorang wukuf sebelum zawal, maka ia harus mengulanginya setelah zawal.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena ada hadits dari Urwah bin Mudharris radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menghadiri shalat kami ini (shalat di Arafah) dan berdiri bersama kami hingga kami berangkat sebelum itu, dan ia telah wukuf di Arafah sebelum itu pada malam atau siang hari, maka sempurnalah hajinya." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Ini menunjukkan bahwa wukuf sebelum zawal tetap sah, namun yang paling utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang keteguhan seorang salaf dalam membela sunnah. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, ketika beliau diuji dengan fitnah penciptaan Al-Qur'an pada masa Khalifah Al-Ma'mun dan Al-Mu'tashim, beliau tetap teguh mempertahankan aqidah Ahlus Sunnah. Beliau dipenjara, dicambuk, dan disiksa, namun beliau tidak pernah bergeser dari kebenaran.

Ketika ditanya mengapa beliau begitu teguh, beliau menjawab dengan mengutip perkataan gurunya, Imam Asy-Syafi'i: "Ujian ini adalah ujian yang akan menentukan selamat atau celakanya seseorang. Jika ia selamat, maka selamatlah ia. Jika ia binasa, maka binasalah ia."

Kisah ini mengajarkan kita bahwa mempertahankan kebenaran, meskipun harus menghadapi penguasa yang zalim, adalah bagian dari keimanan. Sebagaimana Ibnu Umar menasihati Al-Hajjaj, dan Imam Ahmad bertahan di bawah siksaan, kita pun harus berani menyampaikan kebenaran sesuai kemampuan kita, dengan cara yang baik dan penuh hikmah.

Kesimpulan Praktis

  1. Berangkat menuju Arafah pada hari Arafah adalah setelah matahari tergelincir (zawal), sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ dan diingatkan oleh Ibnu Umar.
  2. Khutbah Arafah disunnahkan untuk dipendekkan, dan wukuf disegerakan setelah shalat Zhuhur dan Ashar dijamak qashar.
  3. Seorang alim memiliki kewajiban untuk menasihati penguasa atau siapa pun yang menyelisihi sunnah, dengan cara yang baik dan penuh hikmah.
  4. Mengikuti sunnah dalam ibadah haji adalah bukti kecintaan kita kepada Nabi ﷺ dan harapan kita akan teladan beliau.
  5. Jangan takut untuk menyampaikan kebenaran, karena Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan berbuat baik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.